PACITAN, KOMPAS.TV - Seorang polisi yang bertugas di Polres Pacitan, Jawa Timur dilaporkan atas dugaan pemerkosaan.
Korban diketahui tahanan perempuan. Kasusnya kini ditangani Propam Polda Jawa Timur.
Aiptu LC, penjabat sementara Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polres Pacitan dilaporkan PW, tahanan perempuan atas dugaan pemerkosaan.
Peristiwa pemerkosaan diduga terjadi pada 4 hingga 6 April 2025 di dalam sel. Terungkapnya kasus pemerkosaan ini setelah polisi melakukan pemeriksaan internal.
Selanjutnya, hasil pemeriksaan tersebut diteruskan ke Propam Polda Jawa Timur.
Saat ini, tim Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim sedang memeriksa Aiptu LC. Selain memeriksa korban, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti.
Aiptu LC ditahan di penempatan khusus Bidpropam Polda Jawa Timur. Aiptu LC juga telah dinonaktifkan sebagai polisi, untuk diperiksa dan keperluan penyidikan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast bilang Polda Jatim akan memproses LC secara tegas sesuai perintah Kapolda Jatim.
Bahkan, LC terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat jika terbukti bersalah.
Kompolnas mengecam tindakan pemerkosaan yang dilakukan anggota Kepolisian Resor Pacitan, Jawa Timur, Aiptu LC terhadap seorang tahanan perempuan yang diringkus akibat kasus dugaan perdagangan orang.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan pendalaman atas peristiwa pemerkosaan ini tidak boleh berhenti pada indikator problem etik saja, tetapi juga ke arah pidana.
Baca Juga Polisi di Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan, Terduga Pelaku Diperiksa Polda Jatim di https://www.kompas.tv/nasional/588365/polisi-di-polres-pacitan-perkosa-tahanan-perempuan-terduga-pelaku-diperiksa-polda-jatim
#polisiperkosatahanan #polisipacitan #pemerkosaan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/588464/polisi-diduga-perkosa-tahanan-kapolres-pacitan-jika-melanggar-akan-ditindak-tegas
Korban diketahui tahanan perempuan. Kasusnya kini ditangani Propam Polda Jawa Timur.
Aiptu LC, penjabat sementara Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polres Pacitan dilaporkan PW, tahanan perempuan atas dugaan pemerkosaan.
Peristiwa pemerkosaan diduga terjadi pada 4 hingga 6 April 2025 di dalam sel. Terungkapnya kasus pemerkosaan ini setelah polisi melakukan pemeriksaan internal.
Selanjutnya, hasil pemeriksaan tersebut diteruskan ke Propam Polda Jawa Timur.
Saat ini, tim Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim sedang memeriksa Aiptu LC. Selain memeriksa korban, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti.
Aiptu LC ditahan di penempatan khusus Bidpropam Polda Jawa Timur. Aiptu LC juga telah dinonaktifkan sebagai polisi, untuk diperiksa dan keperluan penyidikan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast bilang Polda Jatim akan memproses LC secara tegas sesuai perintah Kapolda Jatim.
Bahkan, LC terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat jika terbukti bersalah.
Kompolnas mengecam tindakan pemerkosaan yang dilakukan anggota Kepolisian Resor Pacitan, Jawa Timur, Aiptu LC terhadap seorang tahanan perempuan yang diringkus akibat kasus dugaan perdagangan orang.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan pendalaman atas peristiwa pemerkosaan ini tidak boleh berhenti pada indikator problem etik saja, tetapi juga ke arah pidana.
Baca Juga Polisi di Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan, Terduga Pelaku Diperiksa Polda Jatim di https://www.kompas.tv/nasional/588365/polisi-di-polres-pacitan-perkosa-tahanan-perempuan-terduga-pelaku-diperiksa-polda-jatim
#polisiperkosatahanan #polisipacitan #pemerkosaan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/588464/polisi-diduga-perkosa-tahanan-kapolres-pacitan-jika-melanggar-akan-ditindak-tegas
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Informasi lainnya, saudara, seorang polisi yang bertugas di Polres Pacitan, Jawa Timur
00:04dilaporkan atas dugaan pemerkosaan korban diketahui tahanan perempuan.
00:09Kasusnya kini ditangani propam Polda, Jawa Timur.
00:15AIP2LC, pejabat sementara Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polres Pacitan
00:20dilaporkan PW, tahanan perempuan atas dugaan pemerkosaan.
00:25Peristiwa pemerkosaan diduga terjadi pada 4 hingga 6 April di dalam sel.
00:31Terungkapnya kasus pemerkosaan ini setelah polisi melakukan pemeriksaan internal.
00:37Selanjutnya hasil pemeriksaan tersebut diteruskan ke propam Polda, Jawa Timur.
00:41Saat ini tim bidang profesi dan pengamanan Polda, Jawa Timur sedang memeriksa AIP2LC.
00:47Selain memeriksa korban, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti.
00:55Penyelidikan dan penyelidikan secara internal, di mana adanya ketidakprofesionalitas yang dilakukan oleh jaga tahanan.
01:05Yang mana saat ini sudah ditangani oleh ditropam Polda, Jawa Timur.
01:10Yang jelas kami, saya bertanggung jawab terhadap segala sesuatunya yang terjadi di wilayah Kabupaten Pacitan.
01:17Dan saya berkomitmen untuk menindak tegas segala pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di wilayah Bores Kabupaten Pacitan.
01:29Jabatannya sebagai kasat tahti.
01:32PJ ya?
01:33PJ, eh PJ kasat tahti.
01:36AIP2LC ditahan di penempatan khusus Bidpro Pampolda, Jawa Timur.
01:41AIP2LC juga telah dinonaktifkan sebagai polisi untuk diperiksa dan keperluan penyidikan.
01:48Kabupaten Tumas, Polda, Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abbas bilang,
01:53Polda Jatim akan memproses LC secara tegas sesuai dengan perintah Kapolda Jatim.
01:59Bahkan LC terancam sanksi pemberhentian, tidak dengan hormat jika terbukti bersalah.
02:03Bidang Propam Polda, Jawa Timur telah memeriksa, memproses dugaan pelanggaran kode etik
02:21yang dilakukan oleh salah satu personil Polres Pacitan.
02:27Dalam hal ini berinisial LC, diduga melakukan pelanggaran berupa kekerasan seksual
02:36atau pencabulan terhadap salah seorang tahanan wanita
02:42yang saat ini yang bersangkutan sendiri telah dinonaktifkan
02:49sejak kurang lebih seminggu lebih.
02:52Terancam saksi yaitu berupa pemberhentian dengan tidak hormat.
03:00Kompoldas mengecam kedudakan pemberkosaan yang dilakukan anggota kepolisian
03:04Resor Pacitan, Jawa Timur, Ip2 LC, terhadap seorang tahanan perempuan
03:09yang diringkus akibat kasus dugaan perdagangan orang.
03:13Komisioner Kompoldas, Koirul Ana, mengatakan,
03:15pendalaman atas peristiwa pemberkosaan ini tidak boleh berhenti
03:18pada indikator problem etik saja, namun juga ke arah pidana.
03:22Di samping kami mengapresiasi langkah-langkah yang sudah ditempur,
03:29kami juga mengingatkan indikasi adanya perbuatan pidana
03:34yang harus diterusurin dengan mendalam,
03:38yang kalau tertubi pidana yang harus dibidana.
03:41Tidak cukup dengan tindakan etik dalam sidang KKIP
03:46yang ujungnya bisa pengecatan, bisa demosi.