BEKASI, KOMPAS.TV - Akhir Maret lalu, salah satu petugas keamanan rumah sakit swasta di Kota Bekasi, Jawa Barat, dianiaya seorang pemuda yang merupakan keluarga salah satu pasien.
Tindak kekerasan yang dilakukan pelaku mengakibatkan korban pingsan dan dirawat di rumah sakit.
Selang 12 hari usai kejadian, polisi menangkap AF di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang usai mendatangi pemakaman kakeknya di Pontianak. Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejadian bermula saat pelaku AF mengendarai sebuah mobil dengan suara knalpot brong memasuki area rumah sakit.
AF dan orang tuanya hendak menjenguk sang kakek yang tengah dirawat. Karena suara knalpot berisik, korban menegur pelaku agar tidak memainkan gas dekat ruang IGD.
Lalu, pelaku memarkir mobil di tempat parkir. Namun, posisinya kurang maju. Korban pun mengarahkan pelaku memarkir mobil dengan benar agar tidak menghalangi jalur ambulans, tapi pelaku emosi.
Pelaku sempat menantang berkelahi, tapi korban tak menanggapi. Saat di depan IGD, di luar dugaan, pelaku AF tiba-tiba menyerang hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri.
Korban, yang sudah 8 tahun bekerja di RS Mitra Keluarga, mengaku saat menegur pelaku ia tidak menggunakan kata-kata kasar.
Sementara itu, kuasa hukum korban akan menuntut tersangka secara perdata, dengan mempertimbangkan kerugian materiel korban dan kemungkinan adanya efek lanjutan terhadap kesehatan korban akibat penganiayaan.
Kuasa hukum juga mengungkapkan, di awal kasus ada dugaan terjadi intimidasi yang dilakukan pihak tersangka terhadap rekan kerja korban dan keluarga korban.
Namun, hal ini disangkal oleh kuasa hukum pelaku yang menyebut pihak tersangka masih berupaya menyelesaikan persoalan antara tersangka AF dan Sutiyono secara damai.
Selain itu, pihak tersangka juga berharap pihak manajemen rumah sakit dapat berperan turut menyelesaikan kasus penganiayaan ini.
Pelaku AF Dijerat UU Tindak Penganiayaan yang menyebabkan luka berat dan terancam 5 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587954/penganiayaan-satpam-rs-mitra-keluarga-bekasi-begini-kesaksian-korban-saat-kejadian-part-1
Tindak kekerasan yang dilakukan pelaku mengakibatkan korban pingsan dan dirawat di rumah sakit.
Selang 12 hari usai kejadian, polisi menangkap AF di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang usai mendatangi pemakaman kakeknya di Pontianak. Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejadian bermula saat pelaku AF mengendarai sebuah mobil dengan suara knalpot brong memasuki area rumah sakit.
AF dan orang tuanya hendak menjenguk sang kakek yang tengah dirawat. Karena suara knalpot berisik, korban menegur pelaku agar tidak memainkan gas dekat ruang IGD.
Lalu, pelaku memarkir mobil di tempat parkir. Namun, posisinya kurang maju. Korban pun mengarahkan pelaku memarkir mobil dengan benar agar tidak menghalangi jalur ambulans, tapi pelaku emosi.
Pelaku sempat menantang berkelahi, tapi korban tak menanggapi. Saat di depan IGD, di luar dugaan, pelaku AF tiba-tiba menyerang hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri.
Korban, yang sudah 8 tahun bekerja di RS Mitra Keluarga, mengaku saat menegur pelaku ia tidak menggunakan kata-kata kasar.
Sementara itu, kuasa hukum korban akan menuntut tersangka secara perdata, dengan mempertimbangkan kerugian materiel korban dan kemungkinan adanya efek lanjutan terhadap kesehatan korban akibat penganiayaan.
Kuasa hukum juga mengungkapkan, di awal kasus ada dugaan terjadi intimidasi yang dilakukan pihak tersangka terhadap rekan kerja korban dan keluarga korban.
Namun, hal ini disangkal oleh kuasa hukum pelaku yang menyebut pihak tersangka masih berupaya menyelesaikan persoalan antara tersangka AF dan Sutiyono secara damai.
Selain itu, pihak tersangka juga berharap pihak manajemen rumah sakit dapat berperan turut menyelesaikan kasus penganiayaan ini.
Pelaku AF Dijerat UU Tindak Penganiayaan yang menyebabkan luka berat dan terancam 5 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587954/penganiayaan-satpam-rs-mitra-keluarga-bekasi-begini-kesaksian-korban-saat-kejadian-part-1
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Intro
00:01Terlapor mengajak atau menarik korban sampai ke depan keuang medis
00:25Dan disitulah terjadi pendorongan dan pembantingan sehingga korban tidak sadar diri, kejang-kejang dan dirawat di IGD kurang lebih sekitar 7 hari baru kembali
00:38Dan disitu saya edukasi, melakukan imbawan, edukasi
00:41Mohon izin Ibu untuk mobilnya perang maju silahkan memajukan dan pada saat melewati IGD mohon tidak keber-keber, sebatas itu saja
00:51Bila sudah emosi, tidak tahu emosinya dari mana di bawah
00:55Diduga tak terima ditegur karena memakai knalpot racing dan juga salah parkir
01:04Seorang pemuda berinisial AF emosi dan nekat menghajar seorang petugas keamanan hingga kejang-kejang dan tidak sadarkan diri
01:13Di salah satu rumah sakit di Bekasi, Jawa Barat
01:16Setelah mangkir dari panggilan polisi selama 12 hari, AF akhirnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
01:24Lalu bagaimana perjalanan kasusnya?
01:26Simak penelusurannya bersama saya, Niko Anggiriawan
01:30Dalam Gelar Perkara
01:34Akhir Maret lalu, salah satu petugas keamanan rumah sakit swasta di Kota Bekasi, Jawa Barat
01:44Dianiaya seorang pemuda yang merupakan salah satu keluarga pasien
01:49Ini merupakan rekaman CCTV sebelum terjadinya penganiayaan
01:55Tindak kekerasan yang dilakukan pelaku mengakibatkan korban pingsan dan dirawat di rumah sakit
02:02Selang 12 hari usai kejadian, polisi menangkap AF di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang
02:09Usai mendatangi pemakaman kakeknya di Pontianak
02:12Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka
02:16Tanggal 29 Maret jam 22.00 di dalam rumah sakit mitra
02:27Terlapor mengajak atau menarik korban sampai ke depan ruang medis
02:33Dan setelah terjadi pendorongan dan pembantingan
02:36Sehingga korban tidak sadar diri, kejang-kejang dan dirawat
02:41Di IGD kurang lebih sekitar 7 hari baru kembali
02:46Terlapor AFED, kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka
02:52Baru-baru ini kami mendatangi tempat kejadian perkara
02:57Di rumah sakit mitra keluarga kota Bekasi
02:59Penganiayaan terjadi di samping pintu masuk instalasi gawat darurat
03:04Saat kejadian, korban tengah bertugas jaga di IGD
03:08Suasana di depan IGD sedang sepi
03:11Hanya ada korban dan rekannya sesama satuan pengamanan
03:15Sudara di sini merupakan tempat kejadian perkara
03:19Dimana terduga penganiayaan Satpam di RS Mitra Keluarga yang bernama AF
03:24Ini melakukan pemukulan dan juga pembantingan terhadap seorang petugas keamanan
03:28Bernama Stiono
03:29Yang mana berdasarkan kronologis kejadian
03:31AF ini datang untuk menjenguk kakeknya yang sedang sakit
03:35Di rumah sakit mitra keluarga Bekasi
03:37Dan kemudian memarkirkan kendaraannya di belakang area rumah sakit
03:41Dan kemudian AF yang sudah terlanjur emosi
03:45Tidak terima ditegur oleh Satpam Rumah Sakit
03:47Karena parkir tidak sesuai dengan tempat parkir yang telah disediakan
03:52Dan kemudian terjadilah aksi dorong-dorongan
03:55Dan kemudian sampailah di depan pintu instalasi gawat darurat rumah sakit mitra keluarga Bekasi
04:00Tepat di belakang saya
04:01Dan kemudian terjadilah dugaan penganiayaan di tempat tersebut
04:04Dan kemudian saat ini AF sudah ditangkap oleh pihak polisi
04:10Polres Metro Bekasi Kota dan sudah ditahan
04:12Dan juga ditetapkan sebagai tersangka
04:14Dan kemudian korban atas nama Sutiono ini masih harus menjalani pengobatan secara berjalan
04:21Untuk nantinya memastikan kesembuhan dari pihak korban
04:24Kami bertemu korban Sutiono yang baru saja memeriksakan kondisinya setelah menjalani rawat inap selama satu pekan
04:34Meski masih terlihat lemah
04:37Tetapi lelaki 35 tahun ini dapat menceritakan secara detail penganiayaan yang dialaminya
04:43Kejadian bermula saat pelaku AF mengendarai sebuah mobil dengan suara kenalpot berong memasuki area rumah sakit
04:52AF dan orang tuanya hendak menjenguk sang kakek yang tengah dirawat
04:56Karena suara kenalpot berisik korban menegur pelaku agar tidak memainkan gas dekat ruang IGD
05:02Lalu pelaku memarkirkan mobilnya di tempat parkir
05:06Namun posisinya kurang maju
05:08Korban pun mengarahkan pelaku memarkirkan mobilnya dengan benar agar tidak menghalangi jalur ambulans
05:15Tapi pelaku emosi
05:18Pada saat penawati IGD ini sempat melakukan penginjakan gas deber
05:24Begitu langsung masuk ke area parkir
05:28Dan pada saat memasuki area parkir itu belum menempati posisi parkir yang tepat
05:34Jadi mobil ini masih kurang maju
05:36Nah kami sebagai petugas menetapkan supaya kondisi aman
05:42Saya sempat ke mobil beliau dan yang turun itu ibunya
05:50Dan disitu saya edukasi
05:52Melakukan himbawan, edukasi
05:54Mohon izin ibu untuk mobilnya kurang maju silahkan memajukan
05:58Dan pada saat melewati IGD mohon tidak gebir-gebir
06:02Sebatas itu saja
06:03Sebatas itu saya langsung balik kanan
06:07Setelah balik kanan ibunya keluar dan si customer kita itu pelaku keluar juga
06:15Saya sempat menoleh ya kan
06:18Karena mau kondisi langsung saya sempat hormat juga
06:21Kondisi beliau dan tiba-tiba dia sudah langsung emosi
06:24Pelaku sempat menantang berkelahi
06:27Tetapi korban tidak menanggapi
06:29Saat di depan IGD, di luar dugaan pelaku AF tiba-tiba menyerang
06:35Hingga menyebabkan korban tidak sadarkan diri
06:38Memang di depan IGD karena beliau sudah semakin emosi lost control
06:44Atau tidak terima himbawannya atau gimana
06:45Saya ditarik
06:47Ditarik
06:47Nah menurut rekan saya yang ada di samping saya
06:52Saya dibanting
06:53Sudah saya langsung tidak selesai kandisi disitu
06:55Dan saya posisi itu memang saya tidak siap
06:59Dan saya pikir itu bisa hanya miskomunikasi lah atau apa
07:04Jadi saya satu gak siap dan gak mengira dia akan melakukan penyerangan itu
07:08Korban yang sudah 8 tahun bekerja di rumah sakit mitra keluarga Bekasi mengaku
07:14Saat menagur pelaku, ia tidak menggunakan kata-kata kasar
07:19Kalau di SOP kita itu rumah sakit
07:22Kita disini kan pelayanan
07:24Dan gak ada itu kita baku fisik
07:26Atau ya kita hanya melayani
07:28Hanya melayani seandainya pun terjadi miskomunikasi
07:32Ya seharusnya bisa diselesaikan dengan obrolan, omongan, sebatas itu saja sih Pak
07:40Sementara itu
07:41Kuasa hukum korban akan menuntut tersangka secara perdata
07:45Dengan mempertimbangkan kerugian material korban
07:48Dan kemungkinan adanya efek lanjutan terhadap kesehatan korban
07:52Akibat penganyayaan
07:54Kami akan pertimbangkan juga akan dugat secara perdata
07:59Perbuatan bawang hukum
08:00Kami akan juga masukkan kerugian
08:03Biar dia juga mengganti rugi
08:05Ini karena hasil terkamedis dan CT scan dan MRI
08:12Di belakangnya ini ada dugaan pemekakan
08:15Makanya dua kali koma
08:16Kita gak tahu jangka panjangnya seperti apa
08:19Bahkan dokter sudah sempat ngobrol dengan kami
08:22Menyampaikan dengan kami langsung juga
08:23Bahwa ini akan mungkin
08:25Akan ada efek di kemudian hari
08:28Kuasa hukum juga mengungkapkan
08:31Di awal kasus ada dugaan terjadi intimidasi
08:34Yang dilakukan oleh pihak tersangka
08:36Terhadap rekan kerja korban
08:38Dan keluarga korban
08:39Namun sampai hari ini
08:41Jangankan di tingkat baik
08:42Permohonan maaf pun tidak ada
08:44Sampai hari ini
08:46Setelah kejadian katanya mediasi itu tidak ada
08:49Itu menurut kami bukan mediasi
08:50Itu namanya mengintimidasi
08:52Dan omongan ke rekan-rekan Pak Setyono
08:55Dan mungkin keluarga juga mendengar
08:57Keluarga dari Pak Setyono
08:58Ada ucapan kalian orang miskin jangan macam-macam
09:02Saya megang FBR
09:04Bekasi saya bisa gerakin
09:06Saya juga megang polona
09:07Jadi ada dugaan intimidasi itu
09:09Namun hal ini disangkal oleh kuasa hukum pelaku
09:13Yang menyebut pihak tersangka
09:15Masih berupaya menyelesaikan persoalan antara tersangka AF dan Setyono secara damai
09:22Saya klarifikasi kepada keluarga tidak ada intimidasi itu
09:27Tidak ada intimidasi itu
09:28Yang ada kemudian apa namanya kedua belah pihak berupaya
09:33Terutama dari pihak keluarga berupaya untuk mencari penyelesaian persengketaan ini
09:40Tidak ada intimidasi
09:42Selain itu pihak tersangka juga berharap pihak manajemen rumah sakit dapat berperan
09:48Turut menyelesaikan kasus penganyian ini
09:52Kami sudah mengirimkan surat
09:55Untuk audiensi dengan Direktur Rumah Sakit
10:01Karena kami anggap itu salah satu upaya hukum yang perlu untuk kami tempuh
10:06Artinya begini
10:08Bahwa kejadian ini adalah terjadinya di area rumah sakit
10:15Dan salah satu korbannya itu adalah orang yang berada di bawah manajemen rumah sakit
10:22Sehingga rumah sakit bertanggung jawab penuh
10:26Untuk mencari penyelesaian perkara ini
10:30Sejumlah dugaan yang mencuat dalam kasus penganyian terhadap Setyono perlu dibuktikan kebenarannya
10:38Di antaranya dugaan intimidasi terhadap keluarga korban
10:42Namun yang pasti
10:44Polisi mengungkap motif pelaku menganyaya korban
10:47Karena tidak terima
10:49Usai ditegur korban
10:51Korban kes menyampaikan karena sesuai dengan tuboksinya
10:54Kemudian terlapor
10:56Afet tidak terima
10:59Dan berlanjut ke
11:01Pendorongan
11:03Kemudian menarik kera baju
11:05Dan juga berlanjut ke IGD
11:07Kini
11:08Akibat perbuatannya pelaku AF dijerat undang-undang tentang tindak penganyayaan yang menyebabkan luka berat
11:15Dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara
11:18Pasal yang diperkenakan
11:21Pasal 351 ayat 2 KUHP
11:24Penganyayaan yang mengakibatkan luka berat
11:27Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun
11:31Dari kasus AF yang diduga emosional dan menganyaya seorang petugas keamanan
11:37Hingga tak sadarkan diri
11:38Memberikan pertanyaan bahwa kenapa emosi selalu dikedepankan untuk menyelesaikan masalah
11:44Padahal ada cara lain yang bisa digunakan untuk menyelesaikan sebuah masalah
11:49Kami akan ulas bersama para ahli hanya di gelar perkara