POSO, KOMPAS.TV - Pedagang Pertokoan Kota Poso, Sulawesi Tengah menolak pengosongan. Mereka membakar ban bekas dan meminta penerapan tarif baru dibatalkan.
Penolakan puluhan pedagang Pertokoan Kota Poso ini berlangsung sabtu. Pedagang meminta Pemerintah Kabupaten Poso membatalkan penerapan tarif baru sebesar 35 juta rupiah pertahun yang dikuatkan melalui surat keputusan Bupati karena ada peraturan daerah nomor 8 tahun 2023 dengan tarif sebesar 15 juta Rupiah dan belum direvisi.
Pedagang meminta Polisi Pamongpraja untuk tidak menyegel pertokoan karena tidak adanya revisi peraturan daerah yang menetapkan tarif baru sebesar 35 juta pertahun.
Suasana sempat memanas saat petugas berusaha memadamkan api ban bekas. Selanjutnta dilakukan mediasi yang dihadiri sejumlah pedagang, Wakil Bupati Poso Soeharto Kandar dan pejabat lainnya serta kuasa hukum pedagang.
Proses mediasi berlangsung alot, para pihak bertahan pada keputusan masing-masing, mediasi akhirnya deadlocok.
#PertokoanPoso #DemoPenolakan #SoehartoKandar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/586878/pedagang-pertokoan-poso-tolak-dikosongkan
Penolakan puluhan pedagang Pertokoan Kota Poso ini berlangsung sabtu. Pedagang meminta Pemerintah Kabupaten Poso membatalkan penerapan tarif baru sebesar 35 juta rupiah pertahun yang dikuatkan melalui surat keputusan Bupati karena ada peraturan daerah nomor 8 tahun 2023 dengan tarif sebesar 15 juta Rupiah dan belum direvisi.
Pedagang meminta Polisi Pamongpraja untuk tidak menyegel pertokoan karena tidak adanya revisi peraturan daerah yang menetapkan tarif baru sebesar 35 juta pertahun.
Suasana sempat memanas saat petugas berusaha memadamkan api ban bekas. Selanjutnta dilakukan mediasi yang dihadiri sejumlah pedagang, Wakil Bupati Poso Soeharto Kandar dan pejabat lainnya serta kuasa hukum pedagang.
Proses mediasi berlangsung alot, para pihak bertahan pada keputusan masing-masing, mediasi akhirnya deadlocok.
#PertokoanPoso #DemoPenolakan #SoehartoKandar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/586878/pedagang-pertokoan-poso-tolak-dikosongkan
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Intro
00:00Saudara pedagang pertokohan kota Poso, Sulawesi Tengah menolak pengosongan.
00:16Mereka membakar ban bekas dan meminta penerapan tarif baru dibatalkan.
00:21Penolakan puluhan pedagang pertokohan kota Poso ini berlangsung Sabtu.
00:25Pedagang meminta pemerintah ke Bupaten Poso membatalkan penerapan tarif baru sebesar Rp35 juta per tahun
00:32yang dikuatkan melalui Surat Keputusan Bupati karena ada Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2023
00:38dengan tarif sebesar Rp15 juta dan belum direvisi.
00:42Pedagang yang ada di pertokohan ini dengan tegas mengatakan bahwa ingin melanjutkan sewa.
00:50Tidak ada pedagang yang tidak mau melanjutkan sewa di tempat ini.
00:54Tetapi yang hari ini kita diskusikan adalah terkait dengan besaran sewanya.
01:02Bayangkan dari angka Rp45 juta Rp752.000
01:07tiba-tiba kalian menaikkan menjadi Rp35 juta per tahun.
01:12Pedagang meminta polisi Pamung Praja untuk tidak menyegel pertokohan
01:30karena tidak adanya revisi peraturan daerah yang menetapkan tarif baru sebesar Rp35 juta per tahun.
01:35Suasana sempat memanas saat petugas berusaha memadamkan api ban bekas.
01:42Selanjutnya dilakukan mediasi yang dihadiri sejumlah pedagang,
01:45Wakil Bupati Poso Soeharto Kandar, dan pejabat lainnya,
01:49serta puasa hukum pedagang.
01:51Pemirah Poso melakukan penegakan petugas.
01:55Tidak ada kesempatan antara Pemirah Poso dengan mempunyai tokoh di petugas.
02:07Selama ini mereka membayar melalui retribusi.
02:11Tidak, ya, itu retribusi tahun 2017.
02:16Pada Januari 25, Pemirah Poso menetapkan ketopan itu menjadi prokerti investasi.
02:28Sehingga yang akan diperlakukan bukan retribusi, sewa, tapi tetapi sewa.
02:36Sementara masih deadlock dan kita akan melakukan bahasan teknis.
02:42Proses mediasi berlangsung alot.
02:43Para pihak bertahan pada keputusan masing-masing.
02:47Mediasi akhirnya deadlock.