Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 13/4/2025
SOLO, KOMPAS.TV - Presiden Ketujuh RI Joko Widodo digugat calon pembeli mobil Esemka di PN Solo. Penggugat merasa dibohongi dan menuntut ganti rugi sebesar 300 juta rupiah.

Jokowi sendiri mengatakan, persaingan di industri otomotif tidak mudah, namun siap menghadapi gugatan itu.

Gugatan ini dilayangkan oleh Aufaa Luqmana Rea, yang merupakan anak dari Ketua Masyarakat Anti Korupsi, Boyamin Saiman. Poin tuntutan didasari kekecewaannya tidak bisa membeli mobil Esemka.

Tergugat selain Jokowi adalah PT Solo Manufaktur Kreasi, produsen Esemka. Mereka dianggap wanprestasi, karena penggugat ingin membeli dua unit untuk digunakan sendiri, hingga menuntut ganti rugi sebesar tiga ratus juta rupiah.

Baca Juga [FULL] Jokowi Blak-blakan Jawab Gugatan Anak Boyamin Terkait Mobil Esemka di https://www.kompas.tv/nasional/586476/full-jokowi-blak-blakan-jawab-gugatan-anak-boyamin-terkait-mobil-esemka

#jokowi #esemka #mobilesemka #jokowidigugat

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/586509/jokowi-digugat-terkait-mobil-esemka-ini-sederet-poin-tuntutan-dari-anak-boyamin-saiman

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Terima kasih Anda masih menyaksikan kompasi yang saudara Presiden ke-7 RI Jokowi Dodo digugat calon pembeli mobil SMK di pengadilan negeri Solo.
00:08Penggugat merasa dibohongi dan menuntut ganti rugi 300 juta rupiah.
00:13Jokowi sendiri mengatakan persaingan di industri otomotif tidak mudah namun siap menghadapi gugatan itu.
00:24Presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi Dodo menjawab soal dirinya digugat karena dinilai one prestasi.
00:30Terkait mobil SMK yang tak kunjung dipasarkan.
00:33Padahal mobil ini menjadi program andalan Jokowi selama kampanye mulai dari wali kota Solo, Pilgub DKI hingga Pilpres.
00:41Jokowi sendiri sudah menyerahkan semua kepada kuasa hukumnya.
00:46Menurutnya SMK adalah perusahaan swasta di mana dirinya saat itu menjabat presiden tidak terlibat dalam manajemen maupun produksi.
00:54Semuanya sama di mata hukum ya.
00:57Ada gugatan yang dilayani.
00:58Apakah ada yang ingin berinvestasi di situ atau tidak itu sudah persoalan yang lain.
01:06Kita pun juga mendorong agar ada investor yang mau berinvestasi di situ.
01:13Tapi investasi di bidang otomotif kan sayangannya enggak mudah.
01:17Dengan prinsipal-prinsipal yang sudah lama, dengan harga yang juga kompetitif, dengan pelayanan porna yang juga di semua bengkel ada, sangat kompleks sekali.
01:30Bukan hanya membuat, tapi harus juga bisa memasarkan.
01:33Dan itu adalah urusan swasta.
01:38Urusan pemerintah mendorong.
01:40Gugatan ini dilayangkan oleh Alfa Lukmana Rea, yang merupakan anak dari Ketua Masyarakat Antikorupsi Boyamin Saiman.
01:49Poin tuntutan di dasari kekecewaannya tak bisa membeli mobil SMK.
01:54Tergugat lain selain Jokowi adalah PT Solo Manufaktur Kreasi, produsen mobil ini.
01:59Mereka dianggap wanprestasi, karena pengugat ingin membeli dua unit untuk digunakan sendiri, hingga akhirnya menuntut ganti rugi sebesar 300 juta rupiah.
02:08Baru selesai kuliah, akan membuka usaha persewaan mobil pickup, orang Solo juga, sehingga sudah menabung sekian lama, tabungannya mau dibelikan mobil SMK ini.
02:23Ternyata sampai dengan hari ini tidak pernah terwujud mobil SMK ini, sehingga pada hari ini itu melakukan perjatan-perjatan kepada pengadilan negeri Sulawakatan.
02:37Sementara aktivitas pada perusahaan yang ditunjuk sebagai produsen mobil SMK, yaitu PT Solo Manufaktur Kreasi di Desa Gemangan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyol di Jawa Tengah, pekan ini tampak sepi.
02:49Terdapat aktivitas jumlah karyawan, namun tertutup bagi umum.
02:53Pemerintah Desa Demangan menyewakan tanah khas desa seluai 11 hektare untuk pabrik mobil SMK tersebut.
03:00Perjanjian sewa sudah dilakukan sejak 2015 silam, selama 30 tahun, yang dalam 5 tahun sekali akan ada peninjauan dan evaluasi.
03:09Ada pula warga desa yang bekerja di pabrik itu.
03:12Artinya masih ada karyawan. Kalau di dalamnya seperti apa saya juga tidak tahu,
03:17karena memang kami hanya pemerintah desa yang komitmennya adalah tanah disewa.
03:26Tanah disewa setiap tahun dibayar on time, tidak pernah ada kemunturan ataupun ada penprestasi di situ.
03:33Terkait dengan warga-warga kami yang menjadi karyawan, itu semuanya juga dibayar sesuai dengan komitmen yang sudah dibuat.
03:43Dan belum pernah ada aduan ke saya terkait dengan keterlambatan maupun penprestasi terkait dengan gaji.
03:48Di depan perusahaan juga terpasang baru iklan produk mobil jenis pick-up SMK Bima yang tertera berharga mulai 110 juta rupiah.
03:59Sidang gugatan perdata soal SMK ini akan digelar di pengadilan negeri Solo 24 April mendatang.
04:05Tim Liputan, Kompas TV

Dianjurkan