JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menegaskan mobil dinas bagi ASN tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti mudik.
Dirinya pastikan bakal menegur Wali Kota Depok, Supian Suri usai mengizinkan ASN pulang kampung menggunakan mobil dinas.
Bima menjelaskan, mobil dinas termasuk aset dan fasilitas negara yang hanya boleh digunakan untuk tugas dan pelayanan publik. Mobil dinas tak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi karena beresiko rusak dan menimbulkan kerugian Negara.
Selain menegur Wali Kota Depok, menurut Bima sanksi akan diberikan oleh pembina kepegawaian dan gubernur.
Baca Juga RESMI! Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi Hentikan One Way Nasional Lebaran di https://www.kompas.tv/video/584008/resmi-menteri-perhubungan-dudy-purwagandhi-hentikan-one-way-nasional-lebaran
Video Editor: Agung
#mudik #asn #lebaran #mobildinas
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/584269/kata-wamendagri-bima-arya-soal-mobil-dinas-untuk-mudik-lebaran-tidak-boleh-digunakan
Dirinya pastikan bakal menegur Wali Kota Depok, Supian Suri usai mengizinkan ASN pulang kampung menggunakan mobil dinas.
Bima menjelaskan, mobil dinas termasuk aset dan fasilitas negara yang hanya boleh digunakan untuk tugas dan pelayanan publik. Mobil dinas tak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi karena beresiko rusak dan menimbulkan kerugian Negara.
Selain menegur Wali Kota Depok, menurut Bima sanksi akan diberikan oleh pembina kepegawaian dan gubernur.
Baca Juga RESMI! Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi Hentikan One Way Nasional Lebaran di https://www.kompas.tv/video/584008/resmi-menteri-perhubungan-dudy-purwagandhi-hentikan-one-way-nasional-lebaran
Video Editor: Agung
#mudik #asn #lebaran #mobildinas
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/584269/kata-wamendagri-bima-arya-soal-mobil-dinas-untuk-mudik-lebaran-tidak-boleh-digunakan
Kategori
🗞
Berita