JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Juyamto dengan agenda pemanggilan para pihak.
KPK sebagai pihak termohon tidak hadir dan meminta sidang ditunda selama tiga pekan.
Namun, hakim menunda sidang hingga Rabu (5/02/2025).
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menggugat penetapannya sebagai tersangka oleh KPK pada (24/12/2024).
Hasto menjadi tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto pertama kalinya diperiksa penyidik dengan status tersangka pada Senin (13/01/2025). Hasto diperiksa selama kurang lebih 3 jam.
Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam dua kasus yaitu dugaan suap kepada Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Saat diperiksa, Hasto dan kuasa hukum membawa surat permintaan penundaan pemeriksaan karena proses praperadilan.
Namun, surat itu ditolak oleh KPK dan penyidikan kasus Hasto tetap berlanjut.
Baca Juga Kata Eks Penyidik Soal KPK Absen di Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto: Butuh Waktu Lama di https://www.kompas.tv/nasional/568605/kata-eks-penyidik-soal-kpk-absen-di-sidang-praperadilan-sekjen-pdip-hasto-butuh-waktu-lama
#hasto #praperadilanhasto #kpk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/568644/kpk-tak-hadir-hakim-tunda-sidang-praperadilan-hasto-hingga-5-februari-2025
Sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Juyamto dengan agenda pemanggilan para pihak.
KPK sebagai pihak termohon tidak hadir dan meminta sidang ditunda selama tiga pekan.
Namun, hakim menunda sidang hingga Rabu (5/02/2025).
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menggugat penetapannya sebagai tersangka oleh KPK pada (24/12/2024).
Hasto menjadi tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto pertama kalinya diperiksa penyidik dengan status tersangka pada Senin (13/01/2025). Hasto diperiksa selama kurang lebih 3 jam.
Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam dua kasus yaitu dugaan suap kepada Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Saat diperiksa, Hasto dan kuasa hukum membawa surat permintaan penundaan pemeriksaan karena proses praperadilan.
Namun, surat itu ditolak oleh KPK dan penyidikan kasus Hasto tetap berlanjut.
Baca Juga Kata Eks Penyidik Soal KPK Absen di Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto: Butuh Waktu Lama di https://www.kompas.tv/nasional/568605/kata-eks-penyidik-soal-kpk-absen-di-sidang-praperadilan-sekjen-pdip-hasto-butuh-waktu-lama
#hasto #praperadilanhasto #kpk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/568644/kpk-tak-hadir-hakim-tunda-sidang-praperadilan-hasto-hingga-5-februari-2025
Kategori
🗞
Berita