SAMARINDA, KOMPAS.TV Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Polri akan menindak tegas tanpa pandang bulu aksi premanisme.
Hal ini disampaikan Kapolri saat kunjungan kerja di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Minggu (17/5/2025).
Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan, operasi pemberantasan sudah dilakukan sejak 1 Mei lalu.
Listyo juga meminta, jika warga mengetahui keberadaan preman yang selama ini mengganggu dan meresahkan masyarakat, agar segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Pihaknya juga berjanji, jika preman mengganggu masyarakat, maka akan ditindak tanpa pandang bulu.
#kapolri #preman
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/593946/kapolri-soal-aksi-premanisme-instruksi-kami-tindak-tegas-tanpa-pandang-bulu
Hal ini disampaikan Kapolri saat kunjungan kerja di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Minggu (17/5/2025).
Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan, operasi pemberantasan sudah dilakukan sejak 1 Mei lalu.
Listyo juga meminta, jika warga mengetahui keberadaan preman yang selama ini mengganggu dan meresahkan masyarakat, agar segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Pihaknya juga berjanji, jika preman mengganggu masyarakat, maka akan ditindak tanpa pandang bulu.
#kapolri #preman
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/593946/kapolri-soal-aksi-premanisme-instruksi-kami-tindak-tegas-tanpa-pandang-bulu
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Saya kira, ini sudah saya sampaikan beberapa waktu yang lalu,
00:04bahwa kita telah membentuk operasi pekat,
00:08dan operasi ini kita laksanakan serentak di seluruh wilayah,
00:12dari mulai tanggal 1 Mei,
00:15dan tentunya seseorang kita adalah seluruh permasalahan di lapangan,
00:21yang dilakukan oleh orang ataupun kelompok orang,
00:25ataukah mungkin dalam tanda kutip yang selama ini membuat masyarakat menjadi resah
00:35dan mengganggu kegiatan masyarakat sehari-hari,
00:41tentu itu akan kita tidak tegas.
00:43Dan saya selalu menyampaikan, silakan laporkan kepada anggota kami,
00:49melalui saluran-saluran yang sudah ada,
00:51apakah itu saluran telpon, ataupun saluran-saluran yang lain,
00:56atau datang langsung, silakan.
00:58Dan kami, Polri, pasti akan melakukan tindakan tegas,
01:03siapa-apa itu, dan kita tidak pernah melihat background-nya di mana,
01:10kalau dia mengganggu masyarakat,
01:12meresahkan masyarakat,
01:13akan institusi kami tidak tegas tanpa pandang bulu.
01:16Saya kira itu.
01:17Pak Jenderal, terkait pemberantasan preman,
01:20apakah ini program jangka panjang, atau hanya sekedar terobosan Polri saja?
01:24Saya kira tugas pokok fungsi kita sudah jelaskan.
01:28Melindungi, mengayomi, melayani, harga utikmas, meregahan hukum.
01:32Jadi, selama itu masih ada, ya tentunya tindakan akan terus kita lakukan.
01:37Oleh karena itu, kita perlu masukkan dari masyarakat,
01:40sehingga kita betul-betul tahu titik-titik mana saja yang dirasakan oleh masyarakat,
01:45yang selama ini mungkin masyarakat ragu-ragu untuk melapor,
01:50tapi sekarang silakan melapor,
01:52sehingga Polri betul-betul bisa turun untuk membersihkan.
01:55Terima kasih.
01:56Terima kasih.
02:26Terima kasih.