Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
KOMPAS.TV - Seorang remaja perempuan di Madiun, Jawa Timur, ditangkap karena kerap melakukan pesanan fiktif ke sejumlah pengemudi ojek daring.

Akibat aksi remaja tersebut, pengemudi ojek daring mengalami kerugian ratusan ribu rupiah.

Kesal karena merasa ditipu, sejumlah pengemudi ojek daring menggeruduk salah satu kamar indekos di Kelurahan Mojorejo, Taman, Madiun, Jawa Timur.

Mereka datang untuk mencari seorang pelanggan yang melakukan pesanan fiktif melalui aplikasi daring.

Pengemudi ojek daring mengaku, pelanggan tersebut kerap melakukan pemesanan barang produk kecantikan dengan tujuan tak jelas.

Akibatnya, para pengemudi mengalami kerugian hingga ratusan ribu rupiah dalam tiap transaksi. Kejadian ini lantas dilaporkan pengemudi ke polisi.

Polisi kemudian membawa pelanggan yang masih berusia di bawah umur tersebut ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Saat ini polisi masih mendalami pemeriksaan guna mengetahui motif pelanggan tersebut melakukan orderan fiktif.

Karena pelanggan tersebut masih di bawah umur, maka kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Madiun Kota.

Baca Juga Imigrasi Tangerang Tangkap 19 WNA, Gunakan Izin Tinggal Fiktif hingga Overstay di https://www.kompas.tv/regional/587962/imigrasi-tangerang-tangkap-19-wna-gunakan-izin-tinggal-fiktif-hingga-overstay

#orderanfiktif #fiktif #ojol #driverojol

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/593811/lakukan-pesanan-fiktif-remaja-perempuan-di-madiun-digeruduk-driver-ojek-online
Transkrip
00:00Berita pilihan berikutnya, Saudara Ojol gerebek pelaku order fiktif.
00:04Seorang remaja perempuan di Madiun, Jawa Timur ditangkap
00:06karena kerap melakukan pesanan fiktif ke sejumlah pengemudi ojek daring.
00:10Akibat aksi remaja tersebut, pengemudi ojek daring mengalami kerugian hingga ratusan ribu rupiah.
00:19Kesal karena merasa ditipu, sejumlah pengemudi ojek daring
00:23menggeruduk salah satu kamar indekos di Kelurahan Monjorejo, Taman Madiun, Jawa Timur.
00:28Mereka datang untuk mencari seorang pelanggan yang melakukan pesanan fiktif melalui aplikasi daring.
00:36Pengemudi ojek daring mengaku, pelanggan tersebut kerap melakukan pemesanan barang produk kecantikan
00:41dengan tujuan tak jelas.
00:45Akibatnya, para pengemudi mengalami kerugian hingga ratusan ribu rupiah dalam tiap transaksi.
00:53Kejadian ini lantas dilaporkan pengemudi ke polisi.
00:58Fiktif Go Shop untuk diorderkan ke tempat tujuan yang tidak jelas.
01:05Dia jual barang sendiri, dia order sendiri.
01:08Intinya dia untuk melakukan, biar dagangannya laku.
01:12Dan yang dirugikan, teman-teman driver.
01:14Ini sementara korban yang datang ke sini, tiga orang.
01:17Tetapi setelah tadi ditanya sama pihak kepolisian,
01:21sudah berjalan, pernah di Semarang juga.
01:23Di Solo juga pernah.
01:25Dan ini terakhir di Madiun ini tadi, delapan orang.
01:29Tapi yang baru ke sini cuma tiga orang.
01:35Polisi kemudian membawa pelanggan yang masih berusia di bawah umur tersebut
01:39ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
01:41Jadi kita, ini tadi korbannya.
01:45Sementara ini ada lima orang, dekat-dekat OJOL.
01:49Kemudian untuk penjual onlinenya sudah diamankan di POSEK.
01:55Rencana kita limpahkan di PORES.
01:57Karena korbannya perempuan, pelakunya perempuan.
02:05Kemudian baru umur 17.
02:09Saat ini polisi masih mendalami pemeriksaan
02:13guna mengetahui motif pelanggan tersebut melakukan orderan fiktif.
02:19Karena pelanggan tersebut masih di bawah umur,
02:22maka kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak
02:25Satreskrim PORES Madiun Kota.

Dianjurkan