JAKARTA, KOMPAS.TV Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan sikap Kejagung terkait pengerahan prajurit TNI untuk pengamanan di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia.
"Jangan ada kekhawatiran bahwa dengan adanya TNI lalu akan ada intervensi," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pada Rabu (14/5/2025).
"Buktinya selama ini, terkait dengan penanganan-penanganan koneksitas, kita umumkan juga, termasuk dengan perkara-perkara lain," lanjutnya.
Harli juga menyebut Kejagung dan TNI sudah memiliki MoU (Nota kesepahaman) terkait hal tersebut.
Baca Juga Pengamanan TNI di Kejaksaan Agung Sudah 6 Bulan, Kejagung: Bisa Jadi Permanen di https://www.kompas.tv/regional/593300/pengamanan-tni-di-kejaksaan-agung-sudah-6-bulan-kejagung-bisa-jadi-permanen
#kejagung #prajurittni #tni #kejaksaan #premanisme
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/593309/full-kejagung-respons-kekhawatiran-intervensi-tni-saat-prajurit-amankan-kantor-kejaksaan
"Jangan ada kekhawatiran bahwa dengan adanya TNI lalu akan ada intervensi," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pada Rabu (14/5/2025).
"Buktinya selama ini, terkait dengan penanganan-penanganan koneksitas, kita umumkan juga, termasuk dengan perkara-perkara lain," lanjutnya.
Harli juga menyebut Kejagung dan TNI sudah memiliki MoU (Nota kesepahaman) terkait hal tersebut.
Baca Juga Pengamanan TNI di Kejaksaan Agung Sudah 6 Bulan, Kejagung: Bisa Jadi Permanen di https://www.kompas.tv/regional/593300/pengamanan-tni-di-kejaksaan-agung-sudah-6-bulan-kejagung-bisa-jadi-permanen
#kejagung #prajurittni #tni #kejaksaan #premanisme
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/593309/full-kejagung-respons-kekhawatiran-intervensi-tni-saat-prajurit-amankan-kantor-kejaksaan
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Perlu kami tegaskan bahwa sebenarnya bentuk perbantuan atau dukungan pengamanan yang diberikan oleh teman-teman dari TNI di institusi kita
00:10sesungguhnya tidak ada kaitan dengan proses pelaksanaan tugas fungsi dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan
00:18karena saya sampaikan bahwa fungsi perbantuan, dukungan, pengamanan yang dilakukan oleh TNI itu lebih bersifat kepada pengamanan yang bersifat fisik terhadap aset, gedung
00:32sedangkan terkait dengan pelaksanaan tugas fungsinya tentu kami melakukan itu secara independen
00:39jadi jangan ada kekhawatiran bahwa dengan adanya TNI lalu akan ada intervensi
00:46ya buktinya selama ini terkait penanganan-penanganan koneksitas kita umumkan juga
00:50nah termasuk perkara-perkara yang lain ya jadi tidak berkaitan
00:55jadi murni bahwa TNI dengan MOU yang kita miliki
01:00salah satu butirnya itu adalah bahwa TNI dapat memberikan bantuan dukungan terhadap pelaksanaan tugas fungsi dari kejaksaan
01:08dan kita juga memberikan dukungan bantuan terhadap TNI dalam bentuk lain
01:12ya jadi ini bentuk kerjasamanya
01:14nah pertanyaan besarnya adalah apakah TNI masih memiliki kewenangan dalam konteks pengamanan selain pertahanan
01:24nah kalau kita mengacu ke undang-undang TNI itu ya di pasal 7 kalau tidak salah di ayat 2 itu
01:29itu tegas dinyatakan bahwa TNI dapat memberikan dukungan bantuan pengamanan terhadap aset-aset
01:39atau objek vital strategis
01:42tentu kejaksaan ini kan merupakan objek vitalnya negara ya yang sangat strategis
01:49nah bagaimana jaksa-jaksa ini bisa bekerja secara baik nyaman tentu harus ada bentuk pengamanan juga ya
01:57nah itulah yang dikolaborasikan dikerjasamakan
02:01jadi kami sampaikan bahwa tidak perlu ada kerisauan misalnya bahwa dengan adanya pengamanan TNI maka akan ada intervensi
02:12ya dan kita lihat katakan di kejaksaan agung ini sudah berlangsung kurang lebih 6 bulan kalau tidak salah
02:18ya ada perbantuan pengamanan yang dilakukan oleh TNI
02:23tapi teman-teman media bisa merasakan misalnya apakah ada semakin mempersulit misalnya kan tidak
02:30hanya bentuk pengamanan sebagai antisipasi ya
02:33dan saya kira itu sangat wajar ya dalam rangka Pak justru mendukung bagaimana kami bekerja bisa lebih baik
02:40Pak berarti kalau sebenarnya persona TNI itu baru ada di kejaksaan itu baru 6 bulan lalu Pak bukan sebelumnya sudah ada
02:47ya kalau permintaan-permintaan itu mungkin sudah ada sejauh sebelumnya ya tapi kan situasional tapi dengan adanya MOU yang kita miliki
02:57salah satu poinnya disitu adalah bahwa TNI dapat memberikan dukungan perbantuan terhadap kejaksaan dalam menjalankan tugasnya
03:05kalau dielaborasi salah satunya adalah bentuk pengamanan
03:08kenapa karena di kita ada jaksa agung muda bidang pidana militer yang bisa berkoordinasi dengan secara cepat kepada tataran di atau jajaran di TNI
03:18itu sebenarnya ya
03:20berarti setelah ada TR yang kemarin rame lah dibicarkan dibandingkan dengan 6 bulan lalu ada penahaman personal gak?
03:27nah itu yang akan dirumuskan ya kan karena biasanya lebih bersifat situasional
03:33nah mungkin kedepan ini bisa lebih permanen ya
03:37nah jadi itu yang sedang dirumuskan sesuai dengan kebutuhan sesuai dengan anggaran seperti apa
03:43ya kan mungkin saja tidak sama satu satker dengan satker yang lain misalnya kejati A dengan kejati B
03:49walaupun di telegram itu sudah disebutkan 30 orang, 10 orang ya
03:53tapi nanti akan disesuaikan
03:55apakah memang misalnya satu kejaksaan tinggi harus butuh 30 orang atau cukup sekian orang
04:02nah itulah analisis kebutuhannya akan terus berkembang dilakukan
04:05dia ada potensi ancaman begitu gak sih Pak selama ini yang diterima kejaksaan
04:10namun semua perlu ada pengamanan dari TNI seperti itu kan potensi ancaman
04:15nah saya kira kalau terkait potensi ya kami merasakan biasa-biasa saja
04:21ya kan kan Anda lihat bagaimana kami terus menjalankan tugas fungsi kami
04:26ya bahwa ada potensi-potensi menurut kami itu biasa
04:29ya sangat biasa
04:31nah tetapi dalam konteks antisipasi konteks katakanlah pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan ke depan
04:41ya maka dibutuhkan bentuk pengamanan yang lebih baik
04:45itu ya
04:46jadi kalau misalnya ada jaksa di apa namanya
04:50mendapat ancaman itu bagian dari profesi
04:54ya kan
04:55dan kita lihat
04:56nah pengamanan kan di kantor dilakukan
04:59sementara tugas jaksa kan mobile kemana-mana
05:02itu ya
05:02jadi pengamanan MOU-nya itu sejauh ini baru di gedung fisiknya ya Pak
05:07mungkin atau mungkin diperpanjang misalnya pengamanannya ketika kejaksaan
05:11mau menjemput calon tersangka yang kita sebut
05:14apakah ada pengamanan ke arah sana
05:16ya bisa saja
05:17ya kan
05:18misalnya kita melakukan upaya-upaya penggeledahan
05:21upaya-upaya penyitaan
05:23ya yang membutuhkan apa namanya
05:25tenaga pengamanan
05:27nah tapi kan teknik juga dalam memberikan itu kan secara terukur
05:31ya kan tidak ujuk-ujuk misalnya mengamankan seperti
05:35apa namanya suasana seperti apa gitu kan tidak
05:39ya dalam tugasnya hanya apa namanya
05:44mempermudah bagaimana jaksa melakukan tugasnya
05:47jangan-jangan sampai dalam menjalankan tugas itu ada hal-hal yang tidak diinginkan
05:51termasuk melekat ke para pejabat Pak untuk pengamanannya sendiri
05:55atau itu masih dalam diskusi?
05:56itu masih kita diskusikan ya kan
05:58karena kalau kita lihat orangnya kan berapa
06:00kalau di daerah itu hanya 30 orang ya kan
06:05ya untuk pejabat utamanya pun sudah
06:08sudah habis dia hampir separoh ya kan
06:10bagaimana pengamanan fisiknya lagi ya
06:14nanti akan
06:14itulah juga yang menjadi bagian dari
06:16seperti apa yang akan dilakukan oleh pengamanan ini
06:19Erintuah Damanik dan Mangapul sudah menyatakan tidak mau banding
06:24nah dari kejaksaan gimana?
06:26kan kalau dilihat 7 harinya ini tinggal 2 hari lagi Pak
06:28nah jadi begini
06:32terkait 2 orang yang pertama
06:34kalau kita lihat ya
06:36putusannya itu sudah lebih 2 per 3 dari tuntutan
06:43ya jaksa
06:45yang kedua bahwa semua dalil-dalil yang
06:49diajukan oleh jaksa penuntut umum dalam rekositornya
06:53itu juga diambil alih oleh majelis
06:57dalam pertimbangannya
06:59nah biasanya ya
07:01apabila hal-hal ini sudah memenuhi
07:05ya jaksa juga akan mempertimbangkan
07:07untuk bisa menerima
07:08sepanjang
07:10para terdakwa menerima putusan
07:13nah itu
07:14nah terkait yang
07:16HH
07:17kami juga belum menerima informasi
07:20apakah yang bersangkutan akan mengajukan
07:22upaya hukum banding
07:24jika yang bersangkutan melakukan upaya
07:26hukum banding
07:27tentu penuntut umum juga akan melakukan
07:29upaya hukum
07:31dan dua orang ini gak banding
07:37langsung di eksekusi ya Pak
07:38nah itu yang saya bilang tadi kan
07:40waktunya masih ada masa pikir-pikirnya
07:42tetapi dari fakta-fakta yang ada
07:45bahwa putusan majelis hakim
07:49yang diputuskan kepada kedua orang
07:52yaitu ED dan M
07:55itu kan sudah lebih dari 2 per 3 tuntutan jaksa
07:59dan pertimbangan-pertimbangan
08:02analisis yang dilakukan oleh
08:04penuntut umum dalam rekusitornya
08:06juga sudah diambil alih
08:08menjadi pertimbangan dari
08:09pengadilan
08:11nah biasanya
08:13kalau hal-hal ini sudah memenuhi
08:16nah jika
08:17terdakwa tidak mengajukan banding
08:19biasanya penuntut umum juga tidak banding
08:22tapi kan masih ada waktu pikirnya
08:23nanti kita lihat
08:23tapi kan
08:28konfirmasi kan baru lisan ke media
08:30ke kita kan harus ada suratnya
08:32ya kan
08:33nah itu yang saya sebutkan tadi
08:34kalau yang bersangkutan
08:35apa
08:36mengajukan upaya hukum banding
08:38tentu kita banding
08:39tapi gak tahu tadi udah ditanyain belum
08:44soal pengamanan itu
08:46awalnya pak
08:49kan kerjasama ini kan
08:51kalau gak salah baru
08:51ada surat itu dari
08:53panglima atau dari
08:55kasar kan beberapa
08:56pekan lalu ya pak
08:57tadi gara awal mulanya apa sih pak
08:59kemudian
09:00kerjasama pengamanan ini lebih berkuat
09:02apakah
09:02ada isu penguntitan lagi
09:05isu-isu lain gak ada
09:07kalian lihat aja disini
09:09ya kan
09:09kapus pen kemana-mana
09:10warawiri disini
09:11ya kan
09:12di luar juga kita warawiri
09:13gak ada masalah
09:14itu yang saya sebutkan tadi
09:15bahwa ada MOU
09:17MOU antara
09:19kejaksaan
09:21agung dengan TNI
09:22nah kalau gak salah
09:24dari delapan
09:25poin itu
09:26salah satu butirnya itu
09:27adalah terkait dengan
09:28TNI dapat memberikan dukungan
09:31perbantuan terhadap
09:32pelaksanaan tugas fungsi
09:34kejaksaan
09:34ya salah satunya adalah
09:37dari sisi
09:39pengamanan
09:40itu loh
09:40pengamanan
09:41itulah yang diwujudkan dalam
09:43telegram kemarin
09:44ya
09:45nah jadi
09:46yang PIMIL tentu
09:49berkoordinasi
09:50ya
09:50tapi kalau soal pengamanan kan
09:52biasanya di asosiasikan
09:53dengan Polri ya pak
09:54apakah di kejagung itu
09:56kenapa bukan Polri yang menjaga
09:57apakah gak ada MOU nya
09:59atau pertanyaannya
09:59apa sih itu
10:00itu yang saya sebutkan tadi
10:01bahwa
10:02pertanyaan besarnya
10:04apakah TNI masih memiliki
10:05kewenangan
10:06untuk melakukan
10:07pengamanan
10:08ya di undang-undang TNI
10:09ya yang 2004
10:11nah ini kan sekarang
10:12baru kan
10:12nah di pasal 7 itu
10:14ayat 2 coba dibaca
10:16ya
10:16bahwa TNI dapat melakukan
10:18pengamanan
10:19terhadap
10:20objek-objek vital
10:22yang bersifat strategis
10:23itu
10:24nah kemudian
10:26di kami ada
10:26jaksa agung muda
10:28bidang pidana militer
10:29ya tentu dalam menjalankan
10:31tugas fungsinya
10:32ya berkoordinasi
10:33dengan TNI
10:34diwujudkan
10:35dalam bentuk MOU
10:36salah satu poinnya adalah
10:37itu tadi
10:39pengamanan
10:40tapi kan pengamanan fisik
10:42bukan prosesnya
10:45karena proses penegakan hukum
10:46kita independen disini
10:47gak ada
10:48yang soal
10:51di munduran dulu
10:53mundur
10:53soal premanisme
10:54iya
10:55upayanya
10:56ya Pak-kakus
10:59soal premanisme ini kan
11:00sudah ada arahan
11:01dari Presiden Prabowo
11:02seperti itu
11:03dan dari kejaksaan ini
11:04upaya-upaya
11:06lebih lanjutnya
11:07tindak lanjutnya
11:08seperti apa sih
11:08sejauh ini
11:09nah baik
11:10jadi terkait dengan
11:11upaya-upaya
11:12pemberantasan
11:14premanisme
11:15kami sudah sampaikan
11:17bahwa tentu kami siap
11:19ya
11:19sebagai
11:20pembantu Presiden
11:23ya
11:24memberikan
11:24hal terbaik
11:25dalam rangka
11:27bagaimana
11:29mengatasi
11:30ya
11:31kondisi-kondisi
11:32premanisme yang ada
11:33nah
11:34ada dua hal
11:35yang pertama
11:36terkait dengan
11:37upaya-upaya pencegahan
11:38ya
11:39bahwa
11:40kami memiliki
11:43instrumen
11:44intelijen
11:44yang akan terus
11:46meningkatkan
11:48proses
11:50pemberian
11:51sosialisasi
11:52terhadap
11:53para organisasi
11:55masyarakat
11:56ya
11:57yang bekerja sama
11:58baik di pusat
11:59maupun di daerah
12:00tentunya
12:01katakanlah dengan
12:02kantor
12:03kesbangpol
12:04ya
12:04kemudian
12:05dengan
12:06toko-toko masyarakat
12:08ya
12:08toko-toko ada
12:09toko pemuda
12:09dalam rangka
12:10memberikan
12:12pencerahan
12:12sosialisasi
12:13terkait dengan
12:14kesadaran hukum
12:15ya
12:16bahwa
12:17salah satu
12:19fungsi kejaksaan itu
12:20adalah bagaimana
12:21menciptakan
12:22ketertiban umum
12:23nah tentu
12:24nanti fungsi-fungsi
12:25instrumen dari
12:26intelijen ini
12:26yang akan bekerja
12:28dan ini sebenarnya
12:29sudah kami lakukan
12:30ya tetapi
12:30akan lebih
12:31diintensifkan
12:32dalam rangka
12:32bagaimana
12:36masyarakat
12:37lebih
12:37mengenal hukum
12:38dan menjauhi
12:39hukuman
12:39ya
12:40inilah
12:40tagline
12:41yang akan terus
12:42dibangun
12:43supaya
12:43organisasi-organisasi
12:46kemasyarakatan
12:46kita
12:47betul-betul
12:48bisa memahami
12:48arti pentingnya
12:50terkait dengan
12:51ketertiban umum
12:52nah yang kedua
12:53dari sisi penindakan
12:55tentu
12:55yang menjadi
12:57apa
12:57penyirikan
12:58teman-teman di Polri
12:59posisi kami
13:01adalah sebagai
13:02penutut umum
13:04nah
13:05dalam kaitan ini
13:06kita juga
13:07sedang
13:09membuat
13:10katakanlah
13:11satu
13:12produk
13:13satu surat
13:14yang akan kita
13:15tujukan ke daerah
13:16dari pimpinan
13:17terkait dengan
13:18bagaimana
13:18intensifitas
13:20dari
13:21pelaksanaan
13:23tugas intelijen
13:24dalam rangka
13:24melakukan
13:25sosialisasi
13:26dan juga
13:27fungsi
13:28penutut umum
13:29dalam rangka
13:30bagaimana
13:31sebagai penutut umum
13:32supaya lebih tegas
13:33ya
13:34terhadap
13:35perkara-perkara
13:36yang terkait
13:37dengan tindakan
13:39kekerasan
13:39yang dilakukan oleh
13:40katakanlah
13:41tanda petik
13:42premanisme
13:43sehingga
13:44kita akan
13:46komit terhadap
13:46penegakan hukumnya
13:47yang itu dilakukan oleh
13:49fungsi-fungsi dari
13:50jajaran
13:51jam pidum
13:52nanti tuh
13:54jatuhnya cuma
13:55pidum doang
13:55atau bakal ke
13:56pipsis juga
13:57kan terbilang
13:57premanisme ini
13:58kadang di-backing
13:59sama pejabat-pejabat
14:00terdentu
14:01dia nyetor-nyetor
14:01kan itu masuk
14:02penyelenggara
14:03eh penyelewengan
14:04ini ya
14:05kuasa
14:05yang masuk dalam
14:06pidum
14:07kan harus
14:09dibedakan
14:09kan harus
14:10dikembalikan
14:11ke unsur-unsur
14:12apa sih yang dimaksud
14:12dengan tindak pidana
14:13korupsi
14:14ya kan
14:15nah jadi
14:16tidak semua
14:16katakanlah
14:19seperti yang
14:19disampaikan tadi
14:20itu menjadi bagian
14:21dari
14:22tindak pidana
14:23korupsi
14:24ya kan
14:24itu akan
14:26nanti dipelajari
14:27secara situasional
14:28seperti apa
14:29kasusnya di lapangan
14:30ya
14:30nah
14:31kalau
14:32penyelenggara
14:33negara
14:34melakukan
14:35tindak
14:35pidana
14:36koruptif
14:36menguntungkan
14:37orang lain
14:38atau korporasi
14:39atau diri sendiri
14:40merugikan
14:40keuangan negara
14:41ya itu
14:42masuk unsur
14:42dari
14:43apa
14:44tindak pidana
14:45korupsi
14:45tetapi
14:46apakah
14:46pertanyaan tadi
14:47memenuhi unsur-unsur
14:48dalam pasal
14:49tipikor
14:50nah itu kan
14:50harus perlu
14:51ada kajian
14:51nah tetapi
14:52yang kami
14:54sampaikan
14:54bahwa
14:56tindakan-tindakan
14:56premanisme
14:57ini kan
14:58mencederai
14:59rasa ketertiban
15:00kenyamanan
15:00masyarakat
15:01nah ini yang harus
15:02perlu diantisipasi
15:03diantisipasi
15:04melalui apa
15:05proses
15:05sosialisasi
15:07yang lebih intensif
15:08lebih masif
15:08dilakukan
15:09supaya
15:09organisasi
15:10masyarakat ini
15:11memahami
15:11tentang pentingnya
15:13ketertiban
15:14umum
15:15nah sedangkan
15:16fungsi-fungsi
15:17penegakan hukum
15:18dalam hal ini
15:19tentu
15:19jajaran
15:20jam pidung
15:21karena ini
15:22merupakan bagian
15:22dari street crime
15:23atau general crime
15:25ya
15:26atau tindak
15:27pidana umum
15:27maka fungsi-fungsi
15:28kami disini
15:29akan lebih intens
15:30lebih tegas
15:31dalam rangka
15:31menegakkan hukum
15:32terkait dengan
15:34tindak pidana
15:34atau kejahatan
15:35yang bersifat
15:36premanisme
15:36kategori premanisme
15:38kategori
15:39terkait dengan itu
15:51masih berproses
15:51saya kira
15:52kita harus
15:53bersabar
15:54menunggu
15:54karena
15:55penyidik juga
15:56secara intens
15:57melakukan
15:59upaya-upaya
16:01mengumpulkan
16:02bukti-bukti
16:02nah tentu
16:04harus dilihat
16:05apakah
16:05bukti-bukti
16:06nanti
16:07merupakan
16:08bagian dari
16:10perbuatan
16:11melawan hukum
16:11nah itu dia
16:13untuk mencari
16:14siapa yang bertanggung jawab
16:15itu sekarang
16:16sedang
16:17sedang dilakukan
16:17prosesnya
16:18kita tunggu saja
16:19masih penyidikan umum
16:20berarti ya Pak?
16:21iya masih
16:21bersifat umum
16:22belum
16:25itu semua yang
16:31mau digali
16:31itu yang
16:32sedang dicari
16:34makanya
16:35berbagai pihak
16:35diminta
16:36kesaksiannya
16:38untuk
16:39menggali itu
16:40apakah ada
16:41perbuatan
16:42melawan hukum
16:43dari disini
16:43disana
16:44atau
16:45dan juga
16:46ada
16:46apa namanya
16:47kerugian
16:48keuangan negara
16:49untuk memenuhi
16:51masuk dari
16:51undang-undang
16:52tipikor
16:52sejauh ini
16:56publik
16:57pasti
16:57mempertanyakan
16:58kok bisa
16:58aliran dananya
16:59gak mengacu
17:00kepada orang-orang
17:01yang
17:01punya modal
17:03karena sejauh ini
17:04tersangkanya adalah
17:05cuma penyedia jasa
17:06nah apakah
17:06kejaksaan aku
17:07masih percaya
17:08mereka-mereka ini adalah
17:09orang yang bisa
17:09mengeluarkan uang
17:10untuk penyuap hak
17:11nah berbagai
17:12kesempatan
17:13saya sudah
17:14sampaikan
17:14bahwa
17:15tentu semua
17:16didasarkan pada
17:17keterangan-keterangan
17:18ya
17:18pada keterangan-keterangan
17:20dan penyidikan
17:20tidak berhenti
17:21dan itu sekarang
17:23sedang berproses
17:24ya
17:25untuk
17:26apa
17:26melihat
17:29mendalami
17:29apakah ada
17:30peran pihak lain
17:31di sana
17:31apakah ada
17:32peran dari
17:33korporasi
17:34misalnya
17:34ya
17:35apakah ada
17:36peran pihak-pihak
17:37yang lain
17:38nah dari
17:39keterangan yang
17:40disampaikan
17:40ya
17:41katakanlah
17:43AR
17:44MSJ
17:45ya
17:45MSJ itu
17:47menyatakan bahwa
17:48sumber dananya
17:48kan dari
17:49dari yang bersangkutan
17:50nah tetapi
17:51kita kan
17:52gak berhenti
17:52juga
17:53apakah memang
17:55sekelas MSJ
17:57misalnya
17:57punya potensi
17:58untuk
17:59mengeluarkan
18:00dana sebanyak
18:00mungkin
18:00ya sebanyak itu
18:02hanya untuk
18:03mengamankan perkara ini
18:04nah itulah sekarang
18:04yang sedang digali
18:05ya penyidik juga
18:06sama pikirannya
18:07dengan publik
18:09dengan media
18:10ya oleh
18:10karenanya
18:11dalam berbagai
18:12riliskan kita
18:13sudah sampaikan
18:13bahwa
18:14penyidik dalam
18:15melakukan pemeriksaan
18:16terus
18:16memanggil
18:18meminta
18:19kesaksian
18:20keterangan
18:20dari berbagai pihak
18:21untuk mengungkap itu
18:22ya
18:23untuk mengungkap itu
18:24nanti kita lihat
18:24bagaimana perkembangannya
18:25ya
18:26oke
18:26ada ya