Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Pihak Institut Teknologi Bandung (ITB) merespons kasus meme Prabowo-Jokowi yang membuat salah satu mahasiswinya menjadi tersangka.

Pihak kampus menyatakan siap membina mahasiswi tersebut. Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian, dan Administrasi Umum ITB, Andryanto Rikrik Kusmara, mengapresiasi pernyataan Istana yang meminta agar mahasiswi itu dibina, bukan dipidana.

ITB juga menyebut bahwa orangtua mahasiswi telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Pihak kampus berharap ada penyelesaian terbaik dalam kasus ini.

#itb #prabowo #jokowi #istana

Baca Juga [FULL] Sambutan Gibran Buat Tawa Mentan Amran, Siap Tampung Keluhan Petani di Kab. Kupang di https://www.kompas.tv/nasional/592646/full-sambutan-gibran-buat-tawa-mentan-amran-siap-tampung-keluhan-petani-di-kab-kupang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592647/apresiasi-sikap-istana-itb-siap-bina-mahasiswi-tersangka-meme-prabowo-jokowi
Transkrip
00:00Berikutnya saudara, pihak Institut Teknologi Bandung ITB merespons kasus MEIM Prabowo-Jokowi yang membuat salah satu mahasiswinya tersangka.
00:08Pihak ITB mengaku siap membina mahasiswinya.
00:12Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian, dan Administrasi ITB Andrianto Rikrikusmara
00:17mengapresiasi pernyataan istana yang meminta mahasiswi yang ditangkap polisi dibina bukan dipidana.
00:24Pihak kampus menyebut orang tua mahasiswi telah menyatakan permohonan maaf secara langsung.
00:28ITB berharap penyelesaian terbaik di kasus ini.
00:36Ya, sementara mahasiswa masih berada di baris SIM namun demikian kami dengan berbagai pihak sedang melakukan komunikasi ya
00:44agar mencari jalan yang terbaik.
00:46Saya kira saya juga mendukung, ITB sangat mendukung pernyataan Pak Hasan Hasbi terkait dengan mahasiswa ini
00:54dan ITB tentu saya sangat mengharapkan agar mahasiswi kami ini dapat dibina dengan baik oleh pihak ITB.
01:03Keluarga mahasiswa ITB meminta polisi membebaskan mahasiswi pembuat membergambar Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
01:11Pihak keluarga besar mahasiswa ITB menilai apa yang jadi bentuk kebebasan berekspresi
01:17yang seharusnya dilindungi hukum bukan dikriminalisasi.
01:20Perhatian dan menyatakan penolakan terhadap tindakan penahanan yang dilakukan terhadap salah satu anggota keluarga kami.
01:30Dua, tuntutan pembebasan terhadap saudara kami yang saat ini sedang ditahan.
01:35Kebebasan berekspresi seharusnya dilindungi oleh hukum dan tidak justru dikriminalisasi.
01:42Penahanan saudara kami ini bisa dilihat sebagai bentuk dari penyempitan ruang berpendapat bagi seluruh rakyat Indonesia.
01:48Hal yang dilakukan keluarga kami lebih baik dilihat sebagai upaya kritis untuk mengedukasi bahaya penyalahgunaan artificial intelligence yang berdampak negatif.
01:59Kami sangat menyangka hal tersebut.
02:01Bahwasannya, membungkam satu suara kritis adalah ancaman bagi kebebasan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dianjurkan