Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
KOMPAS.TV - Polisi menangkap mahasiswi ITB di indekosnya di daerah Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa (6/05) lalu.

Ia dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena membuat meme yang menggambarkan Presiden Ketujuh Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto.

Keluarga mahasiswi ITB menyayangkan penahanan dan penetapan tersangka terhadap rekan mereka setelah mengunggah foto dalam bentuk meme. Penahanan ini dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan berekspresi.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan proses hukum terhadap mahasiswi itu terus berjalan.

Meski tidak sepakat dengan adanya unsur penghinaan dalam meme tersebut, Wakil Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, juga meminta polisi melakukan pendekatan keadilan restoratif terhadap SSS, mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB itu.

Baca Juga Langkah ITB Soal Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Jadi Tersangka: Kami Sedang Koordinasi... di https://www.kompas.tv/nasional/592568/langkah-itb-soal-mahasiswi-pembuat-meme-prabowo-jokowi-jadi-tersangka-kami-sedang-koordinasi

#itb #memeprabowo #mahasiswiitb #prabowo #jokowi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592570/telisik-kasus-mahasiswi-itb-buat-meme-ai-prabowo-jokowi-dan-uu-ite-bentuk-kriminalisasi-kritik
Transkrip
00:00Polisi menangkap mahasiswi ITB di indekosnya di daerah Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat selah-selalu.
00:07Dia dijerat undang-undang ITE karena membuat mim yang menggambarkan Presiden Ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, dan Presiden Prabowo Subianto.
00:17Keluarga mahasiswa ITB menyayangkan penahanan dan penetapan tersangka seorang rekan mereka usai mengunggah foto Presiden Prabowo dengan Presiden Ketujuh Joko Widodo dalam bentuk mim.
00:35Penahanan ini dianggap menjadi ancaman kebebasan berekspresi.
00:39Untuk itu, perwakilan mahasiswa meminta penahanan tersangka ditangguhkan karena apa yang dilakukan adalah wujud penyampaian pendapat.
00:47Dari kami sendiri sebetulnya tidak ada ketakutan.
00:50Justru ini malah makin membakar semangat kita untuk pada akhirnya lebih bersuara dan lebih kritis lagi terhadap kondisi yang ada.
00:56Karena memang kebebasan berpendapat, kebebasan untuk berekspresi dalam mengkritik sesuatu itu harusnya dijamin dalam undang-undang, bahkan dijamin secara internasional juga.
01:05Dan kebebasan berpendapat untuk pada akhirnya mengkritik sesuatu itu tidak bisa pada akhirnya langsung dipidanakan seperti itu.
01:13Karopenmas Divisi Humas Polri Berjen Truno Yudho Wisnu Andiko membenarkan penangkapan itu dan memproses hukum mahasiswi tersebut.
01:21Meski tak setuju dengan adanya unsur penghinaan dalam mim yang dibuat,
01:25Wakil Ketua Umum Pro Jokowi atau Projo, Fredi Damanik, juga meminta polisi melakukan restoratif justice terhadap SSS,
01:32mahasiswi fakultas seni rupa dan desain ITB itu.
01:36Warta negara bebas berekspresi, tapi dia tidak boleh melanggar hak-hak orang lain,
01:44tidak boleh menyerang kehormatan orang lain, tidak boleh merendahkan orang lain,
01:48tidak boleh memfitnah orang lain, tidak boleh merusak mertabat orang lain.
01:52Jadi kalau bicara kasus ini, saya jujur, saya sebetulnya sepakat polisi ataupun penyidik-penyelidik dalam hal ini
02:04melakukan IRJ saja restoratif justice terhadap kasus ini.
02:09Karena ini pertama adik mahasiswa, saya sepakat tadi tentang berekspresi.
02:15Sementara Kepala Kantor Kepresidenan PCO Hasan Nasmi mengatakan,
02:21pemerintah menyerahkan pada polisi jika memang terbukti ada tindak pidana.
02:25Namun dia berharap, mahasiswa ITB itu dibina, bukan dihukum.
02:29Apalagi hal itu berkaitan dengan menyampaikan pendapat.
02:32Kalau ada pasal-pasalnya, kita serahkan ke polisi.
02:36Tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda,
02:42ya mungkin ada semangat-semangat yang telanjur,
02:47ya mungkin lebih baik dibina ya.
02:50Karena masih sangat muda, bisa dibina, bukan dihukum.
02:56Penahanan pembuat Mim Prabowo-Jokowi menggunakan artificial intelligence,
03:01AI atau kecerdasan buatan yang karyanya sempat viral di media sosial.
03:08Tersangka SSS disebut membuat foto itu sebagai protes kurangnya regulasi
03:12terkait foto yang dihasilkan AI.
03:15Tim Liputan, Kompas TV

Dianjurkan