Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, mengungkap bahwa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri pernah menyebarluaskan informasi terkait kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) secara sepihak kepada publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Rossa saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Rossa menyebut bahwa hingga saat ini, OTT tersebut belum berhasil menangkap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, maupun buronan Harun Masiku.

Ia mempertanyakan keputusan Firli yang melakukan ekspos ke publik padahal pihak-pihak yang diduga terlibat belum ditangkap seluruhnya.

#kpk #pdip #hasto

Baca Juga Penegasan KPK soal Tetap Bisa Proses Direksi BUMN Meski UU BUMN Baru Disahkan di https://www.kompas.tv/nasional/592324/penegasan-kpk-soal-tetap-bisa-proses-direksi-bumn-meski-uu-bumn-baru-disahkan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592327/kasus-hasto-penyidik-kpk-bongkar-firli-bahuri-ungkap-ott-saat-penyidikan-masih-berjalan
Transkrip
00:00Saudara penyidik KPK AKBP Rosa Purbo Bekti
00:03mengungkap mantan Ketua KPK Firly Bahuri
00:06menyebarluaskan kegiatan operasi tangkap tangan ke publik secara sepihak.
00:11Pernyataan ini disampaikan penyidik KPK AKBP Rosa Purbo Bekti
00:14saat dihadirkan sebagai saksi kasus perintangan penyidikan
00:17dengan terdakwa Hasto Cristianto
00:20di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
00:23Penyidik KPK Rosa bilang
00:24jika saat ini OTT belum berhasil menangkap Sekjen PD Hasto Cristianto
00:29dan Buron Harun Masiku.
00:31Rosa juga mempertanyakan
00:33mengapa ekspos dilakukan oleh Ketua KPK Firly Bahuri
00:36padahal semua pihak yang diduga terlibat belum ditangkap.
00:42Secara sepihak,
00:45pimpinan KPK Firly mengungungkan terkait dengan adanya OTT.
00:51Itu kami ketahui dari Pusko,
00:54dari kasat gas kami,
00:56dan itu diseer juga di dalam grup.
00:58Kami juga mempertanyakan pada saat itu,
01:00sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan,
01:04kenapa sudah diinformasikan ke media
01:07atau dirilis informasi terkait dengan adanya OTT.
01:11Dilakukan pencarian.
01:13Pencarian.
01:13Tapi itu yang melakukan adalah satges yang ditunjuk.
01:17Oke.
01:18Apakah pada saat itu ada surat perintah penangkapan
01:21atau DPO?
01:23Saudara mengetahui itu?
01:24Saya mengetahui ada.
01:25Saya mengetahui ada.

Dianjurkan