KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Bengkulu melarang pelajar membawa kendaraan ke sekolah, sesuai dengan kebijakan terbaru Gubernur Bengkulu.
Nantinya, pelajar yang rumahnya jauh dari sekolah diminta untuk menggunakan kendaraan umum, sementara yang dekat diminta untuk berjalan kaki.
Sesuai dengan kebijakan Gubernur Bengkulu soal pelajar SD, SMP, hingga SMA sederajat dilarang membawa kendaraan ke sekolah.
Nantinya, pelajar yang rumahnya dekat bisa berjalan kaki ke sekolah, sementara yang jarak rumahnya jauh bisa menggunakan transportasi umum untuk bersekolah.
Baca Juga Beasiswa Garuda Gelombang 2 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya di https://www.kompas.tv/pendidikan/591982/beasiswa-garuda-gelombang-2-dibuka-ini-syarat-dan-jadwal-pendaftarannya
#siswa #dilarangberkendara #berkendara #pemprovbengkulu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/592048/pemprov-bengkulu-larang-siswa-bawa-kendaraan-ke-sekolah
Nantinya, pelajar yang rumahnya jauh dari sekolah diminta untuk menggunakan kendaraan umum, sementara yang dekat diminta untuk berjalan kaki.
Sesuai dengan kebijakan Gubernur Bengkulu soal pelajar SD, SMP, hingga SMA sederajat dilarang membawa kendaraan ke sekolah.
Nantinya, pelajar yang rumahnya dekat bisa berjalan kaki ke sekolah, sementara yang jarak rumahnya jauh bisa menggunakan transportasi umum untuk bersekolah.
Baca Juga Beasiswa Garuda Gelombang 2 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya di https://www.kompas.tv/pendidikan/591982/beasiswa-garuda-gelombang-2-dibuka-ini-syarat-dan-jadwal-pendaftarannya
#siswa #dilarangberkendara #berkendara #pemprovbengkulu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/592048/pemprov-bengkulu-larang-siswa-bawa-kendaraan-ke-sekolah
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Saudara pemerintah Provinsi Bengkulu belarang pelajar membawa kendaraan ke sekolah.
00:05Pelajar yang rumahnya jauh diminta untuk menggunakan kendaraan umum,
00:09sementara yang dekat berjalan kaki.
00:13Larangan ini sesuai dengan kebijakan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.
00:17Soal pelajar SD, SMP hingga SMA tak boleh bawa kendaraan ke sekolah.
00:24Pelajar yang rumahnya dekat diimbau berjalan kaki ke sekolah,
00:27sementara yang rumahnya jauh bisa menggunakan transportasi umum ke sekolah.