KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menyita uang Rp479 miliar terkait kasus korupsi duta palma group dalam keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyebut hingga saat ini jumlah uang yang disita sudah mencapai Rp6,8 triliun.
Jumlah tersebut meliputi uang rupiah dan sejumlah mata uang asing.
Sebelumnya Kejaksaan Agung sudah melakukan sedikitnya 4 kali penyitaan uang tunai dengan jumlah fantastis dalam kasus TPPU dengan tersangka korporasi Duta Palma Group
Kejaksaan Agung pada Kamis (8/5/2025) merilis hasil perkembangan korupsi dan pencucian uang Duta Palma.
Baca Juga Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus PT Timah hingga CPO, Begini Peran 'MAM' di https://www.kompas.tv/nasional/591976/kejagung-tetapkan-tersangka-baru-kasus-pt-timah-hingga-cpo-begini-peran-mam
#kejaksaanagung #dutapalmagroup #korupsi #TPPU
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592004/kejaksaan-agung-sita-uang-rp479-miliar-terkait-kasus-korupsi-duta-palma-group
Jumlah tersebut meliputi uang rupiah dan sejumlah mata uang asing.
Sebelumnya Kejaksaan Agung sudah melakukan sedikitnya 4 kali penyitaan uang tunai dengan jumlah fantastis dalam kasus TPPU dengan tersangka korporasi Duta Palma Group
Kejaksaan Agung pada Kamis (8/5/2025) merilis hasil perkembangan korupsi dan pencucian uang Duta Palma.
Baca Juga Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus PT Timah hingga CPO, Begini Peran 'MAM' di https://www.kompas.tv/nasional/591976/kejagung-tetapkan-tersangka-baru-kasus-pt-timah-hingga-cpo-begini-peran-mam
#kejaksaanagung #dutapalmagroup #korupsi #TPPU
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592004/kejaksaan-agung-sita-uang-rp479-miliar-terkait-kasus-korupsi-duta-palma-group
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Breaking News Kompas TV juga menghadirkan ini berita soal Kejaksaan Agung
00:03yang menyita uang senilai 479 miliar rupiah terkait kasus korupsi Duta Palma Group.
00:09Dalam keterangannya Kapus Penkum Kejagung Harley Sregar menyebut
00:14hingga saat ini jumlah uang yang disita sudah mencapai 6,8 triliun rupiah.
00:20Jumlah ini meliputi uang rupiah dan sejumlah mata uang asing.
00:24Sebelumnya Kejaksaan Agung sudah melakukan sedikitnya 4 kali penyitaan uang tunai
00:29dengan jumlah fantastis dalam kasus TPPU dengan tersangka korporasi Duta Palma Group.
00:37Kejaksaan Agung siang ini merilis hasil perkembangan korupsi dan pencucian uang Duta Palma.
00:43Kapus Penkum Kejagung merilis hasil uang sitan terbaru dari Duta Palma Group
00:47senilai 479 miliar rupiah sehingga total ada 6,8 triliun rupiah.
00:56Rekan-rekan media bahwa hari ini akan ada rilis terkait dengan
01:10perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang.
01:15Dengan tindak pidana asal tentu dari tindak pidana korupsi
01:21dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh Duta Palma Group
01:27yang nanti akan secara rinci disampaikan oleh Pak Direktur Penuntutan.
01:32Namun sebelumnya beberapa hal yang ingin kami sampaikan sebagai penekanan.
01:37Yang pertama bahwa kejaksaan tentu akan terus komit dalam upaya penegakan hukum yang bersifat represif
01:49yang juga diikuti dengan upaya pemulihan kerugian keuangan negara.
01:56Jadi ada keseimbangan antara upaya-upaya represif dan juga upaya-upaya pemulihan kerugian keuangan negara.
02:09Nah dalam kaitan rilis hari ini tentu akan ada pertanyaan mengapa
02:17Direktur Penuntutan Pada Jakbisus yang akan menyampaikannya.
02:23Karena nanti akan dijelaskan baik dari sisi dasarnya maupun aspek hukumnya
02:28terkait dengan keberadaan uang yang ada di hadapan kita bersama
02:36termasuk nilai dari uang yang ada saat ini.
02:41Yang ketiga rekan-rekan media bahwa perlu kami sampaikan
02:48supaya ada pemahaman di masyarakat ya
02:50karena ada berbagai pertanyaan yang juga disampaikan ke kami
02:55kemana uang-uang yang disita dalam proses
03:01baik penyidikan maupun penuntutan yang sudah dilakukan
03:05khususnya terkait dengan PT. Duta Palma Group ini.
03:10Kami mau sampaikan update terkait dengan berapa banyak uang yang sudah disita
03:17dari PT. Duta Palma Group.
03:23Uang rupiah sebanyak Rp6.862.040.090.
03:40Jadi ada Rp6.800.000.000 lebih.
03:44Kemudian dalam bentuk mata uang asing
03:49ada USD Rp13.274.490.57.
03:59Kemudian SGD Rp12.859.605.
04:02Rp12.859.000.000.
04:09Kemudian Australia Rp13.700.000.
04:13Kemudian Yuan China Rp2.005.000.
04:19Kemudian Yuan Japan Rp2.000.000.000.
04:26Kemudian ada World Korea Rp5.645.000.
04:36Dan ringgit Malaysia Rp3.000.000.
04:37Nah rekan-rekan media mengapa hal ini penting kami sampaikan pada kesempatan yang baik ini
04:42Supaya masyarakat juga bisa memahami bagaimana upaya-upaya yang terus secara keras
04:48Dan serius dilakukan oleh kejaksaan
04:52Khususnya jajaran Jampisus dalam rangka pemulihan perugian keuangan negara
04:57Dan terhadap uang-uang yang telah disita ini
05:03Ini secara otomatis masuk di rekening penitipan
05:09Kalau tidak salah di RPN
05:11Yang ada di berbagai bank persepsi
05:14Nah jadi kalau kita lihat selalu kita konvers terkait uang sebanyak ini
05:20Ini tidak dibawa ke rumah atau disimpan di kantor
05:24Tetapi langsung berpindah dititipkan di rekening penitipan lainnya
05:29Yang dimiliki oleh kejaksaan di bank persepsi
05:31Itu yang menjadi pengantar pada kesempatan yang baik ini
05:35Terima kasih