Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
LAMPUNG, KOMPAS TV - Inilah rekaman video amatir saat tim satuan reserse narkoba Polresta Bandar Lampung, Lampung, menggerebek sebuah kontrakan milik bandar sabu dan ekstasi di Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, pada Selasa kemarin.

Baca Juga Bhayangkara Presisi Lampung FC Gelar Fun Football di https://www.kompas.tv/regional/591988/bhayangkara-presisi-lampung-fc-gelar-fun-football

Polisi menangkap seorang tersangka berinisial M, dan berhasil menemukan barang bukti 6 kilogram sabu dan 1.653 butir pil ekstasi.

Kapolres, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, saat ini satuanya masih memburu seorang pelaku lain yang berperan sebagai Bandar.

Diduga, sindikat ini merupakan jaringan Malaysia yang memang mengedarkan narkoba di wilayah Bandar Lampung.

Jika ditotal, dari 6 kilogram sabu dan 1.653 butir pil ekstasi ini memiliki nilai 7,2 miliar rupiah.

Kini guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman mati.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/592001/gerebek-bandar-sabu-polisi-sita-6-kg-sabu
Transkrip
00:00Inilah rekaman video amatir saat tim Satuan Resurse Narkoba Polresta Bandar Lampung
00:10menggerebek sebuah kontrakan milik Bandar Sabu dan Ekstasi
00:13di Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat pada Selasa kemarin.
00:18Polisi menangkap seorang tersangka berinisial M
00:21dan berhasil menemukan barang bukti 6 kg sabu dan 1.653 butir pil ekstasi.
00:30Kenapa kamu mau, kenapa kamu mau, Susana?
00:33Pakai itu ya?
00:34Saya juga udah mau, Pak.
00:35Terus?
00:36Tapi ya, karena keadaan itu, Pak.
00:39Untuk tadi?
00:40Si putaran situ aja, tergantung dari dia, Pak.
00:43Kemana, Pak?
00:44Tergantung dari saudara-saudara.
00:47Saus perintah dia berarti, Pak?
00:49Ya, Pak.
00:50Emu benar saudara-muka?
00:51Masih benar, saudara-benar?
00:54Teman, Pak.
00:56Kapolres Kombes Alfred Jacob Dilukai mengatakan
00:59saat ini satuannya masih memburu seorang pelaku lain yang berperan sebagai bandar.
01:05Diduga, sindikat ini merupakan jaringan Malaysia
01:07yang memang mengedarkan narkoba di wilayah bandar Lampung.
01:13Sabu-sabu dan ekstasi ini didapat dari saudara R,
01:17masih DPO saat ini,
01:21diserahkan di rumahnya,
01:22kemudian saudara R ini
01:27memerintahkan saudara M yang saat ini kami takat
01:30untuk memasarkan atau menjual sabu dan ekstasi tersebut.
01:36Sabu dan ekstasi yang diserahkan kepada saudara M ini
01:39pada hari Kamis, tanggal 1 Mei,
01:412025 sebanyak 10 kilo.
01:43ekstasi-nya sebanyak 1.853 butir.
01:51Jika ditotal,
01:52dari 6 kilogram sabu dan 1.653 butir,
01:56pil ekstasi ini memiliki nilai 7,2 miliar rupiah.
02:01Kini, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,
02:04tersangka terancam hukuman mati.
02:06Roma Fria Idam, Kompas TV, Lampung.

Dianjurkan