JAKARTA, KOMPASTV - Satreskrim Polres Metro Jakarta pusat sempat menggeledah rumah pengacara berinisial S di Kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Tersangka S harus berurusan dengan polisi lantaran tertangkap tangan membawa senjata api usai terlibat kecelekaan degnan kendaraan lain di Senen, Jumat (25/4/2025).
Polisi yang melihat ada benda mirip senjata api di pinggang S langsung menggeledah yang bersangkutan.
Polisi dapati sepucuk senjata api tanpa surat izin resmi, dan sejumlah narkoba.
Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pendalaman penyidik.
Video Editor: Joshua
#pengacaraviral #polisi #senjataapi
Baca Juga 8 Tahanan Polres Lahat Kabur: 3 Berhasil Ditangkap, 5 Masih Diburu di https://www.kompas.tv/regional/589751/8-tahanan-polres-lahat-kabur-3-berhasil-ditangkap-5-masih-diburu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/589754/terkuak-tampang-pengacara-ketahuan-bawa-senpi-tak-berizin-hingga-narkoba
Tersangka S harus berurusan dengan polisi lantaran tertangkap tangan membawa senjata api usai terlibat kecelekaan degnan kendaraan lain di Senen, Jumat (25/4/2025).
Polisi yang melihat ada benda mirip senjata api di pinggang S langsung menggeledah yang bersangkutan.
Polisi dapati sepucuk senjata api tanpa surat izin resmi, dan sejumlah narkoba.
Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pendalaman penyidik.
Video Editor: Joshua
#pengacaraviral #polisi #senjataapi
Baca Juga 8 Tahanan Polres Lahat Kabur: 3 Berhasil Ditangkap, 5 Masih Diburu di https://www.kompas.tv/regional/589751/8-tahanan-polres-lahat-kabur-3-berhasil-ditangkap-5-masih-diburu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/589754/terkuak-tampang-pengacara-ketahuan-bawa-senpi-tak-berizin-hingga-narkoba
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Terima kasih telah menonton
00:30Terima kasih telah menonton
01:00Terima kasih telah menonton