Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
JAKARTA, KOMPASTV - Satreskrim Polres Metro Jakarta pusat sempat menggeledah rumah pengacara berinisial S di Kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

Tersangka S harus berurusan dengan polisi lantaran tertangkap tangan membawa senjata api usai terlibat kecelekaan degnan kendaraan lain di Senen, Jumat (25/4/2025).

Polisi yang melihat ada benda mirip senjata api di pinggang S langsung menggeledah yang bersangkutan.

Polisi dapati sepucuk senjata api tanpa surat izin resmi, dan sejumlah narkoba.

Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pendalaman penyidik.

Video Editor: Joshua

#pengacaraviral #polisi #senjataapi

Baca Juga 8 Tahanan Polres Lahat Kabur: 3 Berhasil Ditangkap, 5 Masih Diburu di https://www.kompas.tv/regional/589751/8-tahanan-polres-lahat-kabur-3-berhasil-ditangkap-5-masih-diburu



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/589754/terkuak-tampang-pengacara-ketahuan-bawa-senpi-tak-berizin-hingga-narkoba
Transkrip
00:00Terima kasih telah menonton
00:30Terima kasih telah menonton
01:00Terima kasih telah menonton

Dianjurkan