KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo merespons soal dirinya dilaporkan ke polisi atas dugaan penghasutan karena vokal mempertanyakan keaslian ijazah Presiden ketujuh Joko Widodo.
Roy Suryo siap membuktikan ucapannya yang meragukan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi di Universitas Gadjah Mada.
Menurut Roy Suryo, ijazah Jokowi yang ditelitinya adalah yang beredar di media sosial. Menurutnya, banyak kejanggalan dalam ijazah tersebut.
Dia juga menyebut dapat membuktikan kejanggalan dalam skripsi Jokowi. Karena itu, dia siap jika dipanggil kepolisian terkait laporan terhadapnya.
Sebelumnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran ujaran kebencian terhadap publik.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Tim Advokat Public Defender. Selain Roy Suryo, ada dua nama lain juga turut dilaporkan.
Roy Suryo dilaporkan setelah menilai ijazah Presiden Republik Indonesia ketujuh, Joko Widodo, dari Universitas Gadjah Mada palsu.
Terkait barang bukti, pihak pelapor akan berkonsultasi dengan penyelidik untuk menentukan kelayakan bukti yang dibawa.
Baca Juga Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Dilaporkan: Siap Buktikan Ucapan? di https://www.kompas.tv/nasional/589380/tudingan-ijazah-palsu-jokowi-roy-suryo-dilaporkan-siap-buktikan-ucapan
#roysuryo #ijazah #jokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/589407/ijazah-jokowi-dipertanyakan-roy-suryo-siap-diperiksa-polisi-dan-bawa-bukti
Roy Suryo siap membuktikan ucapannya yang meragukan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi di Universitas Gadjah Mada.
Menurut Roy Suryo, ijazah Jokowi yang ditelitinya adalah yang beredar di media sosial. Menurutnya, banyak kejanggalan dalam ijazah tersebut.
Dia juga menyebut dapat membuktikan kejanggalan dalam skripsi Jokowi. Karena itu, dia siap jika dipanggil kepolisian terkait laporan terhadapnya.
Sebelumnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran ujaran kebencian terhadap publik.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Tim Advokat Public Defender. Selain Roy Suryo, ada dua nama lain juga turut dilaporkan.
Roy Suryo dilaporkan setelah menilai ijazah Presiden Republik Indonesia ketujuh, Joko Widodo, dari Universitas Gadjah Mada palsu.
Terkait barang bukti, pihak pelapor akan berkonsultasi dengan penyelidik untuk menentukan kelayakan bukti yang dibawa.
Baca Juga Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Dilaporkan: Siap Buktikan Ucapan? di https://www.kompas.tv/nasional/589380/tudingan-ijazah-palsu-jokowi-roy-suryo-dilaporkan-siap-buktikan-ucapan
#roysuryo #ijazah #jokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/589407/ijazah-jokowi-dipertanyakan-roy-suryo-siap-diperiksa-polisi-dan-bawa-bukti
Kategori
đ
BeritaTranskrip
00:00Kita keserotan lainnya saudara mantan menteri pemuda dan olahraga Roy Suryo merespons
00:04soal dirinya dilaporkan ke polisi atas dugaan penghasutan
00:07karena vokal mempertanyakan keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi Dodo.
00:13Roy Suryo siap membuktikan ucapannya yang meragukan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi di Universitas Gajah Mada.
00:22Menurut Roy, ijazah Jokowi yang ditelitinya adalah yang beredar di media sosial.
00:28Menurutnya banyak kejanggalan dalam ijazah itu.
00:31Dia juga menyebut dapat membuktikan kejanggalan dalam skripsi Jokowi
00:34karena itu dia siap dipanggil ke polisian terkait laporan terhadapnya.
00:44Kalau nanti timbul ijazah, aneh gitu loh.
00:48Karena kalau lihat skripsi yang saya periksa asli itu, kata skripsinya asli tapi palsu itu ya.
00:54Karena banyak sekali keaneh itu.
00:55Nggak mungkin seharusnya udah segerja Mada itu menerbitkan ijazah.
00:59Jadi sekali lagi, kami menunggu.
01:01Ya gitu, kalau ada ijazah yang katanya asli itu kemudian muncul.
01:05Dan kami sanggup memeriksa.
01:07Tapi kalau ijazah yang disebut-sebut asli itu ada pada kader partai itu,
01:12saya pastikan yang disebar oleh kader partai itu adalah palsu.
01:17Seribu persen siap.
01:18Ya gitu.
01:19Jadi nggak apa-apa hak seseorang untuk melaporkan.
01:21Terus nanti pasti akan dipertanyakan, ya legal standingnya apa.
01:25Sebelumnya, mantan menpora Roy Suryo dilaporkan ke Baris Krim Polri
01:30atas dugaan penyebaran ujaran kebencian terhadap publik.
01:33Laporan itu dilayangkan oleh tim advokat public defender.
01:37Dan selain Roy Suryo, ada dua nama lain juga turut dilaporkan.
01:41Roy Suryo dilaporkan setelah menilai ijazah Presiden Republik Indonesia ke-7,
01:45Joko Widodo, dari Universitas Gejah Mada itu palsu.
01:49Terkait barang bukti, pihak pelapor akan berkonsultasi dengan penyelidik
01:53untuk menentukan kelayakan bukti yang di bawah.
01:55Bukti, jangan dulu kita buka ya, nanti merusak pemeriksaan.
02:20Ini kan harus dikonsulkan dulu.
02:21Polemik soal keaslian ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo, semakin memanas.
02:28Bahkan, kini sudah bergulir ke persidangan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah.
02:33Para tergugat antara lain Joko Widodo, KPU Kota Solo, SMA Negeri 6 Solo,
02:38dan Universitas Gejah Mada.
02:40Khusus Jokowi dan UGM hadir diwakili kuasa hukum masing-masing.
02:45Usai pemeriksaan berkas pada sidang perdana Kamis kemarin,
02:48selanjutnya akan dilakukan mediasi pada 30 April.
02:51Apabila mediasi tidak tercapai, maka akan dilanjutkan pembacaan gugatan dan seterusnya.
02:57Saya meyakini karena tidak terjadi mediasi, saya meyakini, intuisi saya dari karakter Pak Joko Widodo,
03:05Pak Jokowi tidak akan pernah hadir.
03:07Jadi, kalau nanti ada persidangan yang mengatakan ijazah Pak Jokowi asli sudah dibuktikan, itu adalah non-send.
03:16Karena mediasi itu di peraturan Mahkamah No. 1 2016 tidak bisa diwakilkan.
03:24Jadi, mediasi itu harus dihadiri yang bersangkutan.
03:28Pak Jokowi untuk saat ini tidak hadir, kebetulan kemarin posisi di Jakarta,
03:33dan barusan saya mendengar berita bahwa Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari Pak Presiden
03:41untuk melakukan kunjungan layak ke Fatikan atas meninggalnya paus.
03:49Di hari yang sama, sejumlah pihak yang selama ini vokal meragukan keaslian ijazah Jokowi
03:54dilaporkan ke Bares Krimpolri atas dugaan penyebaran ujaran kebencian.
03:59Salah satu yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.
04:04Mereka dilaporkan oleh tim advokat public defender.
04:08Selain Roy Suryo, tiga nama lain juga dilaporkan.
04:11Menanggapi laporan itu, Roy Suryo menyebut siap jika kepolisian memanggilnya.
04:16Namun, dia mempertanyakan legal standing para pelapor
04:19karena menurutnya seharusnya Joko Widodo sendiri yang melaporkan.
04:24Tidak apa-apa, hak seseorang untuk melaporkan.
04:27Nanti pasti akan dipertanyakan, legal standingnya apa?
04:31Mau Polres Jakarta Pusat, mau Polda Metro, atau Bares Krim sekalipun,
04:37saya dan tiga teman yang dilaporkan itu siap.
04:41Kalau dengan pasal pencemaran nama B dan kemampasal misalnya,
04:45menggunakan pasal yang lain lah,
04:48kalau itu ada kabar bohong, menarik.
04:51Karena kalau ada kabar bohong, ada kabar yang nggak bohong kan,
04:55ada yang mengedarkan ijazah, itu berarti ijazah aslinya harus ada.
04:59Dan pelapornya harus yang bersangkutan,
05:02harus yang namanya Joko Widodo, itu yang lapor.
05:05Peneliti politik Badan Riset dan Inovasi Nasional,
05:09Wasisto Raharjo Jati,
05:11menyebut isu ijazah Jokowi lebih di latar belakangi motif politik,
05:16ketimbang benar-benar untuk mengklarifikasinya.
05:18Isu ini kan selalu muncul,
05:22manakala Pak Jokowi cukup masih berkuasa kan.
05:25Artinya, jika itu masih berlangsung hingga saat ini,
05:29berarti ada motif politik tertentu yang melatar belakangi ini.
05:32Apakah memang itu karena ada
05:34permasalahan tiba-tiba dengan Pak Jokowi,
05:39atau memang ada unsur lain yang itu
05:42menjadikan isu ini viral dan berkembang sampai saat ini.
05:46Jadi memang saya pikir
05:48ini bukan semata-mata urusan
05:53yang itu lebih pada legal formal,
05:56tapi lebih pada ada motif-motif politik tertentu
05:59yang mengakibatkan isu ini
06:01diperlihara dari tiap tahunnya.
06:05Sebelumnya, Universitas Gajah Mada
06:06sudah menegaskan memiliki dokumen dan bukti
06:09yang menunjukkan Joko Widodo
06:11memang pernah berkuliah dan lulus secara sah.
06:14Tim Liputan, Kompas TV