Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan selebritas Fachri Albar sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Aktor sekaligus musisi itu ditangkap di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/4) malam.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine, Fachri Albar yang berusia 43 tahun dinyatakan positif mengandung methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine.

Akibat perbuatannya, putra dari musisi Ahmad Albar ini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 111, Pasal 112, dan Pasal 62 Undang-Undang Narkotika.

Ia terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp8 miliar.

#fachrialbar #narkoba #polisi #hukuman

Baca Juga Potret Ricuh Sidang Hasto Kristiyanto, Satgas PDIP Bentrok dengan Polisi & Tangkap Dugaan Penyusup di https://www.kompas.tv/nasional/589206/potret-ricuh-sidang-hasto-kristiyanto-satgas-pdip-bentrok-dengan-polisi-tangkap-dugaan-penyusup

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/589210/fakta-kasus-narkoba-fachri-albar-ini-motifnya-hingga-terancam-12-tahun-penjara-denda-rp8-miliar
Transkrip
00:00Polaris Metro Jakarta Barat menetapkan selebritas Fahri Albar sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
00:08Aktor sekaligus musisi Fahri Albar ditangkap di kediamannya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada minggu malam.
00:16Usai menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urin, aktor 43 tahun ini positif menggunakan metafetamin, ampetamin, dan benzodiazepine.
00:27Akibat perbuatan anak dari musisi Ahmad Albar ini diancam pasal berlapis yakni pasal 111, pasal 112, pasal 62 dengan ancaman penjara 12 tahun dan denda 8 miliar rupiah.
00:42Saudara Eva sudah dilakukan tes urin untuk mentafetamin positif, ampetamin positif, benzodiazepine positif.
01:00Hari ini saudara Eva sudah dilakukan penahanan untuk satres narkoba sedang melengkapi perkas perkaraannya dan akan kami limpahkan perkas perkara ke Jaksa.
01:18Dalam penangkapan yang dilakukan di kediaman Fahri Albar di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, polisi menemukan berbagai jenis narkotika seperti ganja, sabu, kokain, dan psikotropika jenis Alprazolam.
01:34Bekerja sama dengan laboratorium BNN, polisi masih memeriksa kadar dari narkotika serta kadar yang terkandung.
01:43Penyuplai narkotika untuk Fahri Albar juga masih didalami.
01:47Pada saat petugas kami datang ke lokasi.
02:17Tempat yang bersangkutan diamankan memang yang bersangkutan sudah selesai, sedang dalam keadaan sedang istirahat.
02:31Seolah tak jerah dengan kasus yang pernah menjeratnya di masa lalu,
02:35selebritas Fahri Albar kembali berurusan dengan polisi karena kedapatan menyalahgunakan narkotika.
02:41Fahri Albar ditangkap di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, seorang diri usai mengonsumsi narkoba.
02:52Kepada polisi, Fahri Albar mengaku mengonsumsi narkotika untuk menenangkan pikiran dalam menghadapi beban pekerjaannya.
03:00Polisi menduga Fahri Albar kembali mengonsumsi narkotika, usai menjalani masa hukuman di tahun 2018 silam.
03:07Untuk asal barang sedang dalam pendalaman, ini masih upaya disari oleh tim kami.
03:15Untuk alasan penggunaan, ini kebutuhan pribadi untuk menenangkan pikiran dengan menjalani kehidupan dan pekerjaannya.
03:24Kalau untuk pemakaian, ya mungkin rekan-rekan juga sudah mengetahui bahwa yang bersangkutan juga sudah pernah terlibat perkara yang sama.
03:32Jadi ada kemungkinan setelah terkena hukuman di masa lalu pun, yang bersangkutan masih menggunakan.
03:41Fahri Albar kini ditahan polisi akibat dugaan penyalahgunaan narkotika.
03:46Anak musisi Ahmad Albar ini akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan
03:50sembari menunggu kelengkapan berkas sebelum dilimpahkan kekejaksaan.
03:56Putri Oktaviani, Denny Yosua, Kompas TV, Jakarta.

Dianjurkan