JAKARTA, KOMPAS.TV - Skandal besar mengguncang dunia peradilan Indonesia. Yang menjadi sorotan adalah dugaan suap dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang mencapai Rp 60 miliar. Kejaksaan Agung bertekad untuk menyidik tuntas kasus ini.
Kejaksaan Agung berhasil mengungkap dugaan suap dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nilai mencapai Rp 60 miliar.
Setidaknya sudah sebelas orang ditetapkan sebagai tersangka, yang terdiri dari empat hakim, satu panitera, dua advokat, seorang dosen, seorang direktur pemberitaan media, dan seorang pegawai korporasi.
Penyidikan mengungkap bahwa uang suap sebesar Rp 60 miliar berasal dari korporasi yang ingin mempengaruhi putusan perkara ekspor minyak sawit mentah (CPO), bahan baku minyak goreng. Dana tersebut diduga mengalir melalui beberapa perantara.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga menyita sejumlah aset mewah yang diduga terkait dengan praktik suap dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dari sebelas tersangka, tiga di antaranya ditetapkan pada 21 April 2025.
Tidak hanya terkait perkara ekspor CPO, namun juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan kasus dugaan korupsi PT Timah dan impor gula.
Kasus suap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai pertanyaan tentang integritas lembaga peradilan.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya.
Baca Juga Kejagung Periksa 10 Saksi Suap Penanganan Perkara di PN Jakpus, Istri Tersangka hingga Panitera di https://www.kompas.tv/nasional/588719/kejagung-periksa-10-saksi-suap-penanganan-perkara-di-pn-jakpus-istri-tersangka-hingga-panitera
#kejagung #suap #hakim
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/588782/bongkar-kejagung-usut-tuntas-skandal-suap-rp-60-miliar-di-pn-jakarta-pusat
Kejaksaan Agung berhasil mengungkap dugaan suap dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nilai mencapai Rp 60 miliar.
Setidaknya sudah sebelas orang ditetapkan sebagai tersangka, yang terdiri dari empat hakim, satu panitera, dua advokat, seorang dosen, seorang direktur pemberitaan media, dan seorang pegawai korporasi.
Penyidikan mengungkap bahwa uang suap sebesar Rp 60 miliar berasal dari korporasi yang ingin mempengaruhi putusan perkara ekspor minyak sawit mentah (CPO), bahan baku minyak goreng. Dana tersebut diduga mengalir melalui beberapa perantara.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga menyita sejumlah aset mewah yang diduga terkait dengan praktik suap dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dari sebelas tersangka, tiga di antaranya ditetapkan pada 21 April 2025.
Tidak hanya terkait perkara ekspor CPO, namun juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan kasus dugaan korupsi PT Timah dan impor gula.
Kasus suap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai pertanyaan tentang integritas lembaga peradilan.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya.
Baca Juga Kejagung Periksa 10 Saksi Suap Penanganan Perkara di PN Jakpus, Istri Tersangka hingga Panitera di https://www.kompas.tv/nasional/588719/kejagung-periksa-10-saksi-suap-penanganan-perkara-di-pn-jakpus-istri-tersangka-hingga-panitera
#kejagung #suap #hakim
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/588782/bongkar-kejagung-usut-tuntas-skandal-suap-rp-60-miliar-di-pn-jakarta-pusat
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Saudara skandal besar mengguncang dunia peradilan Indonesia
00:03yang menjadi sorotan adalah dugaan suap penanganan perkara
00:06di pengadilan negeri Jakarta Pusat yang mencapai 60 miliar rupiah.
00:11Kejaksaan Agung bertekad untuk menyidik tuntas kasus ini.
00:19Kejaksaan Agung berhasil mengungkap dugaan suap
00:22dalam penanganan perkara di pengadilan negeri Jakarta Pusat
00:25dengan nilai mencapai 60 miliar rupiah.
00:27Setidaknya sudah 11 orang ditetapkan sebagai tersangka
00:32yakni terdiri dari 4 hakim, 1 panditera, 2 advokat,
00:371 dosen, 1 direktur pemberitaan media, dan 1 pegawai korporasi.
00:43Penyidikan mengungkap bahwa uang suap sebesar 60 miliar rupiah
00:46berasal dari korporasi yang ingin mempengaruhi putusan perkara
00:50ekspor minyak sawit mentah, bahan baku, minyak goreng.
00:53Dana tersebut diduga mengalir melalui beberapa perantara.
00:59Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga menyita sejumlah aset mewah
01:03yang diduga terkait dengan praktik suap
01:05dalam penanganan perkara di pengadilan negeri Jakarta Pusat.
01:09Penyitaan-penyitaan yang dilakukan oleh penyidik pada Jampi Susi ini
01:13merupakan komitmen bagaimana pemberantasan tindak-tindak korupsi ini
01:21benar-benar ke depan bisa memulihkan berhubungan penggara.
01:26Jadi ini merupakan satu komitmen yang sudah digaungkan dan dilakukan,
01:32dilaksanakan oleh penyidik.
01:34Oleh karenanya, saya kira ini menjadi hal yang baik,
01:38karena kita tahu bahwa tindak-tindak korupsi sebagai tindak-tindak yang luar biasa.
01:45Saya kira cara-caranya juga dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa.
01:51Dari 11 tersangka, 3 diantaranya ditetapkan pada 21 April 2025.
01:57Tidak hanya terkait perkara ekspor CPO,
02:01namun juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan
02:04kasus dugaan korupsi PT Timah dan impor gula.
02:09Kasus suap hakim pengadilan negeri Jakarta Pusat
02:11menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai pertanyaan
02:15tentang integritas lembaga peradilan.
02:19Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya.
02:25Tim Liputan, Kompas TV