Tepis Tuduhan Siksa Eks Pemain Sirkus OCI, Jansen Manansang di DPR: Hewan Saja Kita Sayang
Pendiri Oriental Circus Indonesia (OCI), Jansen Manansang, menyampaikan tanggapan usai adanya tudingan telah melakukan praktik kekerasan terhadap eks pemain sirkus. Jansen membantah telah melakukan hal tersebut.
Hal itu disampaikan Jansen dalam audiensi dengan eks pemain sirkus OCI di Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
"Nah saya mau contohkan satu lagi minta izin tapi kalau ngomong ini izin sekali kalau terbuka ini supaya ada keimbangan," kata Jansen.
Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2025/04/21/181832/tepis-tuduhan-siksa-eks-pemain-sirkus-oci-jansen-manansang-di-dpr-hewan-saja-kita-sayang?page=1
#OCI #Manansang
VO/Video Editor: Juni/Faiz
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Pendiri Oriental Circus Indonesia (OCI), Jansen Manansang, menyampaikan tanggapan usai adanya tudingan telah melakukan praktik kekerasan terhadap eks pemain sirkus. Jansen membantah telah melakukan hal tersebut.
Hal itu disampaikan Jansen dalam audiensi dengan eks pemain sirkus OCI di Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
"Nah saya mau contohkan satu lagi minta izin tapi kalau ngomong ini izin sekali kalau terbuka ini supaya ada keimbangan," kata Jansen.
Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2025/04/21/181832/tepis-tuduhan-siksa-eks-pemain-sirkus-oci-jansen-manansang-di-dpr-hewan-saja-kita-sayang?page=1
#OCI #Manansang
VO/Video Editor: Juni/Faiz
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Pendiri Oriental Sirkus Indonesia, Jansen Manansang menyampaikan tanggapan usai adanya tudingan telah melakukan praktik kekerasan terhadap ex-pemain sirkus.
00:13Jansen membantah telah melakukan hal tersebut.
00:16Hal itu disampaikan Jansen dalam audiensi dengan ex-pemain sirkus OCI di Komisi 3 DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 21 April 2025.
00:27Ia mewanti-wanti jangan sembarangan dulu membuat laporan hukum dengan tudingan penyiksaan.
00:34Ia menegaskan tak melakukan penyiksaan sebab pada hewan saja pihaknya menyayangi apalagi dengan manusia.
00:41Lebih lanjut, ia kemudian menyinggung soal dugaan adanya pemukulan terhadap pemain sirkus.
00:47Menurutnya, hal itu tak memungkinkan dilakukan termasuk soal dugaan penyetruman.
00:52Sebelumnya, Komisi 3 DPR RI menerima aduan ex-pemain sirkus dari Oriental Sirkus Indonesia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 21 April 2025.
01:05Mereka mengaku hanya ingin mencari keadilan ke wakil rakyat.
01:09Dalam agenda ini, Komisi 3 DPR memfasilitasi mereka beraudiensi dengan pihak Komnas HAM, Taman Safari, hingga Polda, Jawa Barat.
01:18Salah satu mantan pemain sirkus bernama Yuli menyampaikan soal apa yang dialaminya.
01:24Ia mengaku mendapat perlakuan tak mengenakan.
01:27Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI, Ahmad Sahroni yang memimpin rapat menyampaikan pertanyaan kepada Vivi siapa yang melakukan penyiksaan terhadapnya.
01:38Lebih lanjut, Sahroni menanyakan soal apa yang menjadi keberatan dari para pemain sirkus tersebut.
01:44Sontak, Vivi menegaskan dirinya hanya ingin mencari keadilan.
01:49Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menginginkan kasus dugaan pelanggaran HAM
01:54yang dialami mantan pemain sirkus dari Oriental Sirkus Indonesia diselesaikan secara hukum.
02:00Untuk itu, mereka meminta pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasut ini.
02:04Selain itu, Uli juga mengatakan pihaknya di Komnas HAM meminta agar asal-usul para pemain sirkus oci segera dijernihkan
02:13karena hal ini penting bagi para korban untuk mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan keluarganya.
02:20Namun, kata dia, berdasarkan surat ketetapan nomor Pol G. Tab 140 J. 6. 1999 Serseum, tanggal 22 Juni 1999,
02:33Direkturat Reserseumum Polri menghentikan penyidikan tindak pidana menghilangkan asal-usul dan perbuatan tidak menyenangkan
02:41atas nama FM dan VS.
02:43Kemudian, pada Desember 2024, Komnas HAM menerima pengaduan dari Ari Seran Law Office
02:49bahwa permasalahan kasus oci belum terselesaikan.
02:53Sebab, belum ada upaya untuk memenuhi tuntutan ganti rugi sebesar 3,1 miliar yang ditujukan kepada oci.
03:01Lebih lanjut, Komnas HAM menegaskan bahwa pelatihan keras, utamanya kepada anak-anak,
03:06tidak boleh menjurus pada penyiksaan.
03:08Apabila hal itu dilakukan, maka telah terjadi pelanggaran hak anak.