JAKARTA, KOMPASTV - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengungkapkan sejumlah uang yang dititipkan tersangka DJU alias Hakim Djuyamto ke satpam kantornya.
"Kalau tidak salah satpam ya yang ada di security di kantornya nah antara lain ada dua unit handphone di dalam tas itu ada uang dalam mata uang Rp40 juta dengan 100.000 dan Rp8.750 juta dengan nilai Rp50.000 dan juga ada mata uang asing ke Singapura 39 lembar dengan nilai 1000 SGD. Nah kemudian ada juga satu apa namanya cincin dengan permata hijau ya,"ujar Harli kepada wartawan, Senin (21/4/2025).
Harli menjelaskan satpam terkait sudah dimintai keterangan.
"Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap apa security yang dimaksud nah tetapi yang bersangkutan hanya dititipin jadi yang bersangkutan juga tidak tahu apa menjadi motif dari penitipan itu, oleh karenanya yang bersangkutan menerapkan secara sukarela kepada penyidik dan oleh penyidik dibuat berita acara penyitaan," kata Harli, Senin (21/4/2025).
Kejagung akan memeriksa DJU lebih lanjut untuk mendalami motif penitipan uang tersebut.
"Apakah memang supaya dihantar ke penyidik atau ada motif lain misalnya kalian yang bersangkutan yang yang memahami nah sedangkan eh security itu hanya menyatakan bahwa saya dititipin," jelasnya.
Sebelumnya selain hakim Djuyamto, hakim anggota majelis, yakni Agam Syarif Baharudin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM), juga diduga menerima suap dari tersangka Arif.
Suap yang dimaksud terkait putusan yang menyatakan perbuatan tiga terdakwa korporasi bukan suatu tindak pidana.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Joshua
#kapuspenkum #kejagung #hakimdjuyamto
Baca Juga Pemerintah Ungkap Hasil Negosiasi Dagang dengan AS: Tambah Impor Komoditas Pangan? di https://www.kompas.tv/nasional/588329/pemerintah-ungkap-hasil-negosiasi-dagang-dengan-as-tambah-impor-komoditas-pangan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/588335/penjelasan-kejagung-tersangka-hakim-djuyamto-titip-uang-hingga-cincin-ke-satpam
"Kalau tidak salah satpam ya yang ada di security di kantornya nah antara lain ada dua unit handphone di dalam tas itu ada uang dalam mata uang Rp40 juta dengan 100.000 dan Rp8.750 juta dengan nilai Rp50.000 dan juga ada mata uang asing ke Singapura 39 lembar dengan nilai 1000 SGD. Nah kemudian ada juga satu apa namanya cincin dengan permata hijau ya,"ujar Harli kepada wartawan, Senin (21/4/2025).
Harli menjelaskan satpam terkait sudah dimintai keterangan.
"Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap apa security yang dimaksud nah tetapi yang bersangkutan hanya dititipin jadi yang bersangkutan juga tidak tahu apa menjadi motif dari penitipan itu, oleh karenanya yang bersangkutan menerapkan secara sukarela kepada penyidik dan oleh penyidik dibuat berita acara penyitaan," kata Harli, Senin (21/4/2025).
Kejagung akan memeriksa DJU lebih lanjut untuk mendalami motif penitipan uang tersebut.
"Apakah memang supaya dihantar ke penyidik atau ada motif lain misalnya kalian yang bersangkutan yang yang memahami nah sedangkan eh security itu hanya menyatakan bahwa saya dititipin," jelasnya.
Sebelumnya selain hakim Djuyamto, hakim anggota majelis, yakni Agam Syarif Baharudin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM), juga diduga menerima suap dari tersangka Arif.
Suap yang dimaksud terkait putusan yang menyatakan perbuatan tiga terdakwa korporasi bukan suatu tindak pidana.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Joshua
#kapuspenkum #kejagung #hakimdjuyamto
Baca Juga Pemerintah Ungkap Hasil Negosiasi Dagang dengan AS: Tambah Impor Komoditas Pangan? di https://www.kompas.tv/nasional/588329/pemerintah-ungkap-hasil-negosiasi-dagang-dengan-as-tambah-impor-komoditas-pangan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/588335/penjelasan-kejagung-tersangka-hakim-djuyamto-titip-uang-hingga-cincin-ke-satpam
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Dan ada penyitaan juga dua ponsel, apa sudah dilakukan pemeriksaan, apa isi ponsel tersebut?
00:05Nah baik, dapat saya sampaikan bahwa benar, dari tersangka DJU oleh penyidik telah dilakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti
00:21yang dititipkan oleh DJU kepada, kalau tidak salah sapam ya, yang ada di security di kantornya.
00:33Nah antara lain ada dua unit handphone, di dalam tas itu ada uang dalam mata uang rupiah 40 juta dengan 100 ribu rupiah
00:49dan 8 juta 750 dengan nilai 50 ribu rupiah.
00:55Dan juga ada mata uang asing Singapura, 39 lembar dengan nilai 1.000 USD.
01:08Nah kemudian ada juga satu cincin dengan permata hijau ya.
01:19Perlu saya sampaikan bahwa penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap security yang dimaksud.
01:28Nah tetapi yang bersangkutan hanya dititipin, jadi yang bersangkutan juga tidak tahu apa menjadi motif dari penitipan itu.
01:38Oleh karenanya yang bersangkutan menyerahkan secara sukarela kepada penyidik dan oleh penyidik dibuat berita cara penyitaan itu.
01:49Nah barangkali memang kita harus melakukan pemeriksaan terhadap DJU, apa yang menjadi motif sehingga harus menyampaikan tas yang berisi sejumlah uang itu misalnya.
02:09Nah apakah memang supaya dihantar ke penyidik atau ada motif lain misalnya.
02:15Nah kan ini yang bersangkutan yang memahami.
02:17Nah sedangkan security itu hanya menyatakan bahwa saya dititipin oleh yang bersangkutan dan diserahkan ke penyidik sehingga penyidik melakukan penyitaan.
02:27Berarti sampai saat ini belum ada pemeriksaan terhadap DJU ya Pak?
02:30Soal itu belum, karena sebagai update dapat saya sampaikan hari ini yang sedang diperiksa untuk pemeriksaan lanjutan itu saudara MS, kemudian saudara WG dan MSY.
02:53Nah karena kita tahu bahwa sesuai dengan apa yang sudah disampaikan MSY ini kan dari pihak korporat ya kan.
03:04Nah tentu seputaran terkait dengan sumber-sumber dana dan seterusnya itu yang akan digali oleh penyidik.
03:15Pak kemudian terkait pengembangan kasus apakah juga akan memeriksa penggawai pengadilan negeri Jakarta pusat mantan maksud kami?
03:25Dalam hal ini mantan ketua PN Jakbus?
03:29Ya hal tersebut sangat tergantung dengan apakah itu menjadi kebutuhan penyidikan ya.
03:34Saat sekarang kan penyidik terus melakukan fokus terhadap pemeriksaan, pemanggilan terhadap saksi-saksi kan.
03:40Ada yang sopir ya dan pihak-pihak terkait.
03:45Nah apakah misalnya nanti yang disampaikan itu juga akan diperiksa sangat tergantung apakah itu menjadi kebutuhan dari penyidikan ini ya.
03:53Siapa saja?
03:57Nah per hari ini belum bisa kita update ya karena masih ada yang ditunggu dan nanti sore dirilis.
04:06Tapi seperti yang saya sampaikan bahwa terhadap tersangka kan terus dilakukan pemeriksaan.
04:12Baik dalam kapasitas sebagai saksi maupun sebagai tersangka.
04:16Pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan ya.
04:18Jadi setidaknya lebih dari 17 orang itu terus dilakukan pendalaman terhadap peran masing-masing.
04:24Pak kak ini mobil mewahnya sudah dipindah atau gimana?
04:28Ya barang-barang bukti, barang-barang sitaan itu sudah kita tempatkan di Rubasan.
04:35Ya berubasan supaya pemeliharannya lebih efektif ya lebih efisien dan dan itu sudah fokus untuk apa namanya penitipan dari barang bukti.
04:51Bapak kemarin Tempo itu merilis Pak ada namanya geng riau Pak tentang.