Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
DEPOK, KOMPAS.TV - Polres Metro Depok menetapkan dua tersangka perusakan dan pembakaran mobil polisi saat penangkapan ketua ormas di Harjamukti, Cimanggis, Depok.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras mengatakan polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Ada dua tersangka yang sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya," ujar Kombes Pol Abdul Waras, pada Minggu (20/4/2025).

Abdul Waras menambahkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

Baca Juga Dua Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap! di https://www.kompas.tv/regional/588132/dua-tersangka-pembakaran-mobil-polisi-di-depok-ditangkap

#depok #polisi #pembakaranmobil

Video Editor: Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/588161/2-orang-ditetapkan-tersangka-pembakaran-mobil-polisi-di-depok
Transkrip
00:00Sampai dengan saat ini, dalam proses penyidikan yang berjalan,
00:04ada dua tersangka yang sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.
00:08Terima kasih, tentu hari ini kami menerima kehadiran beliau dari Komusional Komunas.
00:15Kami sangat mengapresiasi, karena dari beliau men-support kita dari Jajaran Kepolisian
00:20untuk melakukan tindakan tegas dari siapapun yang melakukan pelanggaran uang.
00:25Dalam ini melakukan kekerasan apalagi pada saat petugas kepolisian menegakkan aturan hukum.
00:31Tentu sampai dengan saat ini, dalam proses penyidikan yang berjalan,
00:37ada dua tersangka yang sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.
00:42Nanti secara lengkap akan kami sampaikan kepada teman-teman sekalian,
00:46tapi yang jelas bahwa penegakan hukum tidak boleh kalah dengan siapapun,
00:51dengan kelompok manapun, negara kita, negara hukum tentu ini yang harus dibatuhi.
00:56Dan kami berharap siapapun yang mungkin mengetahui saat peristiwa itu,
01:02silakan kami terbuka untuk menerima informasi apapun,
01:06mungkin bisa ke kami atau bisa ke komunitas.
01:08Terima kasih, nanti perkembangan lebih lanjut akan disampai.
01:12Dua pelaku itu yang melakukan pengurusakan atau seperti apa Pak?
01:14Ya, dua yang terindikasi, sudah dilakukan penahanan di Polda,
01:20nanti akan kita jelaskan lebih lanjut, secara detail,
01:24apabila ada perkembangan, nanti akan kami sampaikan.
01:26Apakah ada bertambah tersangkanya Pak?
01:29Tentu dari hasil pemeriksaan tidak menutup kemungkinan.
01:32Jadi tidak menutup kemungkinan, tersangka yang lain akan bertambah.
01:36Terima kasih.
01:44Terima kasih.
02:14Kompas TV melalui siaran digital, BTV, dan media streaming lainnya.
02:19Kompas TV, independen, terpercaya.
02:22Kompas TV melalui siaran digital, BTV.

Dianjurkan