Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan persetujuan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart) untuk beroperasi di Indonesia.
Category
🗞
NewsTranscript
00:00Menteri Komunikasi dan Digital Mutia Hafid memberikan persetujuan PTXL Smart Telekom Sejahtera TPK
00:09untuk beroperasi di Indonesia sebagai entitas perusahaan operator seluler baru.
00:15Hal itu disampaikannya usai pertemuan dengan pimpinan perusahaan tersebut di Jakarta Kamis 17 April.
00:22Mutia mengatakan persetujuan ini juga memberikan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan.
00:27Kewajiban itu berhubungan dengan peningkatan kualitas layanan hingga pembangunan infrastruktur digital
00:33berupa 8.000 best transfer station atau BTS yang diharapkan bisa mendukung pemerataan layanan telekomunikasi di Indonesia.
00:43Ini juga kita harapkan dalam kerangka mencapai penyehatan industri seluler
00:51dan juga kita tentu menitipkan betul bahwa layanan harus terjaga secara lebih baik, efisien, inklusif, dan terjangkau.
01:02Kemudian juga tentu terhadap pegawainya tidak boleh dan tadi sudah dinyatakan komitmen juga
01:10bahwa tidak ada PHK yang dilakukan atas entitas baru ini.
01:16PT XL Smart Telekom Sejahtera TBK merupakan entitas baru.
01:24PT Smart Friend Telekom TBK dan PT Smart Telekom TBK
01:28bersepakat untuk melakukan merger atau pegabungan usaha.
01:32Dari Jakarta, Anggah, Kantor Berita Antara mewartakan.