JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya menetapkan Dokter Iril, seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kasus Dokter Iril menambah panjang pekerjaan rumah bagi Kementerian Kesehatan.
Muhammad Syafril Firdaus atau Dokter Iril akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dalam dialog di Kompas Malam, Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi, mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan polisi bersama Majelis Disiplin Profesi, status Dokter Iril kini sudah tersangka.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyayangkan adanya kasus pelecehan seksual dari dokter kandungan di Garut. Menkes menyebut sejumlah evaluasi dalam sistem pendidikan dokter tengah dilakukan.
Menkes berharap evaluasi bisa digunakan untuk memastikan agar dokter yang dinyatakan lulus bisa bekerja sesuai dengan kompetensi dan tidak melanggar etika kedokteran.
Kasus pelecehan seksual Dokter Iril menambah pekerjaan rumah bagi Kementerian Kesehatan.
Sanksi tegas juga disuarakan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronika Tan. Ia menyebut kalau perlu, tersangka dihukum kebiri, di luar sanksi penjara.
Wamen PPPA menilai kejahatan yang dilakukan tersangka tidak hanya menimbulkan dampak fisik, namun juga menimbulkan trauma psikologis yang mendalam bagi para korban.
Selain mengumpulkan barang bukti, Polres Garut juga membuka posko pengaduan untuk mendata kemungkinan munculnya korban pelecehan oleh Dokter M.S.F.
Polres Garut membuka posko pengaduan untuk melayani aduan masyarakat perihal pelecehan seksual oleh dokter kandungan. Polisi menjamin kerahasiaan pelapor.
Dalam laporan langsung KompasTV, jurnalis Vidaa Alatas bersama juru kamera Reza Pratama melaporkan perkembangan terbaru dari proses hukum yang kini tengah berjalan.
Baca Juga Polisi Tetapkan Dokter MSF sebagai Tersangka Pelecehan Seksual, Polres Garut Buka Posko Aduan di https://www.kompas.tv/regional/587380/polisi-tetapkan-dokter-msf-sebagai-tersangka-pelecehan-seksual-polres-garut-buka-posko-aduan
#dokterkandungan #pelecehanpasien #doktermsf
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/587421/polisi-tetapkan-dokter-kandungan-pelecehan-seksual-di-garut-jadi-tersangka-begini-kelanjutannya
Kasus Dokter Iril menambah panjang pekerjaan rumah bagi Kementerian Kesehatan.
Muhammad Syafril Firdaus atau Dokter Iril akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dalam dialog di Kompas Malam, Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi, mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan polisi bersama Majelis Disiplin Profesi, status Dokter Iril kini sudah tersangka.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyayangkan adanya kasus pelecehan seksual dari dokter kandungan di Garut. Menkes menyebut sejumlah evaluasi dalam sistem pendidikan dokter tengah dilakukan.
Menkes berharap evaluasi bisa digunakan untuk memastikan agar dokter yang dinyatakan lulus bisa bekerja sesuai dengan kompetensi dan tidak melanggar etika kedokteran.
Kasus pelecehan seksual Dokter Iril menambah pekerjaan rumah bagi Kementerian Kesehatan.
Sanksi tegas juga disuarakan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronika Tan. Ia menyebut kalau perlu, tersangka dihukum kebiri, di luar sanksi penjara.
Wamen PPPA menilai kejahatan yang dilakukan tersangka tidak hanya menimbulkan dampak fisik, namun juga menimbulkan trauma psikologis yang mendalam bagi para korban.
Selain mengumpulkan barang bukti, Polres Garut juga membuka posko pengaduan untuk mendata kemungkinan munculnya korban pelecehan oleh Dokter M.S.F.
Polres Garut membuka posko pengaduan untuk melayani aduan masyarakat perihal pelecehan seksual oleh dokter kandungan. Polisi menjamin kerahasiaan pelapor.
Dalam laporan langsung KompasTV, jurnalis Vidaa Alatas bersama juru kamera Reza Pratama melaporkan perkembangan terbaru dari proses hukum yang kini tengah berjalan.
Baca Juga Polisi Tetapkan Dokter MSF sebagai Tersangka Pelecehan Seksual, Polres Garut Buka Posko Aduan di https://www.kompas.tv/regional/587380/polisi-tetapkan-dokter-msf-sebagai-tersangka-pelecehan-seksual-polres-garut-buka-posko-aduan
#dokterkandungan #pelecehanpasien #doktermsf
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/587421/polisi-tetapkan-dokter-kandungan-pelecehan-seksual-di-garut-jadi-tersangka-begini-kelanjutannya
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Kita ke informasi pertama, sodara polisi akhirnya menetapkan dokter Iriel, dokter kandungan di Garut, Jawa Barat sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
00:10Kasus dokter Iriel menambah panjang pekerjaan rumah bagi Kementerian Kesehatan.
00:15Untuk saat ini diduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
00:20Saya konfirmasi berarti pelaku yang berprofesi sebagai dokter kandungan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka ya Pak?
00:27Iya, betul.
00:30Muhammad Safri Leverdaus atau dokter Iriel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
00:46Dalam dialog di Kompas Malam Kasiumas Polres Garut, Ibda Susilo Adi mengatakan,
00:51dari pemeriksaan yang dilakukan polisi bersama majelis disiplin profesi, status dokter Iriel kini sudah tersangka.
00:57Untuk bukti-bukti belum bisa kita sebutkan di sini ya.
01:05Yang jelas setelah tadi ada dari majelis disiplin profesi bersama dengan Satres Krim Polres Garut melakukan pemeriksaan.
01:16Dari hasil tersebut sudah dapat kita simpulkan untuk oknum dokter ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
01:32Menteri Kesehatan Budi Gunadisadikin menyayangkan adanya kasus pelecahan seksual dari dokter kandungan di Garut.
01:40Menkes menyebut sejumlah evaluasi dalam sistem pendidikan dokter tengah dilakukan.
01:46Menkes berharap evaluasi bisa digunakan untuk memastikan agar dokter yang dinyatakan lulus bisa bekerja sesuai dengan kompetensi dan tidak melanggar etik kedokteran.
01:56Kasus pelecahan seksual dokter Iriel menambah pekerjaan rumah bagi Kementerian Kesehatan.
02:02Bagi Menteri Kesehatan saya sedih dan saya bersimpati dengan terhadap para pasien yang mengalami hal-hal tersebut.
02:13Itu adalah PR besar bagi Kementerian Kesehatan dan Kementerian Kesehatan untuk memastikan agar dokter-dokter yang kita hasilkan.
02:22Terhasil itu memang bukan hanya rampil dari sisi pekerjaan, tapi juga mulia dari hadirnya.
02:32Nah, terlaluan sama servis teknologi dan insya Allah nanti hari selanjutnya kita mau reskot bersama.
02:39Sanksi tegas juga disuarakan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Veronikatan.
02:45Ia menyebut kalau perlu tersangka dihukum kebiri di luar sanksi penjara.
02:49Wamen PPPA menilai kejahatan yang dilakukan tersangka tidak hanya menimbulkan dampak fisik,
02:55namun juga menimbulkan trauma psikologis yang mendalam bagi para korban.
02:59Secara pribadi, jadul saya, ini ya, hukuman maksimal yang setimpal.
03:04Kalau maksimalnya itu kebiri, ya kebiri aja gitu loh.
03:07Ya kan itu udah nggak akan merah.
03:08Tapi balik lagi, secara proses eksekutif, eksekusinya harus berkandung.
03:14Selain mengumpulkan barang bukti, Polres Garu juga membuka posko pengaduan
03:18untuk mendata kemungkinan munculnya korban pelecan dokter MSF.
03:23Polres Garu membuka posko pengaduan untuk melayani aduan masyarakat
03:28perihal pelecan seksual oleh dokter kandungan.
03:31Polisi menjamin kerahasiaan pelapor.
03:34Tim Liputan Kompas TV
03:36Informasi terkini kita langsung bergabung dengan
03:40jurnalis Kompas TV, Vida Latas, dan jurukamera Reza Pratama di Garut, Jawa Barat.
03:45Selamat siang, Vida.
03:46Setelah ditetapkan sebagai tersangka,
03:49lalu bagaimana kelanjutan proses hukum dokter Iriel?
03:51Bela dan juga saudara, polisi masih terus mendalami terkait kasus pelecehan seksual
04:02atau kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter Objin
04:04yang saat itu tengah bertugas di Kabupaten Garut.
04:09Yang menjadi fokus dari penyidik atau polisi saat ini
04:13ini adalah terkait jumlah korban
04:17yang mungkin muncul dari kasus ini
04:22dengan tersangka yang sama.
04:25Kasus ini juga menjadi perhatian pusat.
04:29Bela dan juga saudara tadi dalam konferensi pers penetapan tersangka
04:33tidak hanya kepolisian dari Polres Tabes Kabupaten Garut saja
04:37tetapi juga tadi ada kepala bidang humas dari Polda, Jawa Barat
04:41yang juga hadir dalam konferensi pers
04:43sekaligus menyampaikan bagaimana kemudian
04:47kasus kekerasan seksual ini
04:50menjadi atensi dari pemerintah pusat
04:54dan juga pemerintah daerah
04:55apalagi ini melibatkan profesi dokter sebagai pelakunya.
05:01Tadi yang dijelaskan dalam konferensi pers penetapan tersangka
05:05ini adalah bagaimana kemudian pelapor
05:08dari kasus pelecehan atau kekerasan seksual ini
05:12merupakan korban atau terduga korban yang berbeda
05:17dari korban yang selama ini viral di media sosial.
05:21Jadi ini merupakan pelapor yang lain
05:23berusia 24 tahun begitu ya Bela dan juga saudara
05:26dengan modus yang berbeda.
05:28Kalau yang selama ini banyak dilihat di media sosial
05:30ini adalah bagaimana modus dari tersangka
05:33ini adalah di ruang klinik begitu Bela dan juga saudara
05:37dan juga melakukan aksi bejatnya
05:39dalam konsultasi OBJIT.
05:42Di laporan yang saat ini diterima polisi
05:45laporan yang melatar belakangi ditetapkannya
05:48dokter OBJIT tersebut sebagai tersangka
05:51ini adalah modus yang berbeda
05:54dimana ini korban setelah sebelumnya
05:59ia melakukan konsultasi medis begitu ya
06:02di klinik dokter tersebut
06:05setelah melakukan konsultasi medis
06:07dalam prosesnya begitu ya
06:11dokter tersebut atau tersangka
06:13ini menawarkan untuk kemudian
06:15memberikan penanganan medis lebih lanjut
06:18dengan cara datang ke rumah korban begitu
06:25dan tiga hari selang dari penanganan medis yang dilakukan
06:30dari tersangka ini kemudian
06:33melakukan penanganan medis kembali
06:36dengan cara datang ke kediaman orang tua dari korban
06:40untuk kemudian melakukan penyuntikan vaksin terhadap korban
06:46setelah selesai melakukan penyuntikan vaksin
06:49bela dan juga saudara
06:51karena memang tersangka ini datang ke rumah korban
06:56atau kediaman orang tua korban ini dengan menggunakan ojek daring
06:59dan juga karena kebetulan arah dari rumah tersangka
07:06dan juga rumah korban ini satu arah
07:08maka modus dari tersangka ini adalah meminta korban
07:12untuk mengantar tersangka ke kediamannya
07:15setelah korban mengantar tersangka ke kediamannya
07:19dalam hal ini adalah kos-kosan dari tersangka
07:21begitu ya bela dan juga saudara
07:23saat kemudian korban ini ingin membayarkan
07:26sejumlah uang dari tindakan medis yang telah dilakukan oleh tersangka
07:32tersangka ini menolak dari korban untuk kemudian
07:37membayarkan sejumlah uang tersebut
07:39atau biaya penanganan medis di luar kos-kosannya
07:43dengan alasan malu jika kemudian dilihat oleh orang
07:46akhirnya tersangka meminta korban melakukan pembayaran
07:49di dalam kos-kosan dari tersangka
07:51dan saat korban masuk kemudian pintu dari kos-kosan ini
07:56dikunci oleh tersangka dan juga tersangka ini melakukan aksi bejatnya
08:02kejadian tersebut bela dan juga saudara ini terjadi pada bulan Maret
08:06tepatnya tanggal 24 Maret 2025 dan korban
08:10dalam hal ini pelapor ini kemudian melakukan pelaporan ke pihak kepolisian
08:15dari Polres Tabes Kabupaten Garut di tanggal 15 April 2025
08:22ada 10 saksi begitu ya dari kasus ini yang sudah diperiksa oleh pihak kepolisian
08:28diantara ini adalah keluarga korban lalu juga orang tua dari korban
08:33dalam hal ini ibunya dan juga ada saksi lain yang juga menjadi terduga korban
08:39yakni saksi tersebut adalah terduga korban yang selama ini videonya viral di media sosial
08:46namun memang Mila dan juga saudara saksi korban tersebut
08:50saksi terduga korban tersebut hingga saat ini masih belum
08:53atau masih enggan untuk kemudian melaporkan kasus yang ia alami
08:59dengan tersangka yang sama ke kepolisian dengan alasan privasi begitu ya
09:03dan inilah yang kemudian menjadi hal yang digarisbawahi oleh penyidik dan juga kepolisian
09:10terkait mendorong korban atau siapapun masyarakat yang merasa menjadi korban dari tersangka yang sama
09:19karena memang ini sudah berpraktek di Garut begitu selama kurang lebih 2 tahun
09:24sejak tahun 2023 untuk kemudian melapor
09:27apa kemudian hal baik begitu ya yang bisa didapatkan
09:32jika para atau jika masyarakat yang merasa menjadi korban dari tersangka ini
09:37melaporkan kepada kepolisian secara hukum gitu ya
09:41ini adalah pemberatan hukuman bagi tersangka
09:47dimana jika kemudian ada lebih dari satu orang yang melaporkan perbuatan tersangka secara hukum
09:53maka pasal yang dikenakan ini juga akan bertambah dengan tambahan pasal perbuatan berulang
10:00dan juga ada kemungkinan pasal-pasal lain
10:02sehingga hukuman yang nantinya akan diberikan kepada tersangka ini bisa menjadi hukuman yang seadil-hadilnya
10:10dan juga seberat-beratnya
10:12agar memutus mata rantai bagi siapapun pelaku kekerasan seksual
10:17yang kemudian berani melakukan kekerasan seksual ya bela
10:22terima kasih atas laporan Anda kita akan nantikan bersama seperti apa informasi terkini yang terkait dengan kasus dokter Iriel ini
10:30terima kasih laporan Anda jurnalis Kompas TV Vida Alatas dan juru kamera Reza Platama langsung dari Garut, Jawa Barat
10:36terima kasih telah menonton