JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung juga masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap para tersangka dan saksi dalam kasus suap vonis ekspor sawit. Hingga Senin (14/05), sudah ada tujuh tersangka yang ditetapkan serta 14 saksi yang diperiksa.
Dalam proses penyelidikan, Kejagung menetapkan satu tersangka baru kasus suap vonis ekspor sawit berinisial MSY pada Selasa (15/04) malam.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus suap vonis ekspor sawit. Di antara ketujuh tersangka tersebut, terdapat empat hakim, satu panitera, dan dua pengacara.
Dengan penetapan tersangka baru, terdapat 8 orang yang telah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka.
Baca Juga [FULL] Buka-bukaan Kasus Suap Hakim dalam Vonis Korupsi CPO: Pihak Mana Lagi yang Terlibat? di https://www.kompas.tv/nasional/587092/full-buka-bukaan-kasus-suap-hakim-dalam-vonis-korupsi-cpo-pihak-mana-lagi-yang-terlibat
#suaphakim #korupsicpo #tersangkasuap #suap #korupsi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/587096/terkini-kejagung-tetapkan-tersangka-baru-kasus-suap-hakim-dalam-vonis-korupsi-cpo-inisial-msy
Dalam proses penyelidikan, Kejagung menetapkan satu tersangka baru kasus suap vonis ekspor sawit berinisial MSY pada Selasa (15/04) malam.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus suap vonis ekspor sawit. Di antara ketujuh tersangka tersebut, terdapat empat hakim, satu panitera, dan dua pengacara.
Dengan penetapan tersangka baru, terdapat 8 orang yang telah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka.
Baca Juga [FULL] Buka-bukaan Kasus Suap Hakim dalam Vonis Korupsi CPO: Pihak Mana Lagi yang Terlibat? di https://www.kompas.tv/nasional/587092/full-buka-bukaan-kasus-suap-hakim-dalam-vonis-korupsi-cpo-pihak-mana-lagi-yang-terlibat
#suaphakim #korupsicpo #tersangkasuap #suap #korupsi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/587096/terkini-kejagung-tetapkan-tersangka-baru-kasus-suap-hakim-dalam-vonis-korupsi-cpo-inisial-msy
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Terima kasih. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
00:09Selamat malam, salam bahagia, salam sejahtera bagi kita semua yang saya khati Bapak Kapus Medkub
00:18beserta para kasudit yang saya cintai, para wartawan yang pada malam hari ini datang meliput
00:34terkait perkembangan penyidikan tindak pidana korupsi, suap dan atau gratifikasi
00:44dalam penanganan perkara di pengadilan negeri Jakarta Pusat.
00:53Langsung saja saya sampaikan bahwa pada hari ini, tanggal 15 April 2015,
01:04Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pindana Kucus Kejaksaan Republik Indonesia
01:09telah melakukan pengelidahan pada tiga tempat di dua provinsi.
01:19Di dalam pengelidahan tersebut, Tim menemukan barang bukti berupa dokumen,
01:27kemudian juga telah melakukan penyitaan untuk dua unit mobil Mercedes-Benz,
01:33kemudian satu merk mobil Honda CR-V, kemudian ada empat sepeda brompok.
01:44Kemudian pengelidahan tersebut juga diikuti pemeriksaan saksi
01:50sebanyak lima yang sudah diperiksa secara maraton
01:54sebagaimana telah disampaikan oleh Pak Kabus Penukum tadi.
02:00Adapun, hasil pemeriksaan tersebut telah diperoleh fakta sebagai berikut.
02:09Bermula dari pertemuan AR atau Arianto dengan Wayu Gunawan,
02:20di mana pada saat itu Wayu Gunawan menyampaikan agar perkara minyak goreng
02:26harus diurus, jika tidak putusannya bisa maksimal,
02:33bahkan melebihi tuntutan jaksa penuntut umum.
02:41Dalam pertemuan saya tersebut, Wayu Gunawan juga
02:44menyampaikan
02:51agar
02:55Arianto
03:00yang dalam hal ini selaku penasih umum korporasi
03:05untuk menyiapkan
03:08biaya
03:10pengurusannya.
03:14Selanjutnya,
03:16dari pertemuan tersebut,
03:21sebagaimana yang disampaikan WG,
03:22Arianto menyampaikan
03:25kepada MS.
03:29Kemudian, MS
03:31atas pemberitahuan tersebut
03:34bertemu dengan
03:36MSY.
03:40Pertemuan tersebut dilakukan
03:41di rumah makan daun muda
03:44di daerah Cakran Selatan
03:45dan dalam pertemuan tersebut,
03:48MS menyampaikan
03:50perihal informasi
03:52yang diperoleh dari AR,
03:55di mana saat itu WG
03:56yang mengatakan
03:58bahwa
03:59WG bisa membantu
04:02pengurusan
04:04perkara minyak goreng
04:12yang ditanganinya.
04:13dan kemudian,
04:15setelah mendapatkan informasi tersebut,
04:19MSY menyampaikan bahwa
04:21sudah ada tim yang mengurusnya.
04:24Ini harus saya jelaskan secara kronologis
04:27biar tidak ada kesalahpahaman,
04:29karena pemeriksaan terus berkembang,
04:31sudah barang tentu informasi
04:33yang kami dapat
04:35semakin banyak
04:37dan semakin lengkap.
04:38Sekitar dua minggu kemudian,
04:43AR dihubungi kembali
04:44oleh WG.
04:46Pada saat itu,
04:47WG menyampaikan kembali
04:49agar perkara ini
04:51segera diurus.
04:54Setelah mendapat
04:55pengurusan tersebut,
04:57kemudian AR
04:58menyampaikan kembali
05:00kepada MS,
05:01kemudian MS
05:03kembali bertemu lagi
05:05dengan MSC
05:06di Rumah Makan Daun Muda
05:09di tempat yang sama
05:11dengan pertemuan yang kedua tadi.
05:13Dan saat itu,
05:15MSC memberitahukan
05:17atau mengatakan
05:19bahwa biaya yang disediakan
05:22oleh pihak perforasi
05:24sebesar 20 miliar.
05:27Hasil pertemuan tersebut,
05:33kemudian AR,
05:35WG,
05:36dan MAN,
05:37mereka bertiga
05:38bertemu
05:39di Rumah Makan
05:41Layar Sifut,
05:42Sedayu,
05:43Kelapa Gading,
05:44Jakarta Timur.
05:46Dan dalam pertemuan tersebut,
05:49Muhammad Arief Nuryanta
05:51mengatakan
05:53bahwa perkara minyak goreng
05:55tidak bisa diputus bebas.
05:59Ini sebagai permintaan
06:01yang pertama tadi
06:02kepada WG
06:03dan ini jawabannya,
06:05tetapi bisa diputus
06:07onselah.
06:10Dan yang bersangkutan
06:11dalam hal ini MAN
06:13atau Muhammad Arief Nuryanta
06:15meminta agar
06:17uang 20 miliar sebut
06:19dikalikan tiga
06:21sehingga jumlahnya total
06:2360 miliar rupiah.
06:25Selanjutnya,
06:33setelah pertemuan tersebut,
06:36WG menyampaikan lagi
06:37kepada AR
06:38atau Arianto
06:39agar segera
06:41menyiapkan uang
06:42sebesar
06:4360 miliar.
06:46Setelah ada permintaan
06:47WG tersebut,
06:48kemudian AR
06:49menyampaikan kembali
06:51kepada MS,
06:52selanjutnya MS
06:55menghubungi MSJ.
07:00Dan
07:00dalam percakapan tersebut,
07:02MSJ menyangkupi
07:03akan menyiapkan
07:05permintaan tersebut
07:07dalam bentuk
07:09mata uang
07:10USD,
07:13USD,
07:13Amerika,
07:16atau USD,
07:17Singapura.
07:18bahwa sekitar
07:22tiga hari kemudian,
07:25MSJ
07:26menghubungi
07:28MS.
07:31Dan dalam percakapan tersebut,
07:35MSJ menyampaikan
07:36bahwa uang yang diminta
07:37sudah siap.
07:38dan MSJ
07:41tanya
07:41uang tersebut
07:43mau diantar
07:44kemana,
07:46selanjutnya MS
07:47memberikan
07:48nomor HP
07:49AR
07:50kepada
07:51MSJ
07:53untuk
07:54pelaksanaan
07:55penyerahan.
07:59Setelah ada
07:59komunikasi antara
08:00AR
08:01dengan MSJ,
08:03kemudian
08:04AR
08:04bertemu
08:05dengan
08:05MSJ
08:07di partiran
08:09SCBD.
08:12Dan selanjutnya
08:12MSJ
08:13menyerahkan
08:14uang tersebut
08:15kepada AR,
08:16kemudian
08:17uang tersebut
08:18oleh AR
08:18diantar
08:20ke rumah
08:20WG.
08:23Yang
08:24bertempat
08:26di
08:26klaster
08:27Ebony,
08:29Jalan Ebony
08:296 Blok
08:30AE
08:30Sukapura
08:33di Linceng
08:34Jakarta Utara.
08:36Dan
08:36uang tersebut
08:37oleh WG
08:37kemudian
08:38diserahkan
08:39kepada
08:40MAN.
08:43Dan
08:44saat
08:44penyerahan
08:46tersebut,
08:48MAN
08:49atau
08:50Muhammad
08:50Arief
08:51Nurianta
08:51memberikan
08:52uang
08:53kepada
08:54WG
08:55sebanyak
08:5750.000
08:59USD.
09:00dolar.
09:02Jadi ini
09:03kronologis
09:04penyerahan
09:07uang
09:07sebagaimana
09:09yang sudah saya
09:09sampaikan
09:10secara
09:12runtut.
09:14Kemudian
09:14berdasarkan
09:16keterangan
09:19saksi
09:20dan dokumen
09:21baik yang
09:22diperoleh
09:23pada hari ini
09:24maupun
09:25dua hari
09:26yang lalu
09:27penyidik
09:30menyimpulkan
09:31telah
09:32ditemukan
09:33dua
09:35alat putih
09:36yang cukup
09:36sehingga
09:38pada malam ini
09:40menetapkan
09:41satu orang
09:42bersangka
09:43atas
09:44nama
09:45MSY.
09:49Atas
09:51nama
09:51MSY
09:52dimana
09:53yang
09:55bersangkutan
09:56sebagai
09:57Social Security
09:59Legal
10:00Maaf
10:02Social Security
10:03Legal
10:04Wilmar
10:05Group.
10:06Kemudian
10:13penataman
10:15tersebut
10:16dengan
10:20tab nomor
10:2128
10:21tanggal
10:2315
10:24April
10:252025.
10:30Pasal
10:31yang disangkakan
10:31kepada
10:32persangkutan
10:32yaitu
10:33melanggar
10:34pasal
10:346
10:34ayat 1
10:35grup A
10:36Junto
10:38Pasal
10:395
10:39ayat 1
10:39Junto
10:40Pasal
10:4113
10:41Junto
10:42Pasal
10:4318
10:43Undang-Undang
10:44Nomor
10:4431
10:45tahun
10:461999
10:47tentang
10:49pemberantasan
10:50tindak
10:50bidana
10:50korupsi
10:51sebagaimana
10:52telah
10:52diubah
10:53dengan
10:53Undang-Undang
10:53Nomor
10:5421
10:55Maaf
10:56Nomor
10:5620
10:56tahun
10:572021
10:58Junto
10:59Pasal
10:5955
11:00Ayat 1
11:00ke 1
11:01Kitab
11:01Undang-Undang
11:02Hukum
11:02Bidana
11:03Terhadap
11:06tersangka
11:07dilakukan
11:09penahanan
11:0920 hari
11:12ke depan
11:12terhitung
11:14mulai
11:14hari ini
11:15di
11:18Rutan
11:19Salimba
11:20Jabang
11:21Kejaksaan
11:22Nagung
11:22Republik
11:24Indonesia
11:24berdasarkan
11:26surat penahanan
11:27nomor
11:2828
11:28tanggal
11:3015
11:31April
11:312025
11:33Demikian
11:35perkembangan
11:37penyidikan
11:37yang dapat
11:38saya sampaikan
11:38apabila
11:41ada kata-kata
11:41yang kurang
11:42jelas
11:43kurang dapat
11:44dipahami
11:44saya mohon maaf
11:45dan saya
11:47akhiri
11:47wassalamualaikum
11:50warahmatullahi
11:52wabarakatuh
11:53terhadap
11:54terhadap
11:55terhadap