Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
BANDUNG, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin akan mengevaluasi tata kelola pelayanan dokter residen di semua rumah sakit yang bekerja sama dengan perguruan tinggi.

Ini merespons skandal asusila oleh calon dokter spesialis anestesi di RS Hasan Sadikin, Bandung.

Adanya kekosongan pengawasan dalam praktik pelayanan oleh dokter PPDS, dinilai jadi celah pelanggaran yang kerap terjadi.

Dalam waktu satu bulan, Kementerian Kesehatan akan menyusun regulasi mengenai tata kelola pelayanan dokter residen di rumah sakit.

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronika Tan melakukan sidak ke Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung untuk mendalami kasus pemerkosaan oleh seorang dokter PPDS atau calon dokter spesialis anestesi.

Kementerian PPPA mendesak agar pelaku pemerkosaan terhadap pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung dijatuhi hukuman berat.

Kejahatan yang dilakukan tersangka tidak hanya menimbulkan dampak fisik, namun juga menimbulkan trauma psikologis yang mendalam bagi para korban.

Polisi masih menunggu hasil uji lab yang dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri, terkait barang bukti pemerkosaan.

Dari penyidikan sementara, tidak ditemukan unsur pidana yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung karena tersangka melakukan aksinya seorang diri.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut dan memintai keterangan dari para saksi, termasuk saksi korban.

Komisi X DPR akan memanggil manajemen RSHS Bandung dan Universitas Padjajaran, untuk membahas regulasi dan evaluasi pasca terjadinya kasus pemerkosaan oleh dokter PPDS.

Komisi X DPR juga akan mengadakan rapat terbuka untuk membahas Undang-Undang Sisdiknas dan perbaikan regulasi.

Baca Juga Kasus Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, Polisi: Tersangka Beraksi Sendirian di https://www.kompas.tv/regional/586890/kasus-dokter-ppds-perkosa-anak-pasien-polisi-tersangka-beraksi-sendirian

#dokterppds #pemerkosaan #veronicatan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/586923/sidak-rshs-wamen-pppa-veronica-tan-desak-dokter-pemerkosa-dihukum-berat
Transkrip
00:00Terima kasih masih di Sapa Indonesia Pagi bersama saya Mario Sarong.
00:03Saudara Menteri Kesehatan Budi Gunadis Adikin akan mengevaluasi tata kelola pelayanan dokter residen
00:07di semua rumah sakit yang bekerjasama dengan perguruan tinggi.
00:13Ini merespon skandal Asusila yang terjadi.
00:24Dan juga hari ini polisi masih terus menunggu hasil uji lab yang dilakukan oleh pusla formabes Polri.
00:29Terkait barang bukti pemerkosaan.
00:31Dari penyidikan sementara tidak ditemukan unsur pidana yang dilakukan oleh pihak rumah sakit Hasan Sadikin Bandung
00:36karena tersangka melakukan aksinya seorang diri.
00:39Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut
00:42dan memintai keterangan dari para saksi termasuk saksi korban.
00:45Sebulan ke depan, nanti UMPAD sama Rasasadikin akan duduk bareng-bareng
00:52mensinyeringkan SOP dari pendidikan dan pelayanan.
00:58Ini kan ada pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dua kementerian yang berbeda.
01:02Nah ini nanti harus diksinergikan, sehingga nggak mungkin terjadi kesalahan-kesalahan
01:07seperti yang sudah kita lihat sebelumnya, dan nggak jelas siapa yang kita menjelaskan.
01:11Komisi 10 DPR akan memanggil manajemen RSIS, Bandung, dan Universitas Pajajaran
01:18untuk membahas regulasi dan evaluasi pasca terjadinya kasus pemerkosan oleh dokter PPDS.
01:23Komisi 10 DPR juga akan mengadakan rapat terbuka untuk membahas undang-undang sisdiknas
01:28dan perbaikan regulasi.
01:30Selain itu juga, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Ana Veronika Tan
01:43melakukan sidak ke Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, untuk mendalami kasus pemerkosan
01:47oleh seorang dokter PPDS atau calon dokter spesialis anestesi.
01:51Kementerian PPPA mendesak agar pelaku pemerkosaan terhadap pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung
01:56dijatuhi hukuman berat.
01:58Kejahatan dilakukan tersangka tidak hanya menimbulkan dampak fisik,
02:02namun juga menimbulkan trauma psikologis yang mendalam bagi para korban.
02:06Kementerian PPPA tentu akan mendorong terus mengawal kasus ini karena sebenarnya kita semua sadar
02:20bahwa banyak sekali kasus yang terjadi terhadap perempuan dan anak, tapi pada akhirnya itu seperti gunung es.
02:27Jadi kami dari Kementerian PPPA itu datang untuk mendorong bagaimana korban itu ditolong dari secara psikologisnya
02:35dan juga bagaimana ada hukuman efek jerah untuk kita dorong supaya hukuman maksimal
02:41sesuai setimpal dengan perbuatannya.
02:47Polisi hingga kini masih menunggu hasil uji lab yang dilakukan oleh puslaforma Bespolri
02:53terkait barang bukti pemerkosaan dari penyidikan.
02:56Sementara tidak ditemukan unsur pidana yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung
03:01karena tersangka melakukan aksinya seorang diri.
03:03Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut
03:06dan memintai keterangan dari para saksi termasuk saksi korban.
03:09Untuk saat ini belum ada perkembangan terbagi.
03:19Kita masih hari ini ada merekantasi.
03:23Kemarin hasil swab segala macam, sementara masih dilakukan anglisah oleh puslaforma dan sebagainya.
03:31Selain itu saudara komisi 10 DPR akan memanggil manajemen RSHS Bandung dan Universitas Pajajaran
03:56untuk membahas regulasi dan evaluasi pasca terjadinya kasus pemerkosan oleh dokter PPDS.
04:02Komisi 10 DPR juga akan mengadakan rapat terbuka untuk membahas undang-undang sisdiknas dan perbaikan regulasi.
04:10Bilang sama pimpinan komisi 10 untuk mengundang semua ke komisi 10
04:18untuk membicarakan terkait dengan undang-undang sisdiknas.
04:25Regulasinya seperti apa, apa yang mesti diperbaiki, itu aja sih.
04:28Kalau aku kan dari komisi 10, lebih ke pendidikan.
04:32Semua-semua nggak mau ada terjadi seperti ini.
04:36Pembelajaran untuk semua, untuk universitas, untuk pihak rumah sakit, untuk masyarakat, untuk semua.
04:43Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi.

Dianjurkan