YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Universitas Gadjah Mada (UGM) memecat dosen sekaligus guru besar Fakultas Farmasi, Edy Meiyanto, usai adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap belasan mahasiswi.
Sekretaris UGM, Andi Sandi, mengatakan bahwa korban diperkirakan berjumlah 13 orang. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengajak para korban untuk berdiskusi dalam bimbingan tugas akhir.
Selain diberhentikan dari jabatannya di UGM, pelaku juga terancam diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dicabut gelar guru besarnya.
Keputusan lebih lanjut kini berada di tangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Ditjen Diktiristek.
#ugm #farmasi #gurubesar
Baca Juga Minibus Bermuatan Rokok Ilegal Tabrakan dengan Bus di Tol Pekalongan, Sopir Tewas di https://www.kompas.tv/regional/586319/minibus-bermuatan-rokok-ilegal-tabrakan-dengan-bus-di-tol-pekalongan-sopir-tewas
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/586321/full-ugm-pecat-guru-besar-farmasi-dugaan-kekerasan-seksual-begini-modus-pelaku
Sekretaris UGM, Andi Sandi, mengatakan bahwa korban diperkirakan berjumlah 13 orang. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengajak para korban untuk berdiskusi dalam bimbingan tugas akhir.
Selain diberhentikan dari jabatannya di UGM, pelaku juga terancam diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dicabut gelar guru besarnya.
Keputusan lebih lanjut kini berada di tangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Ditjen Diktiristek.
#ugm #farmasi #gurubesar
Baca Juga Minibus Bermuatan Rokok Ilegal Tabrakan dengan Bus di Tol Pekalongan, Sopir Tewas di https://www.kompas.tv/regional/586319/minibus-bermuatan-rokok-ilegal-tabrakan-dengan-bus-di-tol-pekalongan-sopir-tewas
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/586321/full-ugm-pecat-guru-besar-farmasi-dugaan-kekerasan-seksual-begini-modus-pelaku
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Informasi selanjutnya, Universitas Gajah Mada memecat dosen yang juga guru besar Fakultas Farmasi, Edi Meyanto.
00:07Hal ini dilakukan usai adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap belasan mahasiswi UGM.
00:18Sekretaris UGM Andi San dibilang, korban diperkirakan 13 mahasiswi di mana modus yang dilakukan yaitu mengajak korban diskusi bimbingan tugas akhir.
00:28Selain dipecat dari UGM, pelaku juga terancam diberhentikan sebagai ASN dan guru besar yang kini keputusannya berada di kemendikti Saintec.
00:43Yang kami lihat di dalam pemeriksaan itu yang korban dan saksi ada 13 yang diperiksa dan memberikan keterangan.
00:55Kalau modusnya, kegiatannya itu dilakukan lebih banyak di rumah, mulai dari diskusi bimbingan, dokumen akademik,
01:12yang baik itu skripsi, tesis, konservasi, kemudian juga di research center-nya, dan juga kegiatan-kegiatan lomba.
01:22Meski pihak Universitas Gajah Mada Yogyakarta telah menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap terduga pelaku,
01:50polisian daerah istimewa Yogyakarta menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan terkait tugaan kekerasan seksual
01:58yang dilakukan oleh guru besar farmasi UGM kepada belasan mahasiswi.
02:03Namun, polisi mengaku masih terus berkoordinasi dengan Universitas Gajah Mada Yogyakarta terkait kasus itu.
02:10Saya AKPP Verena Sriwahyu Lengseh, Kasubit Penmas, Bithumas Polda DIY, menyampaikan berkaitan dengan kasus yang beredar saat ini,
02:25bahwa sampai saat ini, tanggal 10 April 2025, belum ada laporan polisi yang masuk, baik itu di Polda maupun di Polres.
02:35Namun demikian, dari pihak Polda sedang melaksanakan koordinasi dengan pihak Universitas dan juga pihak-pihak terkait.
02:45Informasi terkini soal kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan guru besar UGM terhadap sejumlah mahasiswi
02:52akan disampaikan jurnalis Kompas TV Michael Aryawan dari Yogyakarta.
02:56Selamat siang Mika, bagaimana perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh guru besar UGM?
03:04Dan apa tanggapan dari UGM hingga saat ini?
03:08Ya, selamat siang Imron dan saudara.
03:11Perkembangan kasus ini terus bergulir di tingkat UGM dan juga di tingkat kementerian.
03:18Jadi ada dua tahapan yang memang sedang dilakukan dalam menangani proses ini,
03:23di mana tahapan pertama adalah sanksi akademik dan itu sudah dijatuhkan oleh UGM kepada Prof. Edi Meyanto
03:31di mana dia saat ini sudah resmi diberhentikan mengajar dari kampus UGM.
03:38Nah, di tahap berikutnya adalah sanksi kepegawaian dan juga pencopotan guru besar atau pencopotan status guru besar.
03:47Nah, untuk sanksi yang ini berada di tingkat kementerian, artinya kementerian yang berhak menjatuhkan ponis terhadap
03:57terduga pelaku kekerasan seksual Prof. Edi Meyanto.
04:02Nah, tapi tahapannya memang dimulai dari UGM di mana kementerian meminta UGM memberikan laporan detail,
04:11terinci, dan juga menyusun laporan-laporan yang sudah mereka kerjakan selama penanganan kasus ini di tingkat akademik.
04:21Dan memang kasus ini banyak menyita perhatian kalangan pemerhati wanita.
04:28Dan di Yogyakarta salah satunya adalah LSM Rifka Anissa.
04:31Kami sempat berbincang dengan Direktur Rifka Anissa, India Andari.
04:36Dia menyatakan bahwa menyayangkan kasus kekerasan seksual terus terjadi di kampus,
04:44namun di sisi lain dia juga mengapresiasi UGM.
04:48Nah, seperti apa lengkapnya? Berikut petikan wawancara kami.
04:52Tentunya UGM perlu memperhatikan ya bagaimana pendampingan kepada para korban ini berjalan dengan semestinya.
04:59Tentu perlu ada asesmen kebutuhan korban dan kemudian memenuhi kebutuhan-kebutuhan korban,
05:07baik itu kebutuhan pemulihan psikologis atau mungkin rasa aman dan lain sebagainya seperti itu.
05:13Dan itu difasilitasi oleh kampus tentu saja.
05:18Ya, Timron sebagai LSM yang fokus dengan masalah kekerasan terhadap wanita,
05:25Rifka Anissa juga menyatakan kesiapannya jika misalnya Universitas Gajah Mada menghendaki mereka bekerja bersama.
05:32Namun memang hingga saat ini belum ada tawaran kepada Rifka Anissa untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
05:38Imron.
05:39Mika, sebelumnya informasi yang kami dapatkan, Pol DDIY bilang belum ada yang melapor ke polisi.
05:44Lalu apakah saat ini sudah ada yang melapor dan berapa total jumlah korban yang sudah diketahui?
05:50Ya, benar Imron. Hingga saat ini kami melaporkan untuk Anda dan juga saudara di rumah,
05:58belum ada satupun korban yang melaporkan kejadian ini ke polisi daerah istimewa Yogyakarta
06:05ataupun di jajaran Polres.
06:06Nah, dari catatan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UGM,
06:14disebutkan korban tercatat 13 orang meski yang melapor berjumlah 15 orang.
06:22Nah, kenapa yang tercatat 13 orang? Karena memang 13 orang.
06:25Inilah yang kuat secara bukti-bukti untuk tidak lanjuti untuk menjatuhkan sanksi kepada terduga pelaku.
06:33Jadi, hingga hari ini, dari rentan waktu 2023 hingga 2024, tercatat hanya 13 korban.
06:46Demikian Imron.
06:48Baik, hingga saat ini diketahui belum ada korban yang melapor ke polisi.
06:51Namun, Satgas Penanganan dan juga Pencegahan Kekerasan Seksual UGM telah mendata sebanyak ada sekitar belasan orang yang diduga menjadi korban.
06:59Terima kasih atas laporan Anda, Jurnalus Kompas TV, Michael Aryawan.