JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah anggota Komisi IV DPR meragukan dan mempertanyakan dari mana seorang Kepala Desa Kohod, Arsin, bisa mendapatkan uang untuk membayar denda Rp48 miliar karena terbukti sebagai penanggung jawab pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Sonny Danaparamitha, meragukan seorang kepala desa memiliki dana sebesar itu untuk membangun pagar laut, apalagi membayar denda administratif yang sangat besar.
Baca Juga Menteri KP Sebut Kades Kohod Bersedia Bayar Denda Rp48 Miliar di Kasus Sertifikat Palsu Pagar Laut di https://www.kompas.tv/nasional/576973/menteri-kp-sebut-kades-kohod-bersedia-bayar-denda-rp48-miliar-di-kasus-sertifikat-palsu-pagar-laut
#kadeskohod #denda #dpr #pagarlaut
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/577190/kasus-pagar-laut-tangerang-dpr-ragukan-kades-kohod-bayar-denda-rp48-miliar
Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Sonny Danaparamitha, meragukan seorang kepala desa memiliki dana sebesar itu untuk membangun pagar laut, apalagi membayar denda administratif yang sangat besar.
Baca Juga Menteri KP Sebut Kades Kohod Bersedia Bayar Denda Rp48 Miliar di Kasus Sertifikat Palsu Pagar Laut di https://www.kompas.tv/nasional/576973/menteri-kp-sebut-kades-kohod-bersedia-bayar-denda-rp48-miliar-di-kasus-sertifikat-palsu-pagar-laut
#kadeskohod #denda #dpr #pagarlaut
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/577190/kasus-pagar-laut-tangerang-dpr-ragukan-kades-kohod-bayar-denda-rp48-miliar
Kategori
🗞
Berita