• 4 jam yang lalu
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Pekanbaru. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim, berhasil menangkap tiga orang pengedar sabu di dua lokasi.


Dari ketiga pelaku berinisial NS alias Novan (41), IN alias Indra (36) serta RA alias Raja (26), polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 13,16 gram serta 1 butir ekstasi.

Kapolsek Senapelan, AKP Akira Ceria menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan akan ada transaksi narkotika jenis sabu di sekitaran Jalan Kamboja Gang Pura Cendana, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #polseksenapelan #polseksenapelanpekanbaru #peredarannarkotika

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita

Dianjurkan