• 3 tahun yang lalu
Dalam sepuluh tahun terakhir, produksi minyak dan gas nasional menurun tajam. Bahkan, rasio penemuan cadangan baru terhadap produksi (reserves placement ratio) dalam tiga tahun terakhir di bawah 70 persen. Laju produksi migas pun lebih cepat dari pada penemuannya. Karena itu, perlu kegiatan ekplorasi yang intensif.

Namun, peningkatan eksplorasi tidak bisa dilepaskan dari regulasi yang dibuat pemerintah. Direktur Asosiasi Migas Indonesia (Indonesia Petroleum Association/IPA) Sammy Hamzah berharap pemerintah memperbaiki koordinasi di tingkat kementerian agar tidak memunculkan polemik yang membuat investor menghentikan kegiatannya.

Misalnya, Kementerian Keuangan mengeluarkan kebijakan yang dinilai memberatkan para pelaku migas. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Migas dikenai pada wilayah kerja kontraktor yang nilainya lebih besar dari pada biaya pengeboran. “Akan memberikan implikasi sangat besar kepada industri migas,” kata Sammy.

Kepada Katadata, Presiden Direktur PT Energi Pasir Hitam Indonesia (Ephindo) ini mengungkapkan masalah dalam pembuatan kebijakan adalah ego sektoral. Karena itu perlu koordinasi untuk menghindari tumpang tindih aturan atau malah bertentangan. Berikut petikan wawancra dengan Katadata pada Kamis, dua pekan lalu.

Category

🗞
Berita

Dianjurkan