Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mengelar pres rilis pemusnahan barang bukti narkotika, pemusnahan barang bukti tersebut di pimpin Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana. Barang bukti narkoba dari empat belas laporan Polisi, dengan empat belas orang tersangka yang turut dihadirkan di Mapolresta Deli Serdang.
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Intro
00:00Satuan Reserse Narkoba Polrasta Deli Serdang
00:23mengelar press release pemusnahan barang bukti narkotika.
00:26Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kapolrasta Deli Serdang,
00:30Kombas Pol Hendria Lesmana,
00:33barang bukti narkoba dari 14 laporan polisi,
00:37dengan 14 orang tersangka yang turut dihadirkan di Mapolrasta Deli Serdang.
00:42Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu sebanyak 61,885 gram
00:48atau hampir mencapai 62 kilogram,
00:50serta pil ekstasi sebanyak 14,902 butir dari total dari 14 orang tersangka.
00:58Narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar
01:01dengan menggunakan mobil insenraiter
01:03serta dengan cara direbus sebelum dimusnahkan.
01:06Barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut
01:09terlebih dahulu dilakukan uji lab oleh tim lapor Polda Sumatera Utara.
01:16Total barang bukti yang dimusnahkan termasuk 12 kasus restoratif justice,
01:22barang bukti sabu, narkotika jenis sabu sebanyak 62,069,25 gram,
01:30sedangkan ekstasi 14,923 butir dari 14 tersangka semuanya laki-laki,
01:3813 masih sidik dan 1 masih proses 401.
01:47Dari Deli Serdang Sumatera Utara, Abdul Malik melaporkan.