LUBUK LINGGAU, inilahkito.com - Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau menggeledah Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lubuk Linggau, Rabu (24/4/2025).
Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Willy Pramudya Ronaldo yang memimpin penggeledahan menjelaskan dalam wawancara, kegiatan dimaksud atas dugaan korupsi dana pengelolaan darah di PMI Lubuk Linggau Tahun 2023 dan 2024.
Menurutnya belum ada penetapan tersangka, juga karena masih menunggu hitungan kerugian negara dari BPKP.
Dia menjelaskan telah menyita barang yang digunakan untuk membantu penyidikan sebanyak 4 kontainer.
"Sejauh ini sudah 10 saksi yang telah dimintai keterangannya, dan akan bertambah lagi.
Kasus ini dikembangkan karena adanya laporan dari masyarakat," tutupnya. (*)
Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Willy Pramudya Ronaldo yang memimpin penggeledahan menjelaskan dalam wawancara, kegiatan dimaksud atas dugaan korupsi dana pengelolaan darah di PMI Lubuk Linggau Tahun 2023 dan 2024.
Menurutnya belum ada penetapan tersangka, juga karena masih menunggu hitungan kerugian negara dari BPKP.
Dia menjelaskan telah menyita barang yang digunakan untuk membantu penyidikan sebanyak 4 kontainer.
"Sejauh ini sudah 10 saksi yang telah dimintai keterangannya, dan akan bertambah lagi.
Kasus ini dikembangkan karena adanya laporan dari masyarakat," tutupnya. (*)
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Hari ini kami tim penyidik yang diketahui oleh Kasih Kitsus
00:09dari Kota Lubalingau
00:12melakukan serangkaian, salah satu rangkaian dari penyidikan
00:18yaitu dutaan korupsi, pengelolaan
00:21di 2023-2024 di PNI
00:33kemana ada dugaan pindah-pindah korupsi yang disini
00:37untuk kemarin kita sudah melakukan ekskursi di PK
00:43nanti senang menunggu hasil penghitungan kerugian negaranya
00:48untuk penetapan tersangka masih menunggu juga dari BPK
00:52BPKP
00:53BPKP di cabang sumsel
00:56nah itu saja untuk hari ini
00:59ada berapa berdasar di mana?
01:01sekitar 4 kontainer
01:03masuk juga CPU
01:05CPU di dalamnya
01:07HP juga kita sita
01:10ada 2 unit
01:12kelogian negaranya dia?
01:15masih sita menggunakan negaranya
01:18status kasus ini sendiri masih tahap penyidikan
01:22penyidikan
01:23sudah dikit ya?
01:24penyidikan
01:24berarti sudah ada petangka ini Pak?
01:26ya, ya
01:27ini berawal dari apa Pak?
01:28sebenarnya laporan dari
01:30semua laporan?
01:31laporan masyarakat ya?
01:32laporan masyarakat
01:33tadi mulai dari jam berapa tadi Pak?
01:36pengeredahan tadi
01:37setengah 10
01:37setengah 10
01:38berapa orang Pak diperiksa?
01:41di tanya
01:42masyarakat
01:43saat selanjutnya?
01:45ya, masih panggil
01:47para saksi
01:48kalau sejauh sebelumnya
01:53sudah berapa yang dipanggil
01:55yang diminta keterangan?
01:56sekitar ada
01:578
01:5810 orang
01:59di antaranya kan?
02:01masih lah
02:01tapi sudah ada 10 orang
02:03kalau misalnya kita buka sini
02:06nanti lari orang ya
02:07siap ya
02:09siap ya
02:10terima kasih ya teman-teman ya
02:11terima kasih ya teman-teman ya