Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 4 hari yang lalu
DEPOK, KOMPAS.TV - Tiga mobil polisi dari Satreskrim Polres Metro Depok dirusak. Satu diantaranya di bakar massa saat menangkap seorang TS terkait kasus penyerobotan lahan dan kepemilikan senjata api.

Kericuhan tersebut terjadi di Pondok Rangon, Harjamukti pada 18 April 2025.

Diketahui, polisi menjemput paksa TS lantaran mangkir dari dua kali pemanggilan atas dua laporan polisi.

Namun saat polisi menjelaskan surat perintah penangkapan dan saat terlapor akan dibawa, massa menyegat mobil.

Dari empat mobil polisi, satu yang membawa TS berhasil keluar setelah dipalang oleh massa. Namun, tiga mobil lainnya dirusak dan dibakar massa.

Terkait kasus yang menjerat TS, polisi menjelaskan bahwa TS melakukan penyerobotan lahan. Tanah yang dimiliki oleh perusahaan properti hendak dibangun oleh perusahaan namun dihalangi dan justru dibangun bangunan oleh TS dan kelompoknya.

Bahkan saat alat berat hendak beroperasi, TS dan kelompoknya mengancam dan menembak alat berat dengan senjata air gun miliknya.

TS beserta barang bukti air gun miliknya berhasil diamankan. Sementara itu polisi belum menangkap siapapun dan masih mendalami siapa saja yang terlibat dalam pembakaran mobil.

Video Editor: Laurensius Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/587883/saat-mobil-polisi-dibakar-massa-buntut-penangkapan-ketua-ormas-di-depok
Transkrip
00:00Ada mobil terbakar atau terpalang di jalan di daerah Pondok Rangon pada 18 April 2025 kami jelaskan bahwa peristiwa tersebut berasal dari tindakan kepolisian rekan-rekan Satres Krim, Polres, Metro, Depok
00:26Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi terhadap seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru
00:47Ada pun seseorang tersebut pada kami terdapat dua laporan polisi yang pertama terkait tindak pidana pengerusakan atau perbuatan tidak menyenangkan
01:04Yang kedua adalah terkait Undang-Undang Darurat Senjata Api
01:10Terhadap dua perkara tersebut
01:13Seseorang ini sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali untuk tiap-tiap LP-nya namun tidak dipenuhi
01:23Kemudian terbit surat perintah membawa untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok
01:33Nah kemarin sekitar pukul 01.30
01:40Tim Satres Krim Polres Depok sejumlah 14 personel mendatangi lokasi untuk mencari seseorang tersebut
01:49Kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan
01:57Namun ketika proses penjelasan dari surat perintah membawa
02:07Langsung mendapatkan perlawanan dari yang bersangkutan sendiri
02:13Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara keribut yang besar
02:21Dan peristiwa itu segera diketahui oleh lingkungan sekitarnya
02:28Lingkungan sekitar yang mengetahui
02:30Melakukan penyerangan terhadap personel kami
02:41Dalam upaya itu akhirnya yang bersangkutan berhasil kami amankan dan dinaikkan ke satu mobil
02:51Untuk dibawa ke Mako Polres
02:55Pada kegiatan tersebut
02:57Personal kami datang ke lokasi dengan tempat mobil
03:01Nah ketika
03:04Seseorang ini naik mobil, kendaraan jalan
03:08Mobil yang seluruh rompon mobil ini dikejar oleh warga setempat
03:13Ada yang dengan sepeda motor
03:14Hingga akhirnya
03:18Mencapai pintu kampung baru yang ada portalnya
03:26Mobil pertama sebenarnya sudah sempat terportal
03:29Namun
03:30Personal kami berusaha semaksimal mungkin
03:33Supaya yang bersangkutan dapat tiba di Polres
03:39Alhamdulillah berhasil
03:41Namun tiga kendaraan yang lainnya
03:43Tertahan di lokasi
03:45Nah tiga kendaraan yang
03:48Tertinggal di lokasi tersebutlah
03:50Yang dibakar atau dirusak oleh warga
03:55Kondorangon
03:56Begitu
03:57Peristiwa hidupnya adalah
03:58Ada sebuah perusahaan yang ingin membangun
04:02Tanah yang asetnya dimilikinya
04:06Nah dari tanah itu
04:09Sebidang
04:10Sekitar
04:11Sekitar kampung baru juga
04:13Diklaim oleh yang bersangkutan sebagai
04:16Tanah miliknya
04:18Nah
04:19Perusahaan properti ini
04:23Sudah melakukan upaya
04:24Pendekatan sudah
04:26Masih sudah
04:27Justru
04:29Dengan adanya itu
04:31Orang yang kami amankan tersebut malah
04:35Membikin bangunan semipermanen
04:38Membuang sampah
04:39Pakai truk
04:40Anggota polisi yang terluka
04:43Adakah
04:43Adakah
04:45Tidak
04:48Bangunan semipermanen
04:50Sayang
04:50Saya
04:59My Sister Tarigan
05:16Saksikan program-program Kompas TV
05:19Melalui siaran digital
05:20PTV
05:21Dan media streaming lainnya
05:22Kompas TV
05:23Independent
05:24Terpercaya
05:25Tidak
05:27Terima kasih sudah menonton
05:27Terima kasih.

Dianjurkan