Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 4 hari yang lalu
KOMPAS.TV - Ada dugaan pelanggaran HAM, yaitu penganiayaan dan eksploitasi manusia, dalam aktivitas sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) puluhan tahun lalu.

Di sisi lain, pihak Taman Safari Indonesia menegaskan tidak terlibat sama sekali dengan tuntutan eks pemain sirkus OCI, karena Taman Safari Indonesia dan OCI adalah entitas yang berbeda.

Bagaimana penyelesaian kasus ini, terutama terkait dugaan pelanggaran HAM?

Simak dialognya bersama Barata Mardikoesno, Vice President Legal and Corporate Secretary Taman Safari Indonesia yang hadir di studio KompasTV, serta Muhammad Sholeh (Cak Soleh), kuasa hukum eks pemain sirkus OCI yang terhubung secara daring.

#ham #tamansafari #pemainsirkus #oci

Baca Juga [FULL] Jelang Pemungutan Suara Ulang, KPU Pastikan Logistik di Serang dan Tasikmalaya Siap di https://www.kompas.tv/nasional/587879/full-jelang-pemungutan-suara-ulang-kpu-pastikan-logistik-di-serang-dan-tasikmalaya-siap

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/587881/full-blak-blakan-pihak-taman-safari-oci-soal-kasus-dugaan-penganiayaan-eks-pemain-sirkus
Transkrip
00:00Saudara, ada dugaan pelanggaran HAM, yakni penganiayaan dan eksploitasi manusia dalam aktivitas sirkus oriental sirkus Indonesia atau OCI puluhan tahun lalu.
00:10Sementara di sisi lain, pihak Taman Safar Indonesia menegaskan tidak terkait sama sekali dengan tuntutan ex-pemain sirkus OCI,
00:18karena Taman Safar Indonesia dan OCI adalah entitas yang berbeda.
00:22Bagaimana menyelesaikan atau penyelesaian dari kasus ini, terutama tentang dugaan pelanggaran HAM, kita bicarakan langsung dengan dua narasumber terkait,
00:32yakni Barata, Mardi Kusno, Vice President Legal and Corporate Secret dari Taman Safar Indonesia yang sudah hadir di Studio Kompas TV.
00:38Selamat pagi Pak Barat, selamat pagi Pak Barat, dan juga melalui sambungan Zoom ada Muhammad Soleh atau Ca Soleh, kuasa hukum ex-pemain sirkus OCI.
00:47Salam sehat selalu untuk Pak Barat dan juga Ca Soleh.
00:54Saya ke Pak Barat dulu untuk dari pihak Taman Safar Indonesia.
00:58Pak Barat terkait somasi dari ex-pemain sirkus OCI yang menuntut Taman Safar Indonesia ini,
01:03sempat dikatakan pihak Taman Safar Indonesia bahwa Taman Safar Indonesia dan OCI ini adalah dua entitas yang berbeda atau dua hal yang berbeda.
01:09Bisa dijelaskan soal ini Pak Barat?
01:10Oleh dari Taman Safar Indonesia maupun OCI, itu OCI kalau bisa kita sampaikan bahwa OCI itu berdiri tahun 1967.
01:19Memang berbeda.
01:19Dan Taman Safar Indonesia berdiri tahun 1981.
01:25Dan pada saat Taman Safar itu awalnya namanya Afrika Safari, Afrika Lion Safari.
01:33Dan tahun 1991 baru berubah menjadi Taman Safar Indonesia.
01:37Sedangkan OCI tetap berdiri, artinya tidak ada sangkut pautnya.
01:42Jadi itu merupakan dua entitas badan hukum yang masing-masing ya.
01:46Dan memang secara struktur admin atau struktur perusahaan, jadi tidak ada sangkut pautnya.
01:55Tapi memang ownernya memang sama.
01:57Tapi bisa ditegasan bahwa foundernya sama, tetapi ini menjadi entitas yang berbeda.
02:01Betul.
02:02Tapi kalau di Taman Safar Indonesia sendiri, benar nggak OCI ini adalah bagian dari hiburan yang ditampilkan di Taman Safar Indonesia itu?
02:09Bukan.
02:10Karena kalau OCI itu bergerak di bidang sirkus, sedangkan Taman Safar Indonesia adalah konservasi dan entertainment edukasi untuk Taman Satwa.
02:21Jadi OCI itu tidak pernah ditampilkan di Taman Safar yang begitu kemarin.
02:24Betul.
02:24Nah, adanya dugaan pelanggaran HAM yang dibicarakan kemarin, bahkan juga dari pihak OCI, ex-pemain sirkus OCI ini sempat ke Kementerian HAM kemarin.
02:37Tanggapan Taman Safar Indonesia seperti apa Pak Barang?
02:38Nggak apa-apa kalau memang pihak ex-karyawan OCI itu melaporkan ke HAM.
02:44Kami sih, kami juga tidak setuju dengan tindakan-tindakan untuk pelanggaran HAM.
02:49Itu sudah dibuktikan selama kami berdiri sampai sekarang tidak ada pelanggaran HAM.
02:54Dan kalaupun memang mau diajukan itu ke Komnas HAM, memang sudah diajukan tahun 97 ya, sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM.
03:04Dan itu ditujukan ke OCI, bukan ke Taman Safar Indonesia.
03:07Oke, itu berarti ditujukan ke OCI, bukan ke Taman Safar Indonesia.
03:10Kalau gitu saya ke Cak Soleh.
03:11Cak Soleh, ini dikatakan oleh pihak Taman Safar Indonesia bahwa Taman Safar dengan OCI ini adalah entitas yang berbeda.
03:17Kemudian kalau misalnya memang ada somasi dan lain sebagainya atau ada tuntutan, artinya ini ditujukannya ke OCI, bukan ke Taman Safar.
03:24Tanggapan Anda, Cak Soleh?
03:25Jadi, apa yang disampaikan tadi oleh Pak Baratak membenarkan bahwa badan hukum yang berbeda oke, tapi pemiliknya sama.
03:37Selesai masalah, sudah.
03:38Satu.
03:40Yang kedua, saya bacakan ya pernyataan Komnas HAM tahun 97 tentang kasus oriental sirkus Indonesia.
03:47Dikatakan di situ bahwa Komnas HAM setelah menerima beberapa laporan tentang kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM terhadap anak-anak pemain sirkus di lingkungan oriental sirkus Indonesia, Cisarua Bogor.
04:03Ingat mbak, OCI ini kehidupannya keliling dari satu kota ke kota yang lain di Indonesia.
04:12Dari Jakarta, Bandung, keliling Surabaya sampai ke Aceh.
04:16Nah, di sini kejadiannya oleh Komnas HAM, Cisarua Bogor.
04:22Apa itu Cisarua Bogor?
04:24Taman Safar Indonesia.
04:26Satu.
04:28Yang kedua, yang melaporkan adalah Vivi, pemain OCI.
04:33Di mana kejadiannya?
04:34Di Taman Safar Indonesia.
04:37Selesai masalah.
04:39Bahwa ini bukan badan hukumnya Taman Safar.
04:43Oke, silakan, nggak masalah.
04:45Tetapi para pemain ini adalah pemain OCI.
04:49Yang juga dipekerjakan di Taman Safar.
04:52Siapa itu Vivi dan kawan-kawan.
04:56Pemain OCI ini juga main di Taman Safar.
05:00Yang kedua, yang ketiga.
05:03Tahun 2019, OCI ini bubar.
05:07Tutup.
05:08Dimusiumkan.
05:09Di mana museumnya?
05:11Taman Safar.
05:12Taman Safar Perigen.
05:14Sudah selesai ini lengkap.
05:15Pemiliknya sama.
05:16Ya sudah sama.
05:18Kita tentu tidak ngomong Taman Safar sebagai badan hukum.
05:22Bukan.
05:23Tapi pemilik.
05:24Pemiliknya itu ya tiga itu.
05:26Janssen Manangsang.
05:28Peran Manangsang.
05:30Tony Sumampau.
05:32Selesai kurang apa lagi.
05:34Bahwa dia takut kalau itu diboykot oleh masyarakat.
05:38Silakan, nggak ada masalah.
05:39Maka selesaikan.
05:41Rekomendasi ini sejak tahun 97.
05:45Terjadinya eksploitasi anak.
05:47Nggak dibantah dari tadi itu.
05:49Ini entitas OCI.
05:50Siapa OCI?
05:51Ya Taman Safar.
05:52Tidak bisa dipisahkan pemiliknya sama kok.
05:56Ibarat saya sebagai orang tua.
05:58Saya punya beberapa perusahaan.
06:01Ada perusahaan Cak Soleh.
06:02Ada Cak Saipul.
06:03Ada Cak ini.
06:04Tapi pemiliknya saya semua.
06:06Wajar kalau dari anak perusahaan saya.
06:09Nuntut ke saya.
06:10Wajar.
06:11Pemiliknya sama kok.
06:13Itu nggak bisa dibohongi.
06:15Jadi Pak Barata daripada berkutat.
06:18Soal OCI.
06:19Soal Taman Safar.
06:20Sementara pemiliknya sama.
06:21Lebih baik konsentrasi kepada rekomendasi Komnas HAM tahun 97.
06:2860 anak balita ini loh diambil dari mana?
06:32Siapa orang tuanya?
06:34Lebih baik konsentrasi di situ.
06:36Terjadinya eksploitasi.
06:38Ini yang ngomong bukan saya.
06:40Komnas HAM.
06:41Lembaga yang dibentuk oleh pemerintah.
06:45Bagaimana bekerja?
06:46Tidak ada sejak kecil menerima pendidikan formal.
06:50Kecuali diajari, baca, tulis oleh pegawai.
06:56Sambil menunggu Cak Soleh yang nampaknya ada gangguan jaringan.
07:03Pak Barata berarti tanggapannya seperti apa?
07:05Karena tadi Cak Soleh mengatakan bahwa ini dianggap sebagai anak usaha.
07:09Kemudian juga karena ownernya satu.
07:10Artinya ya bisa saja para ekspemain sirkus OCI ini melayangkan gugatan atau somasinya ke Taman Safari Indonesia.
07:16Kemudian soal tadi alat-alat sirkusnya itu dimuseumkannya di Taman Safari di Perigen.
07:23Kalau untuk masalah pernyataan dari Pak Cak Soleh bahwa itu merupakan satu kesatuan.
07:31Saya rasa sih tidak, kami bukannya mengelak tapi menjelaskan secara fakta.
07:37Bahwa OCI itu perusahaan tersendiri, Taman Safari tersendiri.
07:42Dan untuk bisa melakukan bahwa bekerja di Taman Safari dan ada Vivi itu bekerja di Taman Safari.
07:54Saya rasa itu tidak bisa di asumsikan sebagai karyawannya Taman Safari.
08:00Jadi silakan gak apa-apa kalau pihak, dan itu sudah dilakukan.
08:04Dan kami juga Taman Safari melihat ya bahwa yang dilakukan oleh eks karyawan OCI ke Komnas HAM itu suatu hal yang benar.
08:12Dan kami mendukung hal itu.
08:14Tapi jangan dong dialamatkan ke Taman Safari Indonesia.
08:18Dan kalau memang mau kayak gitu ke individu atau ke perusahaan OCI-nya.
08:21Jangan ke Taman Safari Indonesia-nya.
08:24Jadi contoh misalnya kayak tadi Cak Soleh bilang kan kalau perusahaan ya.
08:28Jadi misalnya Cak Soleh punya love firm, terus Cak Soleh punya restoran.
08:32Pada saat itu karyawan restorannya kecelakaan, kena minyak goreng lah ya tangannya.
08:38Terus diperbantukan atau dikerja, maksudnya ke mana?
08:45Kerja di perusahaan restorannya.
08:50Habis itu menuntutnya ke love firm.
08:52Apakah itu benar?
08:55Kan saya rasa harusnya ke yang di restorannya.
08:57Karena pemiliknya kan sama.
08:59Pelakunya, pelaku kejahatannya itu juga pemilik Taman Safari.
09:03Wajar dong.
09:05Sekarang kalau kita mau nuntut ke individu,
09:07emang kantornya di mana OCI?
09:09OCI sudah bubar.
09:10Satu.
09:11Yang kedua, Fifi itu disiksa di Taman Safari.
09:15Pak Barata, bukan di tempat sirkus.
09:18Di Taman Safari.
09:20Tabur.
09:21Dikembalikan juga di Taman Safari.
09:23Dihajar, disetong vakinanya di Taman Safari.
09:27Apakah, oke Pak Cak Soleh mungkin bisa dibukti-buktinya.
09:31Itu nanti mungkin Cak Soleh bisa ke pihak OCI ya, untuk bisa disampaikan.
09:36Pertanyaan saya, di mana kantor OCI?
09:39Kantor OCI itu keliling Indonesia.
09:41Tidak bertempat.
09:43Nah Pak Barat, masih ada nggak sebetulnya OCI itu?
09:45Masih beroperasi tidak?
09:46Saya.
09:47Kalau misalnya memang dilayangkan somasinya ke pihak OCI atau tadi ke perorangan,
09:52masih bisa tidak?
09:52Maksudnya bukan ke Taman Safari gitu?
09:54Iya, harusnya ke channel yang benar.
09:56Artinya ke pribadi atau ke perusahaan OCI.
09:58Jadi, kalau memang tidak ada, OCI memang tidak ada, tadi yang disampaikan Cak Soleh,
10:03langsung aja ke pribadinya.
10:04Oke, tapi tadi kalau soal mengkonfirmasi OCI itu pernah,
10:08kalau dikatakan tadi oleh Cak Soleh, dugaan disiksanya di Taman Safari, itu seperti apa?
10:12Berarti pernah menampilkan petunjukan di Taman Safari kah?
10:16Tidak.
10:17Saya dari Taman Safari, tidak ada data-data bahwa pihak pegawai OCI atau karyawan OCI itu di Taman Safari.
10:25Begitu juga sebaliknya.
10:26Karyawan Taman Safari di OCI.
10:30Berarti Taman Safari tidak mengetahui secara pasti soal dugaan adanya pelanggaran HAM dan maupun juga rekomendasi dari?
10:37Kita mengetahui, kita mengetahui ada pelanggaran HAM.
10:38Makanya ada di Komnas HAM kan mengeluarkan pernyataan tanggal 1 April tahun 1997.
10:44Dan kami itu, ya itu di luar bukan kapasitas kami untuk bisa mengelaborate hal itu.
10:51Dan jelas-jelas di pernyataan Komnas HAM adalah OCI.
10:55OCI, tapi kalau begini Pak Barra, jadi karena tadi diakui memang ada adugaan pelanggaran HAM itu.
11:04Taman Safari Indonesia pernah tidak bertanya begitu mungkin ke pihak manajemen OCI bahwa kok ini terjadi seperti ini dari tahun 1997?
11:10Saya jujur masih baru ya, jadi tidak tahu.
11:13Tapi kapasitas saya sebagai TSI itu mengetahui juga bahwa memang ada Komnas HAM untuk mengeluarkan statement untuk melakukan rekomendasi.
11:25Oke, nah kemarin eks pemain sirkus ini kan juga sudah melakukan dialog juga ke Kementerian HAM.
11:31Dari Taman Safari Indonesia nantinya apakah akan juga melakukan dialog juga dengan Kementerian HAM atau seperti apa Pak Barra?
11:37Kalau dipanggil kami akan hadir.
11:39Dan memang untuk kejelasan ya, untuk bisa sama-sama dari pihak OCI maupun Taman Safari,
11:45untuk kita secara fair ya, untuk bisa kita menjelaskan itu, saya rasa memang dibutuhkan hal itu.
11:52Oke, nah tadi Cah Soleh, kalau misalnya dikatakan somasinya ini kayaknya salah alamat kalau misalnya ke Taman Safari Indonesia,
11:58artinya harusnya ke perorangan ataupun juga ke manajemen OCI,
12:00yang mana tadi kalau dikatakan OCI itu sudah tidak ada lagi ya Pak, ya bisa dikatakan begitu ya, sudah tidak beroperasi lagi.
12:08Gimana Cah Soleh, artinya akan menyasar kemana?
12:11Mbak, tidak menonjok Taman Safari sebagai badan hukum.
12:15Taman Safari sebagai pemiliknya siapa?
12:19Ah, Jansen Manangsang, terus apalagi itu?
12:22Fran Manangsang.
12:23Oke, artinya harus ke perorangan dong?
12:25Artinya harus ke perorangan Kak, Cah Soleh, ini sudah diajukan tidak ke nama-nama tersebut,
12:29artinya bukan ke Taman Safari Indonesia.
12:30Betul, ketidak itu memang kita ke, bukan ke Barata, bukan ke siapa, enggak.
12:36Bukan ke Gajah, bukan ke Macannya Taman Safari, ke pemilik Taman Safari.
12:40Tadi Pak Barata sudah mengakui bahwa pemiliknya sama, pemilik OCI, pemilik Taman Safari sama ya, tiga orang itu.
12:49Ya memang tiga ini.
12:50Iya, artinya somasinya, artinya Cah Soleh, somasinya sudah disampaikan ke perorangan belum?
12:55Maksudnya bukan ke pihak Taman Safari begitu.
12:58Karena kalau dikatakan secara badan hukum ini berbeda.
13:00Saya ini mensomasi kok jadi kayak anak kecil, somasi-mensomasi.
13:04Kembali kepada rekomendasi Komnas HAM.
13:08Sejak tahun 97, dalam konferensi PES, Pak Tony Sumampau menolak soal kekerasan.
13:15Tapi tidak menolak soal 60 balita diambil oleh dia.
13:20Dia menolak kalau tidak digaji.
13:22Gimana digaji? Kan anak kecil, masa nerima gaji tapi kita kasih.
13:26Dia mengakui, sekarang tugasnya adalah tiga orang itu menjalankan rekomendasi Komnas HAM.
13:34Kembalikan anak-anak ini kepada orang tuanya.
13:37Buka siapa orang tuanya.
13:40Ini yang tidak pernah dijalankan oleh pihak tiga pelaku kejahatan tadi.
13:44Pemilik Taman Safari.
13:46Saya tidak menonjok Taman Safari.
13:49Pemilik Taman Safari.
13:51Oke, Pak Baras, sepertinya Pak tanggapannya.
13:53Karena tadi kemampu juga langkah hukum mungkin yang disiapkan oleh Taman Safari soal ini.
13:56Betul. Untuk alamat, kan bisa itu dialamatkan dan saya rasa ex-oci tahu ya untuk alamat-alamat pemiliknya.
14:06Itu bisa dilakukan dan itu ditujukan ke pihak-pihak terkait.
14:10Jadi kenapa dialamatkan ke Taman Safari Indonesia?
14:13Dan saya juga sudah membalas jawaban ke somasi tersebut.
14:17Bahwa kami tidak mengetahui dan tidak tercatat mereka di Taman Safari Indonesia.
14:23Sebagai karyawan.
14:24Betul. Jadi disarankan untuk channelnya sesuai berarti ke oci maupun ke individu yang terkait.
14:31Oke, ada langkah hukum yang disiapkan Pak Baras?
14:33Kami akan mengumpulkan bukti-bukti karena ini kan terus terang Taman Safari Indonesia bisa melihat bahwa netizen ataupun sosial media juga nama Taman Safari jelek.
14:44Jadi ini adalah pencemaran nama baik.
14:46Oke, Cak Soleh kemarin kan ada informasi soal akan dipanggil oleh DPR ya.
14:51Akan ada RDP dan segala macam.
14:53Komisi 3.
14:53Iya, Komisi 3 DPR RI nantinya akan menghadirkan Taman Safari juga atau seperti apa Pak Baras?
14:57Adakah informasi soal ini?
14:58Belum tahu.
14:59Belum tahu. Berarti belum ada soal RDP ini ya.
15:01Oke, baik tentu kita akan tunggu bagaimana nanti prosesnya baik dari pihak Taman Safari Indonesia maupun juga dari ex-pemain sirkus oci.
15:09Ya, silahkan Cak Soleh singkat saja.
15:11Jadi begini, saya mengajak masyarakat supaya berpikir jenis.
15:15Taman Safari lahir itu karena oci, karena keringat, karena kekejaman terhadap para pemain sirkus.
15:21Ketika Taman Safari masih berkutat, menolak entitas yang berbeda, tapi tidak fokus kepada esensi masalah.
15:2960 balita yang dibisahkan dari orang tua, ada baiknya kita memboikot Taman Safari.
15:34Karena Taman Safari besar lahir, dibangun dari kekejaman terhadap 60 anak-anak pemain sirkus ini.
15:42Baik, nanti tentu kita akan tunggu Cak Soleh dan juga Pak Baras bagaimana proses tidak hanya tadi dari Kementerian HAM.
15:48Tentunya nanti kalau ada rekomendasi dan segala macam, tentunya akan ada langkah hukum yang masing-masing juga sudah disiapkan,
15:53terutama di pihak Taman Safari Indonesia.
15:55Terima kasih.
15:56Mohamad Soleh atau Cak Soleh, kursi hukum ekspomensi sirkus Indonesia atau oci.
15:59Kemudian juga Pak Baratamardikus, First President Legal and Corporate Secretary Taman Safari Indonesia,
16:04sudah hari di Studio Kompas TV.
16:05Terima kasih.
16:06Terima kasih.

Dianjurkan