Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 4 hari yang lalu
BALI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua orang pengedar sabu di Kabupaten Jembrana. Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda saat hendak menjual sabu.

Tersangka pertama, I-P-W, ditangkap setelah dilakukan penggeledahan. Polisi menyita 12 paket sabu seberat 1,64 gram, serta alat isap sabu.

Selain I-P-W, polisi juga menangkap Z-A. Dari tangan Z-A, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat 1,8 gram.

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Jembrana dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

#polisi #sabu #bali

Baca Juga Kronologi Massa Bakar Mobil Polisi saat Penangkapan Kasus Penyerobotan Lahan di Depok di https://www.kompas.tv/nasional/587872/kronologi-massa-bakar-mobil-polisi-saat-penangkapan-kasus-penyerobotan-lahan-di-depok

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587874/detik-detik-polisi-tangkap-dua-pengedar-sabu-di-jembrana-bali-temukan-12-paket-sabu

Dianjurkan