Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 4 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang dokter yang sedang menempuh program pendidikan spesialis (PPDS) nekat merekam seorang mahasiswi saat mandi, di sebuah kamar indekos di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Akibat perbuatannya, pelaku dilaporkan ke polisi.

Pelaku dilaporkan ke polisi karena ketahuan mengintip mahasiswi di rumah indekos. Pelaku mengintip korban dengan modus memasang kamera di ventilasi kamar mandi.

Bersama sejumlah rekannya, korban yang meyakini pelakunya adalah sang dokter, langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga Terobsesi Korban, Dokter PPDS Ketahuan Intip dan Nekat Rekam Mahasiswi Saat Mandi di https://www.kompas.tv/regional/587821/terobsesi-korban-dokter-ppds-ketahuan-intip-dan-nekat-rekam-mahasiswi-saat-mandi

#doktermesum #doktergigi #pelecehan #dokterrekammahasiswi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587847/mesum-dokter-ppds-nekat-rekam-mahasiswi-saat-mandi-di-indekos-cempaka-putih
Transkrip
00:00Saudara seorang dokter yang sedang menempuh program pendidikan spesialis atau program pendidikan dokter spesialis atau PPDS
00:08nekat merekam seorang mahasiswi saat tengah mandi di sebuah kamar indekos di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
00:15Akibat perbuatannya pelaku dilaporkan ke polisi.
00:21Pelaku dilaporkan ke polisi karena ketahuan mengintip mahasiswi di rumah indekos.
00:27Pelaku mengintip korban dengan modus memasang kamera di ventilasi kamar mandi.
00:32Bersama sejumlah rekannya korban yang meyakini jika pelaku perekaman adalah sang dokter langsung mengamankan pelaku dan kemudian menyerahkannya ke Polres Metro Jakarta Pusat.
00:43Dari hasil penyelidikan, pelaku yang merupakan dokter PPDS mengaku terobsesi dengan korban sehingga nekat mengintip korban mandi.
01:02Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal tentang pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
01:08Memang benar pelaku mengakui perbuatannya dan terhadap pelaku diterapkan pasal 44 Undang-Undang Pornografi dengan ancaman pidana penjara selama 12 tahun.
01:32Profesi pelaku seorang dokter.
01:37Spesialis saat ini?
01:38Ya, saat ini sedang memaksanakan program dokter spesialis.
01:42Itu buat konsumsi pribadi?
01:44Ya, benar.
01:45Dan konsumsi pribadi.

Dianjurkan