MALANG, KOMPAS.TV-Pemberhentian Ilham Prada, mahasiswa yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswi Universitas Brawijaya dibacakan oleh Wakil Rektor Tiga Ahmad Fatah Yasin di Gedung Sport Center UIN Maliki Malang.
Pemecatan Ilham Prada sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 648 Tahun 2025. Pemberhentian terhadap Ilham ini didasari atas dugaan tindakan asusila yang disangkakan pada pelaku.
Pranata Humas Ahli Muda UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, M. Fathul Ulum menyampaikan, setelah viral video terduga pelaku yang mengakui telah memperkosa mahasiswi UB, pihak kampus melakukan penelusuran internal. Hasilnya, kejadian tersebut terjadi di luar kampus.
"Nah dari situ setelah ditanya akhirnya kita buka kode etik memenuhi unsur ada namanya kode etik mahasiswa sesuai yang dibacakan tadi ya, sesuai dengan SK Rektor nomor 923 tahun 2024 terkait dengan kode etik mahasiswa dan tata tertib mahasiswa," Terang Fathul Ulum.
Sebelumnya beredar di media sosial, sebuah video pengakuan seorang mahasiswa yang mengaku telah memperkosa mahasiswi UB. Pemerkosaan dilakukan setelah terduga pelaku dan korban minum minuman keras.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587295/diduga-memperkosa-mahasiswa-uin-dikeluarkan-dari-kampus
Pemecatan Ilham Prada sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 648 Tahun 2025. Pemberhentian terhadap Ilham ini didasari atas dugaan tindakan asusila yang disangkakan pada pelaku.
Pranata Humas Ahli Muda UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, M. Fathul Ulum menyampaikan, setelah viral video terduga pelaku yang mengakui telah memperkosa mahasiswi UB, pihak kampus melakukan penelusuran internal. Hasilnya, kejadian tersebut terjadi di luar kampus.
"Nah dari situ setelah ditanya akhirnya kita buka kode etik memenuhi unsur ada namanya kode etik mahasiswa sesuai yang dibacakan tadi ya, sesuai dengan SK Rektor nomor 923 tahun 2024 terkait dengan kode etik mahasiswa dan tata tertib mahasiswa," Terang Fathul Ulum.
Sebelumnya beredar di media sosial, sebuah video pengakuan seorang mahasiswa yang mengaku telah memperkosa mahasiswi UB. Pemerkosaan dilakukan setelah terduga pelaku dan korban minum minuman keras.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587295/diduga-memperkosa-mahasiswa-uin-dikeluarkan-dari-kampus
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Pemberhentian Ilham Prada, mahasiswa yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswi Universitas Brawijaya dibacakan oleh Wakil Rektor III, Ahmad Fatah Yasin di Gedung Sports Center UIN Maliki Malang.
00:15Pemecatan Ilham Prada sesuai dengan Surat Keputusan Rektor No. 648 Tahun 2025.
00:22Pemberhentian terhadap Ilham ini didasari atas dugaan tindakan asusila yang disangkakan pada pelaku.
00:30Pemecatan Ilham Prada, mahasiswa UIN Maliki Malang senang biasa menegakkan akuran yang ada dengan memberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa UIN Maulana Malik UB.
00:48Humas UIN bilang setelah viral video, terduga pelaku mengakui telah memperkosa mahasiswi UB.
00:54Dari hasil penelusuran internal kampus, kejadian tersebut terjadi di luar kampus.
01:00Tentang kode etik mahasiswanya ya, karena beliau adalah, anak tersebut adalah mahasiswa UB Malang, lalu melanggar, maka kita buka kode etiknya.
01:08Memenuhi unsur yang mana? Ternyata memenuhi unsur pelanggaran yang berat.
01:12Sehingga fakultas ya, mengusulkan surat pemberhentian itu dari hasil pemanggilan itu.
01:20Nah setelah itu, universitas merespon dari usulan surat dari fakultas itu.
01:26Sehingga dikeluarkan surat pemberhentian dengan tidak hormat atas usulan dari fakultas yang telah memberikan klarifikasi.
01:35Sebelumnya beredar di media sosial, sebuah video pengakuan seorang mahasiswa yang mengaku telah memperkosa mahasiswi UB.
01:45Pemerkosaan dilakukan setelah terduga pelaku dan korban minum miras.
01:50Tim Liputan, Kompas TV Malang, Jawa Timur
01:53Tim Liputan, Kompas TV Malang, Jawa Timur