Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 6 hari yang lalu
SOLO, KOMPAS.TV Presiden ke-7 RI, Joko Widodo mengatakan bahwa tidak ada kewenangan dari publik untuk bisa menunjukkan ijazah asli S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Hal ini disampaikan Jokowi usai pertemuan dengan sejumlah massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di Solo pada Rabu (16/4/2025).

"Saya sampaikan bahwa tidak ada dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka, dan juga tidak ada kewenangan mereka mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki," ujar Jokowi.

Usai bertemu, Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadilah mengatakan bahwa Jokowi juga tidak berkenan untuk menunjukkan ijazahnya dan akan menyelesaikan persoalan tersebut dalam proses hukum.

Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro menegaskan bahwa Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan pada tahun 1985.

Video Editor: Agung Ramdani

#ijazah #jokowi #ugm

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/587246/jokowi-ogah-tunjukkan-ijazah-asli-tidak-ada-kewenangan-mereka-atur-saya
Transkrip
00:00Tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki.
00:09Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka.
00:19Dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki.
00:35Jadi sudah sangat jelas, kemarin di UGM juga sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas.
00:45Dan yang ketiga, saya mempertimbangkan, karena ini sudah menjadi fitnah di mana-mana,
01:02mencemarah nama baik, saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum.
01:11Yang dilaporkan siapa Pak Nandai?
01:14Nanti, nanti, nanti biar disiapkan oleh kuasa hukum.
01:22Artinya kalau setelah langkah ini mereka mengklaim masih akan melakukan langkah-langkah lagi Pak?
01:28Itu termasuk antisipasi atau peringatan buat mereka atau seperti itu?
01:31Enggak, enggak.
01:34Nanti akan kita segera putuskan, ya.
01:39Kemarin kita ke UGM,
02:00UGM, dan sudah kita sampaikan, sudah kita sampaikan bahwa dari UGM tidak bisa menunjukkan ijazah.
02:08Ijazah hanya bisa ditunjukkan oleh pemilik.
02:12Oleh karena itu kita datang ke pemilik.
02:14Tapi ternyata pemilik itu sendiri tidak menunjukkan, bahkan mengembalikan kepada proses pengadilan.
02:23Lalu kita sampaikan bahwa pengadilan itu juga sudah pernah kita lakukan.
02:29Dan ternyata pengadilan tidak pernah memerintahkan.
02:32Bahkan sebelum sampai kepada pokok perkara, pembuktian, itu ternyata pengadilan tidak berwenang.
02:40Berwenang. Begitu. Sampai pada kalimat begitu.
02:43Lalu kemana lagi kita harus meminta dasar pembuktian itu.
02:49Jadi akhirnya kan bulat-balik nih pengadilan yang memerintahkan.
02:53Tapi ketika kita masuk ke pengadilan, pengadilan juga tidak memerintahkan.
02:57Bahkan menyatakan tidak berwenang.
02:59Artinya kan dari pihak UGM sudah menyatakan keasliannya.
03:03Tidak. UGM tidak pernah bisa menyatakan bahwa itu asli.
03:10PDM, UGM itu hanya menyatakan ini, ini, ini, ini yang informasi sifatnya.
03:17Belum terklarifikasi.
03:19Dan belum terverifikasi.
03:22Ke TPUA maksudnya?
03:24Ke TPUA.
03:25Kalau ke masyarakat sudah ya?
03:26Itu belum.
03:28Makanya yang disampaikan ke masyarakat oleh UGM itu, itu kita ajak verifikasi.
03:34Kalau soal klarifikasi, ya tapi sumir.
03:37Masih ada beberapa pertanyaan-pertanyaan dari klarifikasi itu yang perlu verifikasi.
03:44Maka kita datang lagi ke UGM itu untuk verifikasi.
03:47Ya beliau kembali lagi bahwa masalah hukum, siapa yang mendalilkan, membuktikan.
03:57Walaupun kita sampaikan, pembuktian dalam hukum perdata itu seimbang.
04:02Penggugat membuktikan, tergugat juga membuktikan.
04:06Itu asal masuk di ruang pokok perkara.
04:08Memberikan informasi bahwa Jokowi Doto itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridharma perguruan tinggi di unitas Gajah Mada.
04:21Dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen.
04:25Jadi kalau dari sisi kami, kami di UGM ini kan lembaga institusi pendidikan.
04:33Yang kami selalu mematuhi peraturan akademik mulai ketika mahasiswa hadir di kampus ini dengan segala macam dokumen sampai di akhir.
04:43Jadi kami tadi sampaikan bahwa dalam kapasitas kami UGM adalah memberikan informasi bahwa Jokowi Doto itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridharma perguruan tinggi di unitas Gajah Mada.
05:03Dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kedokteran.
05:09Ini Fakultas Kedokteran.
05:11Maaf, jangan keliru.
05:15Fakultas Kedokteran.
05:17Jadi itu telah kami sampaikan secara lengkap.
05:22Misalnya kami memiliki jasa mulai dari STT, Bedia, Fakultas SMA, kemudian dokumen-dokumen lain termasuk proses perbar ketika ujian skripsi.
05:35Dan kami tadi juga membawa skripsi beliau juga pada kesempatan pagi tadi itu teman-temannya hadir.
05:42Kebetulan banyak sekali yang hadir satu angkatan, ada yang terutama yang disuduhnya bersamaan itu pada hadir dan mereka juga membawa skripsi-skripsi yang juga dilihat oleh beliau-beliau.
05:56Plus tadi juga mereka membawa foto-foto dokumen-dokumen.
05:59Jadi di dalam konteks ini, ini bukan soal membelah siapa, tidak.
06:03Tapi bahwa kami dalam posisi ini adalah menjelaskan sebagai sebuah lembaga yang memiliki dokumen, ini mahasiswa kami dulu atau tidak, dan lulus atau tidak.
06:15Itu sudah kami jelaskan, dan Jokowi Dodo itu lulus pada November ya, 5 November 1985, sesuai dengan catatan di dokumen Fakultas Kehutanan.
06:32Jadi saya kira itu teman-teman, kita tidak akan masuk ke dalam polemik, terutama polemik di sosial media.
06:40Dasar kami bukan interpretasi, terhadap apa yang disampaikan orang satu ke orang lain, tapi dasar kami adalah data yang kami punya.
06:51Begitu saya kira dari kami, kita cukupkan ya, kemudian kami juga sampaikan, kami punya press release, apabila ada keinginan untuk kami menunjukkan data-data itu secara detail, secara telanjang gitu.
07:07Kami bertanya, kami harus, ini siapa yang paling berhak untuk membaca dokumen-dokumen kami?
07:15Tidak semua orang bisa datang dan kemudian melihat semua ya.
07:20Nah nanti silakan, kami persilakan apabila nanti kemudian ada proses pengadilan atau apapun, UGM siap.
07:27Misalnya sebagai saksi ya, kami siap.
07:29Kami yang akan kami kembali lagi, yang kami, apa namanya, tekankan di sini, kami dasarnya adalah dokumen yang kami gunakan.
07:40Itu saja.
07:59Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan