Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 6 hari yang lalu
MATARAM, KOMPAS.TV - Warga dan keluarga korban dugaan pelecehan seksual mendatangi Mapolresta Mataram.

Mereka mempertanyakan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak balita di Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Warga juga mendesak polisi untuk menangkap pelaku. Polisi dinilai lamban dalam menangani kasus itu.

Bahkan pelaku pelecehan sudah tidak ditahan lagi. Kuasa hukum korban meminta, polisi untuk mengusut kasus itu secara profesional dan transparan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Akp Regi Halili menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini.

Polisi telah menjemput pelaku untuk menjalani pemeriksaan. Kasus ini bermula saat korban dan temannya bermain di teras rumah pelaku.

Kemudian pelaku mengajak korban untuk masuk ke dalam rumah.

Di sana pelaku melakukan aksi bejatnya. Dalam kasus ini, polisi belum menetapkan tersangka, lantaran barang bukti belum lengkap.

Baca Juga Dua Balita Luka Serius Dianiaya Pacar Ibu, Polisi: Motif Pelaku Kesal Balita Buang Air di Kasur di https://www.kompas.tv/regional/585793/dua-balita-luka-serius-dianiaya-pacar-ibu-polisi-motif-pelaku-kesal-balita-buang-air-di-kasur

#balita #kekerasanseksual #mataram


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587225/warga-dan-keluarga-korban-desak-polisi-tangkap-pelaku-kekerasan-seksual-pada-balita-di-mataram
Transkrip
00:00Warga kecematan Selaparang dan keluarga Balita berusia 4 tahun yang menjadi korban pelecehan seksual mendatangi Mapolresta Mataram.
00:07Mereka mempertanyakan dibebaskannya pelaku oleh polisi yang membuat Balita perempuan itu mengalami trauma dan ketakutan jika melihat orang asing.
00:19Warga dan keluarga korban dugaan pelecehan seksual mendatangi Mapolresta Mataram.
00:23Mereka mempertanyakan penanganan kasus lugaan pelecehan seksual terhadap anak Balita di Seleparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat.
00:31Warga juga mendesak polisi untuk menangkap pelaku. Polisi dinilai lamban dalam menangani kasus itu.
00:39Bahkan pelaku pelecehan sudah tidak ditahan lagi.
00:42Kuasa hukum korban meminta polisi untuk mengusut kasus ini secara profesional dan transparan.
00:53Dalam proses itu sehingga ini 7,7, hampir 15,6 hari berlakunya proses dari pengaduan itu.
01:04Sampai sekarang itu belum ada proses pemeriksaan apa pun yang dilakukan dari pengaduan tersebut.
01:12Ini dari keluarga korban sehingga bagaimana sesungguhnya ini.
01:17Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini.
01:23Polisi telah menyebut pelaku untuk menjalani pemeriksaan.
01:27Tentunya kasus tersebut melalui proses.
01:31Melalui proses kita percepat, kita tegaskan kepada korban juga.
01:37Karena kasus pencambulan anaknya tidak bisa kita untuk melakukan penyelidikan atau penyelidikan sepihak.
01:44Tentunya kita juga harus berkoordinasi dengan KPA atau lembaga-lembaga terkait dengan,
01:49ada kaitannya dengan perlindungan anak.
01:51Untuk situasi kapititas di wilayah desa Gapuk,
01:54jadi mungkin kami akan melaksanakan pemeriksaan tersangka hari ini.
02:00Kasus ini bermula saat korban dan temannya bermain di teras rumah pelaku.
02:04Kemudian pelaku mengajak korban untuk masuk ke dalam rumah.
02:08Di sana pelaku melakukan aksi bejatnya.
02:11Dalam kasus ini polisi belum menetapkan tersangka,
02:13lantaran barang bukti belum lengkap.
02:15Fitri Rahmawati, Kompas TV, Mataram, Nusa Tenggara Barat
02:20Untuk mutua perkembangan kasus kerasan seksual terhadap Balita 4 tahun,
02:28kita terhubung dengan Junos Kompas TV, Fitri Rahmawati dari Mataram, Nusa Tenggara Barat.
02:32Fitri, untuk saat ini bagaimana penanganan dari pihak kepolisian terkait dengan dugaan
02:36pelecehan seksual terhadap anak Balita berusia 4 tahun?
02:39Dan saat ini keluarga menyatakan keberatan kepada pihak kepolisian
02:44karena terduga pelaku saat ini belum ditahan?
02:46Ya Harjuna dan juga Saudara, kasus ini masih berjalan.
02:52Aparat kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku FR dan juga istrinya
02:58di unit perlindungan anak dan perempuan korekta Kota Mataram.
03:03Kasus ini sudah berlangsung dan juga sudah ditangani dengan baik oleh aparat kepolisian.
03:09Dan juga aparat kepolisian telah memberikan pemahaman kepada warga, keluarga korban,
03:14dan juga kuasa hukum bahwa kasus ini telah naik pada tingkat penjelidikan,
03:19telah dilakukan proses penjelidikan.
03:21Sehingga pihak keluarga dan juga warga tidak perlu khawatir
03:24dan mempercayakan sepenuhnya kasus ini ditangani oleh aparat kepolisian
03:28koresta Kota Mataram.
03:30Dan memang sampai saat ini kami juga sudah mendapatkan informasi
03:34sejumlah saksi sudah diperiksa termasuk juga saksi orang dewasa.
03:38Selain saksi yang tiga orang jumlahnya masih berusia sama dengan korban yaitu 4 tahun.
03:43Inilah yang menjadi tingkat kesulitan dari aparat kepolisian
03:47untuk menentukan atau menetapkan tersangka pada FR
03:51karena para saksi yang masih berusia di bawah umur dan usianya masih di bawah 5 tahun.
03:56Namun aparat kepolisian sudah memberi komitmen kepada warga dan juga keluarga korban
04:02bahwa mereka akan menangani kasus ini sebaik mungkin
04:05dan tidak ada pengampunan atau pemaafan untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
04:11Ini disampaikan langsung oleh kasat restrim koresta Kota Mataram yaitu AKP Regi Halili.
04:20Demikian Harjuna.
04:22Ya Fitri yang tak kalah penting juga hingga saat ini tadi dalam informasi sebelumnya
04:26anak Bali tanpa tahun ini mengalami trauma.
04:29Lu seperti apa pendampingan terutama trauma psikologis terhadap anak Bali tanpa tahun itu?
04:33Ya untuk saat ini korban yang masih berusia 4 tahun
04:39juga selain ditangani oleh pihak unit PTA Polrespa Kota Mataram
04:43juga ditangani dan didampingi oleh lembaga perlindungan anak Kota Mataram.
04:48Dan mereka juga sudah menghadirkan psikolog anak untuk mendampingi korban
04:52ketika nanti menceritakan apa yang sudah dialaminya
04:56apa yang sudah dialami dalam peristiwa yang terjadi pada 9 April lalu.
05:01Dan ini juga dilakukan pendampingan ini juga dilakukan terhadap para saksi
05:07yang juga masih anak-anak.
05:08Sampai saat ini korban terus didampingi, diberikan rasa tenang
05:12untuk dia bisa menceritakan apa yang dialaminya.
05:15Dan juga saya dapat sampaikan kepada Anda dan juga Saudara
05:17bahwa kasus ini juga pihak aparat kepolisian juga sudah mengantongi hasil visum
05:23untuk memastikan apa yang dialami oleh korban sehingga nanti aparat kepolisian
05:28bisa menentukan secepatnya pelaku FR ini menjadi tersangka
05:32dan penyelidikan bisa naik tahapannya menjadi penyelidikan
05:37dari aparat kepolisian PTA Polrespa Kota Mataram sehingga kasus ini
05:41bisa cepat ditangani dan aparat juga meminta warga dan juga keluarga korban
05:46untuk tetap sabar dan menunggu hasil dari kerja aparat kepolisian.
05:51Demikian hari Juna.
05:52Terima kasih atas laporan Anda.
05:54Junus Kompas TV, Fitri Rahmawati dari Mataram, Musa Tenggara Barat.

Dianjurkan