Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 4/14/2025
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada 27 Maret 2025. Presiden melalui beleid terbaru ini, memberikan instruksi tegas kepada jajaran kementerian dan lembaga serta kepala daerah untuk mempercepat pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang juga menjabat Ketua Satgas Koperasi Desa Merah Putih menegaskan, pembentukan koperasi desa ini merupakan langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi untuk mengembangkan potensi ekonomi desa.

Category

📺
TV
Transcript
00:00Intro
00:00Ya, pemirsa Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025
00:18tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
00:21Inpres tersebut menginstruksikan jajaran kementerian dan lembaga
00:25serta Kepala Daerah untuk mempercepat pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih.
00:36Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani instruksi Presiden atau Inpres nomor 9 tahun 2025
00:42tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa atau Koperasi Desa Merah Putih pada 27 Maret 2025.
00:49Presiden melalui beleid terbaru ini memberikan instruksi tegas kepada jajaran kementerian dan lembaga
00:54serta Kepala Daerah untuk mempercepat pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih.
01:01Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Koperasi Desa Merah Putih bergeskan,
01:08pembentukan Koperasi Desa ini merupakan langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi
01:13untuk mengembangkan potensi ekonomi desa.
01:16Presiden sudah menandatangani Impres nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.
01:32Jadi Koperasi Kopdes Merah Putih.
01:36Jadi Kopdes itu Koperasi milik pemerintah desa, itu kira-kira intinya.
01:43Milik masyarakat desa.
01:46Kan Koperasi banyak bentuk, ada perorangan, ada yang kelompok,
01:49tapi ini Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi yang milik pemerintah desa atau milik masyarakat desa itu.
01:56Dan sejatinya inilah cita-cita pendiri negeri ini ya, bahwa ekonomi kita berdasarkan gotong royong gitu,
02:04dan dilibatkan begitu banyak kemendirian yang terkait.
02:10Dalam Impres disebutkan sebanyak 18 menteri, kepala badan, gubernur, dan bupati atau wali kota
02:17akan menjalankan tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan kebijakan strategis,
02:21optimalisasi dan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih.
02:30Ada pun pendanaan untuk percepatan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih
02:34bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara, anggaran pendapatan belanja daerah,
02:39dan anggaran pendapatan belanja desa dan atau sumber lain yang tidak mengikat
02:43sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
02:51Ya, pemirsa untuk membahas tema kita kali ini,
02:56pemerintah kebut, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,
02:58kita sudah tersambung melalui Zoom bersama dengan Mas Media Wahyu di Askar,
03:02beliau adalah Direktur Kebijakan Publik Selios.
03:04Halo, Mas Media, apa kabar?
03:06Halo, Mas. Kabar sehat?
03:08Baik, terima kasih juga atas waktu disempatkan.
03:10Kemudian sudah bergabung juga Ibu Sarmila Yahya,
03:13Kota Umum Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia INKOWAPI.
03:16Halo, Ibu Sarmila, apa kabar?
03:18Baik, Mas Prasetya.
03:19Baik, terima kasih juga atas waktu yang disempatkan.
03:22Dan sebelum membahas lebih jauh, tadi sudah disampaikan,
03:24begitu pemerintah akan mengkebut nih,
03:26dari pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih begitu di wilayah pedesaan.
03:32Apakah ini menjadi angin segar, Bu, bagi para pelaku Koperasi di Indonesia?
03:37Silakan, Bu Sarmila.
03:38Alhamdulillah, terima kasih, Mas Pras.
03:41Ini berita terbaik ya, setelah kita menjalankan ibadah Ramadan dan puasa,
03:47dan juga Lebaran Idul Fitri,
03:52PEPRES ini,
03:53IMPRES ya, IMPRES yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah,
03:58ini sangat memacu.
03:59Ekonomi Indonesia yang diharapkan seperti itu.
04:03Pembentukan Koperasi Desa atau Merah Putih ini, Pak,
04:07sangat relevansinya,
04:09sangat terkait dengan Indonesia kekinian ini,
04:13merupakan sesuatu kebijakan yang sangat strategik,
04:17karena kita ketahui,
04:1890 persen masyarakat Indonesia itu adanya di desa.
04:22Jadi, ketika desa digerakkan melalui Koperasinya ini,
04:26akan menggetarkan ekonomi Indonesia diharapkan seperti itu.
04:30Nah, hanya saja saya akan memberikan masukan lagi,
04:34setelah IMPRES ini,
04:36kami berharap ada PERPRES,
04:38jadi ada peraturan-peraturan Presiden yang untuk menguatkan,
04:43karena dalam pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih ini,
04:48ada lima aspek yang harus menjadi perhatian
04:51untuk dalam pelaksanaannya ini,
04:53supaya program ini bisa sustainable atau berkelanjutan.
04:58Yang pertama adalah legalitasnya,
05:00ini harus kita sepakati seperti apa legalitasnya,
05:04apakah ini primer nasional,
05:07atau kok ini sifatnya primer lokal,
05:11ini juga harus clear.
05:12Nah, yang kedua adalah pendidikan dan pelatihan,
05:15karena SDM-SDM yang nantinya akan terlibat,
05:18dalam program ini siapa,
05:19karena ini adalah kooperasi miliknya desa,
05:22atau masyarakat desa,
05:23miliknya pemerintah desa,
05:25apakah aparat-aparat desa nanti menjadi pengurus,
05:29ataukah masyarakat,
05:30atau kombinasi keduanya,
05:32ini harus clear dalam pelaksanaannya.
05:34Sehingga nanti pendidikan dan pelatihan dalam pelaksanaan ini,
05:39SDM-SDM yang handal,
05:40inilah yang harusnya nanti bisa
05:43melakukan percepatan dalam target-target
05:45yang ditetapkan oleh pemerintah.
05:47Kemudian yang ketiga adalah permodalan.
05:50Permodalan tadi ini menggunakan
05:51dana APBN,
05:53dana pemerintah desa,
05:55dana pemerintah kabupaten kota,
05:57atau provinsi,
05:58dan juga sumber-sumber lain yang tidak mengikat.
06:01Jadi sehingga governance-nya harus menjadi penting,
06:04gitu ya.
06:04Karena ini kaitannya nanti jangan sampai
06:06kejadian KKUT dulu,
06:08atau ada input zaman dulu itu.
06:10Akhirnya,
06:11dana-dananya ini masuk,
06:13kayak juga ke BUMDES,
06:14ataupun dana-dana desa yang lain,
06:15jadi akhirnya niatnya baik,
06:17karena tidak good governance,
06:19jadinya jadi malah petaka, gitu ya.
06:21Jadi mudah-mudahan ini menjadi PR,
06:23sehingga kita perlu per-press.
06:25Dan yang berikutnya juga,
06:27yang menjadi penting Mas Pras,
06:28itu adalah digitalisasi,
06:30transparansi daripada program ini.
06:33Bagaimana kita memonitor
06:34program-program ini berjalan dengan on the track,
06:37sesuai dengan yang ditargetkan,
06:40jadi lintas,
06:42apa namanya kementerian lembaga itu,
06:44harus ada ininya ya,
06:46papan dashboard-nya,
06:48untuk kita melihat progres dari masing-masing ini,
06:50dan ini transparan,
06:52karena menggunakan dana masyarakat,
06:54dana dari Indonesia,
06:57jadi ini harus transparan.
06:59Dan yang terakhir adalah,
07:01untuk PR kita bersama ini kali,
07:03mungkin nanti Mas Pras bisa mendalami lebih jauh.
07:08Nanti ini bagaimana persaingan kooperasi ini,
07:11dengan masyarakat di sekitar desa,
07:14yang memang memiliki usaha yang sama ini ya,
07:17jadi memiliki usaha yang sama,
07:20kompetisi-kompetisinya ini bagaimana nanti,
07:22supaya ini tetap bisa berkolaborasi,
07:26tetap bisa bersinergi,
07:28karena misalnya nanti ada simpan pinjam,
07:30dan lain sebagainya,
07:30di tempat itu juga mungkin di desa itu,
07:32ada organisasi lain yang melakukan hal yang sama.
07:34Ini PR-PR yang memang harus kita jadi PR.
07:39Menarik ini,
07:39kalau kita cermati lima poin,
07:41begitu baru-baru sudah ada lima persyaratan,
07:43begitu yang harus dilakukan nantinya,
07:44begitu untuk membentukkan kooperasi merah putih.
07:47Bagaimana Mas Mediana melihat begitu selius,
07:50dengan beberapa poin yang sudah disampaikan,
07:52begitu dari pelaku usaha,
07:54ataupun pelaku kooperasinya sendiri nih?
07:55Silahkan.
07:57Iya Mas Pras,
07:57mungkin saya bisa menambahkan ya,
07:58memang di satu sisi ada angin segar,
08:00keberbihakan kembali kepada kooperasi.
08:03Tapi memang tantangannya tidak mudah.
08:05Pertama memang catatan saya adalah,
08:08ada sekitar 130-an ribu kooperasi di Indonesia,
08:11dan tidak semua kooperasi dalam kondisi sehat.
08:14Dan setidaknya kendalanya dalam hal operasional,
08:17pengurus tidak aktif,
08:19tidak ada RAT,
08:20sehingga memang butuh waktu,
08:22butuh proses yang tidak mudah,
08:24untuk melakukan peralihan ya,
08:26ke kooperasi merah putih.
08:27Tapi kalau boleh kita kerucutkan,
08:30problem terbesar kooperasi hari ini,
08:32mungkin nanti Bu Samila juga bisa menambahkan,
08:34adalah masalah kelembagaan.
08:36Nah sekarang kan semangatnya membentuk kooperasi baru ya,
08:40kemudian diinjeksi dengan pendanaan.
08:42Ini kekhawatiran saya adalah,
08:44khawatirnya ini yang sakit kepala,
08:46tapi diberi obat sakit perut, begitu ya.
08:48Oke.
08:49Di diagnosis pemerintah adalah,
08:51pertumbuhan desa lambat,
08:53disuntikan modal 5 miliar per kooperasi,
08:55kemudian desa diberikan hutang,
08:58hingga kemudian bisa meningkatkan pendapatan.
09:00Tapi kita harus belajar juga,
09:02dari program masa lalu ya,
09:04dulu ada program simpan pinjam PNPM,
09:06Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat.
09:08Ini juga gagal, terbukti gagal.
09:11Ini yang mungkin menjadi catatan juga.
09:13Satu lagi Mas Pras,
09:14kebijakan ini,
09:16harus terus kita kritisi ya,
09:18sebagai masyarakat tentu saja,
09:20karena ada kecederungan bersifat top down juga.
09:23Ini yang saya kira mungkin perlu dikomunikasikan dengan desa,
09:27sebab jenis kooperasinya kan sudah ditentukan Mas Pras.
09:30Ditembako, apotek, logistik gitu ya,
09:33ditetapkan oleh pemerintah pusat.
09:36Saya kira ini sedikit perlu dikoreksi,
09:39karena harus lebih banyak melibatkan aspirasi lokal.
09:42Begitu Mas Pras.
09:43Baik, tapi kalau kita lihat dari sisi aspek-aspek yang disampaikan begitu,
09:46menurut Anda ini menjadi tantangan tersendiri tidak?
09:49Kalau misalnya tadi Ibu Sarmila, ada legalitas, pendidikan pelatihan,
09:52permodalan, digitalisasi, ataupun transparansi di sana,
09:55dan juga bagaimana dengan persaingan kooperasi.
09:57Kalau Anda katakan ini kan memang ada beberapa usaha
10:00yang akan dikelola oleh kooperasi sendiri begitu Mas Media.
10:03Saya kira tantangannya adalah bagaimana kebijakan ini menapak tanah ya.
10:07Jadi pemerintah pusat harus lebih banyak berbicara dengan
10:11Ibu Sarmila, Bapak Ibu yang kemudian menjadi aktor di lapangan,
10:16berbicara lebih banyak dengan kepala desa,
10:18ini yang harus dilakukan.
10:20Karena hari ini cenderung ada distrust antara desa terhadap pemerintah pusat.
10:26Jadi kita tahu ya, 15% dana desa sebelumnya bahkan sudah dipaksa digeser
10:32untuk BLT pada saat COVID-19.
10:34Kemarin juga kewajiban 20% untuk ketahanan pangan, MBG misalkan.
10:39Dan sekarang kooperasi desa ya,
10:42jadi instrumen intervensi pemerintah pusat terhadap pemerintah desa.
10:46Jadi kira tantangannya adalah bagaimana komunikasi dengan pemerintah desa,
10:51pemerintah harus lebih banyak mendengar begitu ya,
10:54kemudian menciptakan suasana bahwa memang ini adalah
10:59pembangunan yang berasal dari desa.
11:00Begitu Mas Pras.
11:01Ya, dan kita tahu juga pembentukan dari kooperasi merah putih
11:05akan melibatkan banyak kementerian lembaga.
11:08Kemudian kita tahu juga akan melibatkan pemerintah daerah.
11:12Nah, kita akan lihat seperti apa nih?
11:14Sinkronisasi, harmonisasi yang kita bahas nanti di segmen berikutnya.
11:17Bu Sarwila, Mas Askar, kita akan jeda dulu sebentar.
11:20Dan pemirsa tetaplah bersama kami.
11:21Ya, terima kasih Anda masih bergabung bersama kami dalam Market Review.
11:33Pemirsa dalam berikut ini, kembali kami sampaikan data terkait dengan tugas dari Menteri Kooperasi
11:37yang diamanatkan ataupun diinstruksikan melegitir dalam Inpress Nomor 9 Tahun 2025.
11:42Ya, seperti yang bisa Anda saksikan di layar televisi sana.
11:45Yang pertama, menyusun bisnis model, Koop Des Merah Putih.
11:48Menyusun modul pembentukan 80 ribu Koop Des Merah Putih,
11:52inventarisasi kooperasi yang ada di desa,
11:54kemudian memfasilitasi pendampingan, edukasi, dan pelatihan STM per kooperasian,
12:00kemudian penguatan manajemen per kooperasian digital kepada kooperasi di desa,
12:04sosialisasi masif untuk mendorong pembentukan 80 ribu Koop Des Desa,
12:08dan monitoring serta evaluasi pembentukan 80 ribu Koop Des Merah Putih.
12:14Baik, berikutnya kita lihat dari sisi pendanaan kooperasi desa Merah Putih,
12:18tadi sudah disampaikan juga terkait dengan APBN, kemudian APBD,
12:22dan juga anggaran pendapatan dan belanja desa,
12:25serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat,
12:28sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
12:32Baik, kita lanjutkan kembali.
12:33Pembicaraan bersama dengan Bursar Mila Yahya,
12:35kemudian juga Mas Media, Wahyudi Asgar dari Selyos.
12:39Baik, nah, kalau berdasarkan data tadi yang sudah disampaikan ini,
12:43Bu Sar Mila, Anda melihat tampaknya tugas berat begitu akan disamaratakan
12:48dengan 18 kementerian yang akan terlibat,
12:50begitu di sana ada juga kepala daerah,
12:53kemudian badan-badan ataupun lembaga negara lainnya, Bu Sar Mila.
12:56Ya, halo?
13:04Ya, sepertinya masih di mute, Bu.
13:06Ada 18 kementerian dan lembaga, Mas Pras, yang akan terlibat,
13:11tapi yang utama adalah yang tadi saya lihat sebagai operasionalnya itu ada di
13:16kementerian kooperasi, saya melihat di situ.
13:19Bagaimana membuat bisnis model, modul, dan juga pelatihan, monitoring.
13:24Jadi, kalau di dalam struktur bisnis yang lain itu kan biasanya ada CMO,
13:29ada COO, ada CTO.
13:31Nah, ini ada beberapa, ini CEO-nya ini semua dari kementerian kooperasi yang saya lihat tadi.
13:35Ada berapa? Tujuh ya, tujuh item.
13:38Dan ini yang tadi harusnya memang harus diperdalam di sini,
13:42dan ini nanti ada peraturan presidennya,
13:45sehingga tidak ada overlapping antar kementerian dan lembaga
13:48yang ikut menjalankan dari program-program ini.
13:52Jadi, saya minta ini selain impress juga harus ada perpress-nya harus dimunculkan.
13:58Dan yang kedua adalah untuk permodalan-permodalan
14:03yang nantinya akan diaktifkan untuk suksesnya dari program ini.
14:10Ada tadi APBN dan non-APBN,
14:12seperti hal-hal yang tidak memenuhi persyaratan,
14:17tapi tidak melanggar undang-undang yang sah gitu ya.
14:20Nah, ini adalah sumber-sumber lain yang sah, yang tidak mengikat.
14:24Ini perlu dikelirkan juga di dalam peraturan presiden itu tadi.
14:29Itu yang saya harapkan, Mas, supaya aturannya clear and clean ya.
14:33Jalan pelaksanaannya itu jelas dan tidak abu-abu,
14:36sehingga dampak siapa yang nanti keluar daripada SOP,
14:40keluar daripada role yang sudah ada,
14:42itu bisa kita capture, bisa kita ketahui dengan baik
14:46siapa menjalankan seperti apa
14:49dan siapa tidak menjalankan seperti yang diharapkan.
14:52Baik, baik.
14:54Mas Medi, lantas bagaimana Anda melihat begitu dengan tadi?
14:56Dikoordinasi banyak kementerian, kepala daerah,
14:59begitu yang berarti kan ini siapa yang harus menjadi dirijennya,
15:02begitu yang bisa mengharmonisasi tadi,
15:04supaya semuanya bisa sesuai dengan harapan dari presiden sendiri,
15:08kemudian hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat
15:11dengan kehadiran Koperasi Merah Putih ini.
15:15Sebetulnya saya agak khawatir ya,
15:16kalau leading sektornya itu adalah kementerian koperasi.
15:19Karena kementerian yang punya resursi sampai ke daerah itu ada dua.
15:23Pertama, kementerian desa tertinggal karena mereka punya pendamping desa.
15:28Kemudian kementerian sosial karena mereka punya pendamping
15:31dari keluarga penerima manfaat bantuan sosial.
15:34Dan itu jumlahnya ribuan orang.
15:36Justru kementerian koperasi yang di pemerintahan Jokowi sebelumnya
15:40budgetnya juga paling kecil dibandingkan yang lain.
15:42Jadi secara sumber daya,
15:44kementerian koperasi sebetulnya tidak memiliki resursi itu.
15:47Tapi lagi-lagi tantangannya adalah koordinasi lintas lembaga ya.
15:51Cuma kalau boleh berpesan ya,
15:53kalau melihat argumennya Pak Budiari yang menyampaikan bahwa
15:57nanti 5 miliar itu ada komponennya, ada gedungnya,
16:00cold storage, water, segala macam.
16:02Ini seperti lebih kepada tata kelola perusahaan
16:06yang dibentuk oleh pemerintah pusat ya.
16:08Tapi tidak berdasarkan pendekatan yang lebih inklusif
16:12berbasis kebutuhan yang ada di desa.
16:14Karena namanya saja kan koperasi desa.
16:16Harusnya detail itu ada di desa.
16:19Jadi memang tantangannya ke depan adalah
16:21ya ini lagi-lagi berpacu dengan waktu
16:24bagaimana kalau Bu Syarmila tadi menyampaikan ada perpresnya,
16:29kemudian petunjuk pelaksanannya juga harus jelas,
16:32koordinasi lintas lembaga juga harus jelas.
16:34Ini yang ditunggu oleh desa.
16:35Itu yang ditunggu oleh masyarakat.
16:38Begitu Mas Pras.
16:39Baik, nah Mas Pedialan,
16:40posisi dan peran akhirnya pemerintah daerah begitu.
16:43Apakah sangat krusial nantinya dalam pembentukan
16:45Koperasi Desa Merah Putih ini?
16:47Sangat-sangat krusial.
16:49Karena kita harus berpijak pada Undang-Undang Otonomi Daerah.
16:52Satu lagi Undang-Undang Desa.
16:54Bahwa yang sebetulnya berdaulat atas desa dan daerah itu
16:58adalah masyarakat yang ada di desa tersebut.
17:00Jadi pemerintah desa itu harus dilibatkan.
17:04Oke.
17:04Kan ini gimana mau dilibatkan,
17:06tapi sektornya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.
17:09Jadi saya kira masih ada waktu menurut saya
17:12untuk terus mendorong adanya visi, misi, regulasi,
17:16serta prioritas kerja yang tepat.
17:18Dan kemudian dikoordinasikan lintas lembaga.
17:22Dan ini lagi-lagi butuh leadership yang kuat.
17:25Begitu.
17:25Jadi jangan sampai satu menteri berkomentar,
17:27kemudian menteri lain berkomentar,
17:29kemudian yang di bawah bingung.
17:30Yang bingung itu kepala desa,
17:32pengurus desa,
17:33yang kemudian mereka yang memberikan laporan.
17:35Setiap hari, setiap minggu, setiap bulan
17:38kepada pemerintah pusat.
17:40Begitu.
17:40Jadi ini yang saya kira butuh PR bersama ya
17:44untuk membentuk koordinasi yang lebih efektif.
17:46Begitu Mas Pras.
17:47Baik.
17:47Nah Bu Sanmila,
17:49kita tahu kooperasi desa Merah Putih ini
17:51diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa.
17:53Begitu ya.
17:54Seperti pengelolaan bahan pokok, murah, potik desa,
17:57klinik, simpan pinjam, distribusi pangan.
18:00Anda melihat bagaimana
18:00jaringan distribusi antar daerah ini
18:02akan semakin baik dan solid nanti juga
18:05melalui kooperasi desa Merah Putih ini.
18:08Ya, Mas Pras dan Mas Media.
18:10Menarik sekali ya.
18:12Jadi saya pikir ini nanti makin rame nih,
18:15makin ruwet kayaknya di lapangan nanti nih.
18:19Kelihatannya makin over,
18:21makin berkompetisinya makin seru.
18:23Gitu aja bahasa saya sih di lapangan ya.
18:25Kalau di lapangannya sih,
18:26saya ngeliat nih kompetisinya makin seru.
18:28Karena yang menangani simpan pinjam itu kan
18:31tidak hanya pemerintah ya.
18:32Swasta juga, sektor swasta juga
18:34mengelaksanakan simpan pinjam.
18:36Kooperasi-kooperasi yang lain udah menjalankan.
18:39Juga suplecen, swasta juga mengerjakan.
18:41Nah, pemerintah juga mengerjakan.
18:43Nanti ini makin,
18:44persaingannya makin asik nih Mas Presetio.
18:47Cuman ini kan sumber dananya,
18:48kalau yang itu komersial,
18:50yang ini sumber dananya dari APBN.
18:52Nah, mungkin tinggal,
18:53nanti mungkin kolaborasi ya,
18:55yang mungkin diperkuat nanti.
18:57Bukan mungkin, yang harus lah ya.
18:59Jadi ini jangan sampai program ini secara eksklusif,
19:02tetapi harus inklusif dalam pelaksanaannya.
19:05Dan melibatkan,
19:06tadi saya sepakat sama Mas Media,
19:08melibatkan aktor-aktor pelaksana
19:10yang sudah memang udah jalan gitu.
19:12Jadi tidak membuat lagi yang baru,
19:13kalau bisa di apa ya,
19:15untuk proses percepatan ini adalah
19:17untuk mengkolaborasi yang sudah ada.
19:20Itu jauh lebih baik ya Mas Media,
19:21daripada membuat sesuatu yang baru.
19:23Dan yang menarik untuk bikin,
19:25untuk bikin legalitasnya aja juga,
19:28ini PR juga,
19:29kalau uangnya nggak dikit lah itu.
19:31Satu legalitas,
19:32kalau biasanya,
19:32kalau nggak itu,
19:33kalau nggak teman-teman banget,
19:35notarisnya itu Mas,
19:36itu bisa kena 5, 3, 10 juta,
19:39bahkan 15 juta.
19:40Nah, ini juga kan harus clear.
19:42Siapa notaris-notaris yang memang,
19:44paham untuk membuat,
19:46akte kooperasi.
19:48Karena tidak semua notaris,
19:50bisa mengerjakan kooperasi,
19:51ya, akte notarisnya itu.
19:53Jadi notaris yang bersertifikat,
19:55yang udah punya WNR,
19:58itu pun PR juga.
19:59Jadi, too much.
20:00Tapi saran saya,
20:01sebaiknya,
20:03perintah itu membuat,
20:04uji coba dulu.
20:05Mungkin dari Indonesia Timur,
20:07berapa kooperasi,
20:08Indonesia Tengah,
20:09berapa kooperasi,
20:10Indonesia Barat,
20:11berapa kooperasi,
20:12nanti kita uji coba.
20:13Nah, mungkin,
20:14bukan mungkin ya,
20:17wajib lah hukumnya,
20:18dibuat dulu,
20:19uji coba,
20:20untuk trial and error,
20:22sambil kita melihat,
20:23nanti,
20:23jangan sampai 80 ribu sekaligus,
20:26nanti babalit semuanya,
20:28semuanya heboh,
20:29mendingan kita buat uji coba dulu.
20:30Kalau saya sih,
20:31apalagi nanti tanggal 12 Juli,
20:342025 ini,
20:36akan di launching ya,
20:37program ini,
20:38dan itu harapan saya,
20:39mudah-mudahan ada 10 kooperasi dulu,
20:42yang mungkin bisa dijadikan uji coba,
20:45gitu aja dulu mungkin,
20:46menurut saya lebih efektif.
20:48Baik,
20:48terakhir,
20:49Mas Media,
20:49optimis mandat terkait dengan,
20:51pembentukan kooperasi,
20:52Desa Merah Putih ini,
20:53untuk bisa menyokong,
20:54perekonomian desa,
20:56kemudian,
20:56perekonomian nasional tentunya.
20:58Ya,
20:59saya berharap,
21:00ide pembangunan dari desa itu,
21:01muncul kembali,
21:02dan semangat,
21:03memunculkan,
21:04memperkuat kembali kooperasi,
21:06itu jadi satu jalan,
21:08yang dipilih oleh pemerintah,
21:09itu langkah yang saya kira,
21:10harus diapresiasi.
21:12Sekarang,
21:12yang paling penting adalah,
21:14how-nya,
21:14bagaimana pelaksanaannya,
21:16ini yang saya kira,
21:16paling krusial.
21:18Dan,
21:18pemunggunaan APBN,
21:21APBD,
21:22dana desa,
21:22saya kira memang,
21:24selama ini juga sudah didorong,
21:25ya,
21:25untuk BUMDES di desa,
21:27tapi yang mungkin perlu jadi,
21:29catatan,
21:30yang perlu dibicarakan lebih jauh,
21:31adalah,
21:32bagaimana,
21:33program KUR,
21:34lewat Bank Himbara,
21:35yang katanya juga nanti akan mendorong,
21:37kooperasi ini juga,
21:39harus dipertimbangkan dengan hati-hati.
21:42Karena,
21:42kooperasi,
21:43dengan segala tantangannya,
21:45kita tahu ya,
21:46kan,
21:46dari masyarakat,
21:47oleh masyarakat,
21:48untuk masyarakat,
21:49gitu ya.
21:50Dan,
21:50anggota-anggota kooperasi ini,
21:52juga harus dihidupkan kembali,
21:54dan ini pekerjaan yang,
21:55tidak mudah,
21:56begitu ya.
21:57Jadi,
21:57saya kira,
21:58tantangan ke depan,
22:00memperkuat manajemen kooperasi,
22:01kemudian,
22:03membentuk regulasi yang,
22:04partisipatif,
22:05begitu ya.
22:06Sehingga,
22:07jumlah kooperasi,
22:08yang sekarang ini,
22:09sudah banyak,
22:10itu sebetulnya,
22:11tidak perlu diperbanyak lagi,
22:12tetapi,
22:13kualitasnya yang,
22:14diperkuat,
22:15begitu.
22:16Sehingga,
22:16akhirnya terjadi adalah,
22:18kemandirian ekonomi.
22:19Oke,
22:19revitalisasi berarti,
22:21dari assisting kooperasi,
22:22yang ada di Indonesia,
22:23begitu ya.
22:23Baik.
22:24Terima kasih,
22:25Bu Sarmi Lai Yahya,
22:26atas informasi update,
22:27yang diberikan.
22:27Mas Media,
22:28terima kasih juga,
22:28atas informasi,
22:29setelah analisis,
22:30yang diberikan ya,
22:30terkait dengan,
22:31kooperasi desa merah putih.
22:33Semoga ini,
22:33benar-benar bisa menjadi solusi juga,
22:35untuk bisa meningkatkan,
22:36kesejahteraan masyarakat,
22:37di wilayah pedesaan,
22:38dan juga bisa menyokong juga,
22:40pertumbuhan,
22:40ataupun,
22:41roda perekonomian nasional,
22:42ke depan.
22:43Terima kasih,
22:43selamat melanjutkan aktivitas Anda kembali,
22:45sampai berjumpa kembali.
22:46Terima kasih.
22:47Terima kasih Mas Pras,
22:49makasih Mas Media.
22:50Baik Pemirsa,
22:51satu jam sudah,
22:51saya menemani Anda,
22:52dalam market review,
22:53dan berbahari terus,
22:54informasi Anda,
22:55hanya di IDX Channel,
22:56Yotraswati and Comprehensive Investment Referent,
22:59saya Prasetyo Wibowo,
23:00beserta seluruh kerabat kerja,
23:02yang bertugas pamit undung diri.
23:03Terima kasih,
23:04dan sampai jumpa.
23:05Terima kasih.
23:35Terima kasih.
23:36Terima kasih.
23:37Terima kasih.
23:37Terima kasih.

Recommended