Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat peneriman pajak terkontraksi hingga Maret 2025 dengan kontraksi sebesar 18,1% secara year on year (YoY). Kementerian Keuangan mengakui kinerja penerimaan pajak pada awal tahun dihadapkan pada sejumlah tantangan mulai dari penerapan Coretax administration system hingga Tarif Efektif Rata-Rata (TER) PPh Pasal 21.
Category
📺
TVTranscript
00:00KEMENTERIAN KEUANGAN
00:30KEMENTERIAN KEUANGAN mencatat penerimaan pajak hingga Maret 2025 mencapai Rp322,6 triliun,
00:37alur setara 14,7 persen dari target APBN sebesar Rp2.189,3 triliun.
00:45Realisasi penerimaan pajak ini mengalami kontraksi sebesar 18,1 persen secara year-on-year.
00:52Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui kinerja penerimaan pajak dihadapkan pada berbagai tantangan pada awal tahun ini.
00:58Mulai dari kendala penerimaan Cortex Administration System hingga penerimaan tarif efektif rata-rata atau TerPPH Pasal 21
01:06yang menimbulkan kelebihan pemotongan dengan nilai yang signifikan pada awal 2025.
01:11Meskipun demikian Sri Mulyani meyakini penerimaan pajak hingga Maret 2025 masih on track.
01:16Saya ingin memberikan keyakinan bahwa penerimaan pajak masih on track.
01:22Karena dalam sebulan terakhir ini dibuat headline untuk membuat seolah-olah APBN tidak sustainable,
01:30APBN tidak prudent dan ini akan menjadi berantakan.
01:33Tidak, Presiden memang punya banyak program tapi itu semuanya didesain dalam APBN yang tetap prudent dan sustainable.
01:41Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak kumulatif pada Desember 2024 hingga Maret 2025
01:48meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
01:51Secara rata-rata penerimaan pajak pada Desember hingga Maret senilai Rp179,7 triliun.
01:57Khusus Maret 2025 penerimaan pajak secara bruto senilai Rp170,7 triliun.
02:03Dari Jakarta, Tim Liputan, AIDA Channel.