• 7 jam yang lalu
Indonesia menjadi salah satu negara yang dikenai tarif impor tinggi oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam pengumuman terbaru 2 April kemarin. Bahkan RI dikenai "hukuman" sebesar 32%.
Hal ini diumumkan seiring dengan konferensi pers Trump terkait tarif timbal balik AS (resiprokal), ke negara-negara yang dianggap memberi bea masuk tinggi ke barang Paman Sam. Tarif ini di luar tarif dasar yang diketok Trump di hari yang sama 10%.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #pajakimpor #pajakimporAS #Trumb

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita

Dianjurkan