• kemarin dulu
KALIMANTAN, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap kasus produksi minyak goreng ilegal yang didistribusikan ke Banjarbaru, Banjarmasin, Barito Kuala, hingga Kapuas.

Lebih dari 5.000 kilogram minyak goreng oplosan dengan merek Minyakita disita polisi. Sebanyak 5.831 kilogram minyak goreng oplosan bermerek Minyakita, serta alat produksi, disita dalam pengungkapan ini.

Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat yang curiga pada aktivitas di sebuah rumah di Guntung Paikat selama tiga bulan terakhir.

Pelaku ditangkap dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara serta denda maksimal 2 miliar rupiah.

Baca Juga Kasus Pengurangan Takaran Minyakita, Polri Tetapkan 11 Orang Tersangka di https://www.kompas.tv/nasional/581919/kasus-pengurangan-takaran-minyakita-polri-tetapkan-11-orang-tersangka

#kasusminyakita #minyakoplosan #minyakita

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/584592/terungkap-5-ribu-kg-minyakita-disita-polisi-ungkap-kasus-produksi-minyak-goreng-ilegal

Dianjurkan