JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Strategi dan Kebijakan Pendidikan Pelatihan Hukum dan Keadilan Mahkamah Agung menggelar focus group discussion (FGD) di kawasan Kuningan, Jakarta.
Agenda FGD ini membahas naskah kebijakan kewenangan pelantikan calon hakim menjadi hakim oleh Ketua Mahkamah Agung.
Acara yang dibuka oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Nonyudisial, Suharto, ini sebagai persiapan atas kebijakan kewenangan pelantikan di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Perlu diketahui, dalam Undang-Undang Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara, hakim pengadilan tingkat pertama diambil sumpahnya oleh ketua pengadilan tingkat pertama, sedangkan Ketua MA diberikan kewenangan melantik ketua pengadilan tingkat banding. Oleh karena itu, penyusunan naskah kebijakan kewenangan pelantikan calon hakim oleh Ketua Mahkamah Agung ini dilangsungkan.
Sesi pemaparan diskusi ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu selaku anggota tim peneliti naskah kebijakan, Lilik Mulyadi, serta mengundang pakar dan praktisi hukum, antara lain Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie, dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bagir Manan.
#mahkamahagung #ketuama #jimlyasshiddiqie
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/584268/jimly-asshiddiqie-soal-diskusi-kewenangan-pelantikan-hakim-oleh-ketua-mahkamah-agung-ma-news
Agenda FGD ini membahas naskah kebijakan kewenangan pelantikan calon hakim menjadi hakim oleh Ketua Mahkamah Agung.
Acara yang dibuka oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Nonyudisial, Suharto, ini sebagai persiapan atas kebijakan kewenangan pelantikan di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Perlu diketahui, dalam Undang-Undang Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara, hakim pengadilan tingkat pertama diambil sumpahnya oleh ketua pengadilan tingkat pertama, sedangkan Ketua MA diberikan kewenangan melantik ketua pengadilan tingkat banding. Oleh karena itu, penyusunan naskah kebijakan kewenangan pelantikan calon hakim oleh Ketua Mahkamah Agung ini dilangsungkan.
Sesi pemaparan diskusi ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu selaku anggota tim peneliti naskah kebijakan, Lilik Mulyadi, serta mengundang pakar dan praktisi hukum, antara lain Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie, dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bagir Manan.
#mahkamahagung #ketuama #jimlyasshiddiqie
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/584268/jimly-asshiddiqie-soal-diskusi-kewenangan-pelantikan-hakim-oleh-ketua-mahkamah-agung-ma-news
Kategori
🗞
Berita