• kemarin dulu
KOMPAS.TV - Pakar hukum tata Negara, Bivitri Susanti menilai gugatan UU TNI yang diajukan mahasiswa ke Mahkamah Konstitusi merupakan bentuk ketidaksabaran sekaligus kemarahan mahasiswa.

Menurut Bivitri, mahasiswa mau mengoptimalkan upaya formal terakhir untuk tetap menolak UU TNI.

Meski UU TNI belum diteken Presiden, namun mahasiswa telah mengajukan uji formil terhadap UU TNI. Bivitri mengatakan, gugatan uji formil di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan langkah yang tepat. Pasalnya, proses perancangan UU TNI di tingkat legislatif tidak memenuhi syarat terkait partisipasi publik dan transparansi naskah.

Selain uji formil, menurut Bivitri UU TNI nantinya juga bisa digugat secara materil, mengingat adanya sejumlah pasal yang bertentangan dengan UUD 1945, salah satunya terkait tupoksi TNI sebagai alat negara yang bertugas di bidang keamanan Negara.

Baca Juga Tanggapan Gerindra soal Teror Kantor Tempo: Ini Bukan Gaya Pemerintahan Pak Prabowo di https://www.kompas.tv/video/582436/tanggapan-gerindra-soal-teror-kantor-tempo-ini-bukan-gaya-pemerintahan-pak-prabowo

Video Editor: Noval

#uutni #pakarhukum #mk #dpr

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/582441/upaya-hukum-undang-undan-tni-pakar-hukum-bivitri-sebut-akan-gugat-ke-mahkamah-konstitusi

Dianjurkan