Tim pengacara Tom Lembong menyoroti dugaan contempt of court dalam persidangan yang tengah berlangsung. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai mengabaikan perintah pengadilan karena gagal menghadirkan salinan dokumen laporan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang menjadi dasar tuduhan serta alat bukti utama dalam kasus ini.
Ketidakhadiran dokumen yang diperintahkan sebelumnya oleh majelis hakim menuai kritik tajam dari pihak terdakwa. Menurut tim kuasa hukum, absennya laporan audit BPKP berpotensi melemahkan validitas tuduhan yang diajukan terhadap klien mereka.
Hingga saat ini, pihak JPU belum memberikan penjelasan terkait alasan tidak dipenuhinya perintah pengadilan tersebut. Proses persidangan selanjutnya diperkirakan akan tetap berlangsung dengan tekanan yang semakin besar terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap hukum.
====================================
Follow @larosmediatv untuk dapatkan informasi terkini dan hal-hal menarik lainnya.
Source: BosPurwa/X
#larosmedia #beritaterkini #beritaviral #tomlembung #kasuskorupsiindonesia
Ketidakhadiran dokumen yang diperintahkan sebelumnya oleh majelis hakim menuai kritik tajam dari pihak terdakwa. Menurut tim kuasa hukum, absennya laporan audit BPKP berpotensi melemahkan validitas tuduhan yang diajukan terhadap klien mereka.
Hingga saat ini, pihak JPU belum memberikan penjelasan terkait alasan tidak dipenuhinya perintah pengadilan tersebut. Proses persidangan selanjutnya diperkirakan akan tetap berlangsung dengan tekanan yang semakin besar terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap hukum.
====================================
Follow @larosmediatv untuk dapatkan informasi terkini dan hal-hal menarik lainnya.
Source: BosPurwa/X
#larosmedia #beritaterkini #beritaviral #tomlembung #kasuskorupsiindonesia
Kategori
🗞
Berita