• 3 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pertamina memastikan bahwa proses hukum atas dugaan korupsi tata kelola migas tidak akan mengganggu operasional perusahaan, baik dalam impor, produksi, maupun penyaluran BBM.

Pertamina mendapat jaminan dari Kejaksaan Agung bahwa tidak akan ada penyegelan atau penyitaan aset selama proses hukum berlangsung. Kepastian ini merupakan hasil koordinasi dan konsultasi Pertamina dengan Kejagung.

Kepastian tidak adanya penyitaan aset juga membuat Pertamina lebih leluasa dalam mendapatkan likuiditas dari perbankan maupun kreditor lain sebagai modal kerja. Investasi dalam bentuk peningkatan produksi minyak mentah siap jual atau lifting juga tetap berjalan seperti biasa.

Pertamina berjanji untuk memperbaiki tata kelola minyak mentah dalam negeri sebagai bagian dari evaluasi atas kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun pada tahun 2023. Perbaikan dan transparansi ini akan melibatkan BPH Migas serta Kementerian ESDM.

Baca Juga Fakta Polemik BBM Oplosan: Dirut Pertamina Dipanggil Presiden-Sidak Sejumlah SPBU di Jakarta di https://www.kompas.tv/nasional/578334/fakta-polemik-bbm-oplosan-dirut-pertamina-dipanggil-presiden-sidak-sejumlah-spbu-di-jakarta

#pertamina #minyakmentah #bbm

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/578365/sederet-janji-pertamina-di-tengah-kisruh-korupsi-dan-bbm-oplosan-perbaiki-tata-kelola

Dianjurkan