• kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menanggapi kabar yang beredar soal dirinya batal mencabut surat hak guna bangunan atau SHGB milik Aguan.

Nusron mengatakan kabar beredar terkait hal itu tidaklah benar.

"Yang menyatakan bahwa saya batal mencabut SHGB miliknya Pak Aguan yang ada dipinggir pantai Tangerang. Saya katakana berita itu tidak benar," ujar Nusron, pada Sabtu (22/2/2025).

Lebih lanjut, Nusron mengatakan bahwa yang sebenarnya adalah sebanyak 58 SHGB berada di dalam garis pantai dan 222 di luar garis pantai.

"Semua yang ada di (luar) garis pantai, semuanya dibatalkan. Sampai saat ini sudah dibatalkan 209, ada yang dibatalkan oleh pihak BPN, ada yang dibatalkan proses sukarela, semua dokumen sertifikatnya diserahkan kepada BPN. Yang 58 karena di dalam garis pantai tidak dibatalkan, yang 13 sedang ditelaah," jelasnya.

Baca Juga Menteri ATR/BPN Ungkap Alasan 58 Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang Batal Dicabut! di https://www.kompas.tv/regional/575757/menteri-atr-bpn-ungkap-alasan-58-sertifikat-hgb-pagar-laut-tangerang-batal-dicabut

#nursonwahid #pagarlaut #tangerang

Video Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/575866/menteri-atr-bpn-nusron-buka-suara-soal-kabar-dirinya-batal-cabut-shgb-milik-aguan

Dianjurkan