• kemarin dulu
KOMPAS.TV - Seorang perempuan berinisial SM ditangkap di sebuah kamar apartemen di kawasan Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara.

SM ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan perempuan untuk dijadikan pekerja seks komersial.

Selain SM, polisi juga menangkap TR, yang bertugas menawarkan jasa para korban melalui media sosial.

Para tersangka menjebak korban dengan iming-iming pekerjaan sebagai pelayan rumah makan serta hadiah berupa telepon seluler dan perjalanan wisata.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk belasan telepon seluler dan buku rekening.

#perempuan

Baca Juga [FULL] Jubir Kantor Komunikasi Kepresidenan Bicara Soal Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang di https://www.kompas.tv/regional/575784/full-jubir-kantor-komunikasi-kepresidenan-bicara-soal-retret-kepala-daerah-di-akmil-magelang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/575785/perdagangkan-korban-sebagai-psk-2-perempuan-di-jakarta-utara-ditangkap

Dianjurkan