• 22 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah Pagar Laut Bekasi.

Didampingi kuasa hukumnya, Kepala Desa Segarajaya Abdul Rosyid mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (21/2/2025) siang. Kedatangan Abdul Rosyid untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan SHM dan HGB di kawasan Pagar Laut, Perairan Pal Jaya.

Usai diperiksa, Abdul Rosyid membantah terlibat dalam dugaan pemalsuan SHM dan HGB yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim.

Abdul mengaku dirinya tidak mengetahui hal tersebut, karena Pagar Laut sudah berdiri sebelum dirinya dilantik sebagai Kepala Desa.

Baca Juga Pagar Laut Bekasi Dibongkar Oleh Perusahaan Swasta, Begini Kata Pengacara dan KKP di https://www.kompas.tv/nasional/573118/pagar-laut-bekasi-dibongkar-oleh-perusahaan-swasta-begini-kata-pengacara-dan-kkp

#segarajaya #kades #pagarlaut #bekasi #sertifikat #palsu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/575410/diperiksa-soal-dugaan-pemalsuan-sertifikat-pagar-laut-bekasi-begini-kesaksian-kades-segarajaya

Dianjurkan